SATELITNEWS.COM, SERANG – Alokasi anggaran untuk tenaga ahli dilingkungan Pemprov Banten, dinilai fantastis. Hal itu, mendapat sorotan Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo.
Politisi Partai Demokrat ini menilai, besaran biaya untuk membayar tenaga ahli, harus sesuai dengan kinerja di masing-masing instansi.
Eko mengatakan, besaran anggaran tersebut tergantung kepada kebutuhan dan kinerja yang diberikan oleh masing-masing tenaga ahli, dalam ekosistem kerja di pemerintahan, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya.
Oleh karena itu, nominal yang dikeluarkan pemerintah harus sepadan dengan etos kerja tenaga ahli, yang diperbantukan dalam mekanisme bekera di pemerintahan.
“Kalau besar kecilnya anggaran yang dialokasikan, itu relatif,” katanya, Rabu (22/7/2026).
Eko mengatakan, masing-masing kepala OPD dan instansi pemerintahan harus melakukan evaluasi kinerja tenaga ahli.
Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Bersikap Lebih Serius Mengevaluasi Hibah BOS Swasta
Tujuannya, agar anggaran yang dialokasikan berbanding lurus dengan kinerja yang diberikan, untuk membantu instansi pemerintahan.
“Jadi bukan soal anggaran, tetapi yang penting kita lihat adalah, efektivitas dan fungsi tenaga ahli dimasing-masing OPD. Jangan sampai, ada tenaga ahli tetapi tidak memberikan dampak terhadap kinerja OPD,” ujarnya.
Menurut Eko, anggaran besar yang dialokasikan tidak akan menjadi persoalan apabila tenaga ahli yang diperbantukan memberikan kinerja maksimal.
Dengan begitu, pemerintah dalam hal ini instansi pemerintahan dapat terbantu, sehingga anggaran yang diberikan ini sesuai dengan kinerjanya.
“Kalau memang keberadaan TA (tenaga ahli) tersebut memberikan kontribusi nyata, meningkatkan kinerja dan hal positive lainnya, ya tentunya enggak ada masalah juga,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 Miliar dalam satu tahun. Dana tersebut, lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Fantastis, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Mencapai Rp55,47 Miliar
Diketahui, beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten ditshun 2024 hanya sekria Rp38 miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.
Kemudian ditahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalikasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 Miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.
Jika mengacu pada pos APBD ditahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada rahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.
Sedangkan ditahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 miliar menjadi Rp52,38 mikiar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anomali kembali terjadi ditshun 2026, dimana APBD Pemprov Babten kembali menurun menjadi Rp10,27 triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 mikiar atau naik sekira Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan.
Dikonfirmasi di kantornya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani mengaku tidak begitu mengetahui mengenai besaran alokasi anggaran untuk membiayai belanja tenaga ahli di Pemprov Banten tersebut.
“Ini lagi saya cek dulu, kok sampai Rp55 Miliar nialinya. Makanya kok begini, kayaknya enggak mungkin deh, ini lagi di cek dulu sama anak-anak,” katanya, Selasa (21/7/2026). (adib)

















