SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum di kawasan Tugu Adipura. Sejumlah lapak yang berdiri di trotoar, badan jalan, hingga jalur hijau dibongkar petugas dalam operasi penertiban yang digelar pada Rabu (3/6/2026).
Penertiban dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis, mulai dari Jalan M Yamin hingga Jalan Perintis Kemerdekaan yang berada di sekitar kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan.
“Kami kembali melakukan penertiban PKL liar yang menyalahgunakan fasilitas umum mulai dari trotoar, badan jalan, jalur hijau hingga saluran air yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi,” kata Mulyani.
Menurut Asisten Daerah (Asda) 1 ini, keberadaan lapak-lapak liar tersebut tidak hanya mengurangi kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu keindahan kawasan pusat kota.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sejumlah sarana dagang milik PKL yang masih nekat berjualan di area terlarang. Selain itu, para pedagang juga diberikan teguran dan peringatan agar tidak kembali menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan. Mulyani menegaskan, penertiban dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos
“Seluruhnya kami tertibkan karena ini penting untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik sekaligus menjaga estetika kota,” ujarnya. Pemkot Tangerang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah PKL kembali berjualan di lokasi yang telah ditertibkan.
Di sisi lain, masyarakat juga diajak ikut berperan aktif menjaga fasilitas umum agar dapat digunakan sesuai fungsinya dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga. “Kami berharap kesadaran bersama terus ditingkatkan sehingga fasilitas umum yang sudah tersedia bisa dimanfaatkan dengan baik dan tetap nyaman digunakan masyarakat,” pungkasnya. (ari)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Mengemis di Jalan, Ingat Jangan Beri Uang

















