SATELITNEWS.COM, KELAPA DUA—Seorang prajurit TNI Angkatan Darat bernama Arif Budi Sampurna ditemukan tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/7) pagi. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap empat orang terduga pelaku pembunuhan dalam kurun waktu tak lebih dari 24 jam.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo dalam keterangan kepada wartawan menjelaskan kasus pembunuhan ini mulai diselidiki sejak ditemukannya seorang pria tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Korban diketahui bernama Arif Budi Sampurna, yang berprofesi sebagai personel TNI AD.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Kapolres, Selasa (21/7).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan bersama Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua AKP Rovi S. Setelah menerima laporan, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka berinisial BR, RRGB, MKN, dan H di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Polisi menyebut keempat tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan kematian.
Meski para pelaku telah diamankan, polisi menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Wabup Tangerang Resmikan Perpustakaan Modern Kelapa Dua, Perkuat Literasi Warga
“Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” ungkap Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan korban merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang berdinas di Yon TP 804 Cenderawasih, Papua. Sedangkan keempat tersangka masing-masing berinisial BR (36), RRG (22), MKN (27), dan EYR (21). Seluruhnya merupakan warga sipil.
AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, identitas korban diketahui setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Denpom I/Jaya Tangerang serta Korem 052/Wijayakrama.
“Didapatkan satu jenazah pria berinisial ABS dengan pekerjaan TNI Angkatan Darat, satuan Yon TP 804 Cenderawasih Papua. Saat ditemukan, almarhum sudah tidak bernyawa dengan luka tusukan,” ujar Wira, Selasa (21/7).
Polisi menerima laporan penemuan jenazah korban sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Sementara itu, seorang pelaku yang diduga melakukan penusukan menyerahkan diri ke Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya. Ia kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
“Hingga saat ini terdapat empat orang tersangka,” kata Wira.
Baca Juga: Polres Tangsel Sita Belasan Sepeda Motor Hasil Curanmor, Korban Bisa Ambil Secara Gratis
Dalam aksinya, pelaku BR diduga mengejar korban bersama pelaku RRG menggunakan sepeda motor. Keduanya juga diduga memukul korban. Pelaku lainnya, MKN juga turut mengejar korban. Sementara, pelaku EYR diduga mengejar dan memukul korban sebelum menusuknya menggunakan pisau.
“Sementara yang melakukan penusukan satu orang,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami 10 luka tusuk. Lima luka ditemukan di bagian depan tubuh, sedangkan lima lainnya berada di bagian belakang. Lima luka ditemukan di bagian depan tubuh, sedangkan lima lainnya berada di bagian belakang.
Selain menetapkan empat pelaku sebagai tersangka pembunuhan, polisi juga masih memeriksa tiga orang lain yang diduga juga terlibat dalam perkara tersebut. Ketiganya diperiksa di Denpom Jayakarta 1 Tangerang. Polisi akan menentukan status ketiganya setelah memastikan ada atau tidaknya alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. Kini, keempat tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
“Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku. Setelah pemeriksaan nanti akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status yang bersangkutan,” kata Wira.
Jenazah korban saat ini sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ditemukan, kata Wira, ponsel korban sudah hilang.
“Pada saat di lokasi, kami hanya menemukan identitas, kemudian untuk beberapa barang yang hilang berupa handphone sudah kami temukan juga di tempat yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka tusuk di tubuhnya. Penemuan itu sempat menggegerkan warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan
Pondok Hijau Golf. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” ucap dia. (alfian/rmg)

















