Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Oleh Made Nusantara
Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

WILAYAH BADUY: Kawasan Baduy di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK – Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat Baduy di Kabupaten Lebak, masih berlanjut. Usulan pengadministrasian lahan adat seluas kurang lebih 5.000 hektare yang telah disampaikan sejak Januari 2026, hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak memastikan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan telah disampaikan ke pemerintah pusat. Namun, proses tersebut belum sampai pada tahap penerbitan surat keputusan (SK) yang menjadi dasar untuk melanjutkan pengadministrasian tanah ulayat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan dari Kementerian ATR/BPN. “Usulan itu sudah kami kirim sejak Januari 2026. Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan dari kementerian. Secara administrasi semuanya sudah kami serahkan,” kata Akhda, Selasa (21/7).

Menurutnya, luasan sekitar 5.000 hectare yang diajukan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang mengatur keberadaan Masyarakat Hukum Adat Baduy di Kabupaten Lebak. Setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, proses pengadministrasian tanah ulayat dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Akhda mengaku belum mendapat informasi mengenai alasan belum keluarnya keputusan dari Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Lebak tidak dapat mengambil keputusan akhir karena proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Informasi mengenai penyebabnya juga belum kami terima. Kami hanya menunggu keputusan dari kementerian karena kewenangannya berada di sana,” ujarnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui dan sertifikat tanah ulayat diterbitkan, Masyarakat Hukum Adat Baduy berpotensi menjadi komunitas adat pertama di Provinsi Banten yang memperoleh sertifikat tanah ulayat. Sebelumnya, pengadministrasian tanah ulayat telah dilakukan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Ada Acara Adat, Warga Baduy Minta Waktu Pencoblosan Pilkada Diperpanjang

Akhda menjelaskan, proses pengadministrasian tanah ulayat mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, masyarakat hukum adat dapat memperoleh Hak Pengelolaan (HPL) atas wilayah komunal. Sementara anggota masyarakat adat juga dapat memiliki hak kepemilikan bersama atas nama kelompok masyarakat hukum adat.

“Kegiatan kami meliputi pengadministrasian tanah ulayat, pemberian Hak Pengelolaan kepada masyarakat hukum adat, serta pemberian hak kepemilikan bersama kepada anggota kelompok masyarakat adat sesuai ketentuan dalam peraturan menteri,” jelasnya.

BeritaTerbaru

WISATAWAN MANCANEGARA - Ratusan wisatawan mancanegara berasal dari 13 negara, berkunjung ke lokasi Mina Agro Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).

Lagi, Ratusan Wisatawan Mancanegara Belajar Budaya di Bukit Sinyonya Pandeglang

Selasa, 21 Jul 2026 15:33 WIB
TERA ULANG - Petugas Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, melakukan tera ulang timbangan elektronik toko emas yang ada di Pasar Ciruas, Selasa (21/7/2026). (ISTIMEWA)

Tim Diskoumperindag Kabupaten Serang Tera Ulang Timbangan Toko Emas

Selasa, 21 Jul 2026 14:54 WIB
MENINJAU - Gubernur Banten Andra Soni, meninjau proyek pembangunan jembatan Mekarsari, Selasa (21/7/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Pemprov Banten Siapkan Anggaran Rp10,8 Miliar Untuk Perbaiki Jembatan Mekarsari

Selasa, 21 Jul 2026 14:46 WIB
POTO BERSAMA : Gubernur Banten Andra Soni, poto bersama dengan anak SMK di Pandeglang. Ditahun anggaran 2025 lalu, dana BOS Swasta sebesar Rp861,270 juta menjadi temuan BPK. (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Diminta Bersikap Lebih Serius Mengevaluasi Hibah BOS Swasta

Selasa, 21 Jul 2026 14:24 WIB

Ia menambahkan, kewenangan BPN dalam proses tersebut baru berjalan setelah suatu komunitas mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat. Penetapan status tersebut bukan menjadi kewenangan BPN, melainkan pemerintah daerah melalui keputusan kepala daerah maupun peraturan daerah.

Dengan adanya pengakuan tersebut, proses pengadministrasian tanah ulayat kemudian dapat ditindaklanjuti oleh ATR/BPN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain masyarakat adat Baduy, Kabupaten Lebak juga memiliki sejumlah komunitas kesepuhan yang memiliki wilayah adat.

Kantor Pertanahan Lebak mencatat sedikitnya lima wilayah yang diprioritaskan dalam tahap awal inventarisasi dan pengadministrasian tanah ulayat. Kelima wilayah itu meliputi Kesepuhan Cisitu, Guradog, Karangnunggal, Bengkook, dan Cibadak. Inventarisasi tersebut menjadi bagian dari proses awal apabila masyarakat hukum adat di wilayah bersangkutan mengajukan permohonan penguatan hak atas tanah adat.

Penguatan hak itu nantinya dapat diberikan melalui Hak Pengelolaan maupun hak kepemilikan bersama, dengan tetap mengacu pada persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan. “Program ini masih terus berproses. Kami di daerah hanya sebagai pelaksana, sedangkan keputusan akhirnya tetap berada di kementerian,” kata Akhda.

Baca Juga: Budayawan Kecam Eksploitasi Kecantikan Perempuan Baduy oleh Konten Kreator

Ia juga menegaskan bahwa status hutan adat dan tanah ulayat merupakan dua hal yang berbeda. Pengakuan hutan adat yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan tidak secara otomatis menjadi dasar bagi ATR/BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah ulayat. “Hutan adat merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, sedangkan kami hanya melaksanakan pengadministrasian pertanahan pada Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai kewenangan ATR/BPN,” tandasnya.(mulyana)

Tags: 5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti KepastianKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalMasyarakat Adat Baduy
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Mahdani. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fantastis, Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Mencapai Rp55,47 Miliar

Selasa, 21 Jul 2026 14:13 WIB
Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor
Banten Region

Wabup Lebak: Tambang Rakyat Jangan Dibajak Investor

Senin, 20 Jul 2026 20:33 WIB
NONTON BARENG : Gubernur Banten Andra Soni (tengah), didampingi istri dan ratusan ASN Pemprov Banten, ikut nonton bareng final piala dunia di lapangan gedung negara, Senin (20/7/2026) dini hari. (ISTIMEWA)
Banten Region

Ribuan ASN Telat Ngantor, BKD Banten Siap Massifkan Pembinaan

Senin, 20 Jul 2026 19:35 WIB
Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air
Banten Region

Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Senin, 20 Jul 2026 19:23 WIB
PERSIAPAN - Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, menggandeng PT ANAK WAYANG INDONESIA selaku vendor resmi Brand Sakatonik ABC, untuk menyelenggarakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupaten Serang, 28 Juli nanti. (ISTIMEWA)
Banten Region

Undang Ribuan Anak, Peringatan HAN di Kabupaten Serang Tak Jual Kupon Door Prize

Senin, 20 Jul 2026 19:20 WIB
HARI ANAK NASIONAL - Gekrafs bekerjasama dengan Pemkab Pandeglang, menggelar acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Peringati HAN 2026, Teguhkan Komitmen Wujudkan Pandeglang Kabupaten Ramah Anak

Senin, 20 Jul 2026 18:27 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Jajaran pengurus DPW Partai Berkarya Provinsi Banten. (ISTIMEWA)

Partai Berkarya Kepengurusan Muchdi PR Percepat Pemutakhiran Data SIPOL KPU

Kamis, 16 Jul 2026 15:19 WIB
SILPA Pemkot Tangerang TA 2025 Capai Rp 600 M, Ketua DPRD: Dari Pembebasan Lahan Tak Terlaksana Sampai PAD Melampaui Target

SILPA Pemkot Tangerang TA 2025 Capai Rp 600 M, Ketua DPRD: Dari Pembebasan Lahan Tak Terlaksana Sampai PAD Melampaui Target

Kamis, 16 Jul 2026 13:38 WIB
3 Jam Sebelumnya Masih Berjumpa, Asisten Deputi Bandara Soetta Sulit Percaya Rusdi Alam Wafat

3 Jam Sebelumnya Masih Berjumpa, Asisten Deputi Bandara Soetta Sulit Percaya Rusdi Alam Wafat

Senin, 20 Jul 2026 14:51 WIB
Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Satresnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Sepatan, Ratusan Butir Disita

Selasa, 21 Jul 2026 22:36 WIB
BERKUNJUNG - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, mendatangi pangkalan nelayan di Kampung Lumalang Kaliasin, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Datangi Nelayan Bojonegara, HNSI Banten Imbau Tak Terprovokasi Kasus PT Gandasari

Minggu, 19 Jul 2026 11:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.