Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Oleh Made Nusantara
Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

WILAYAH BADUY: Kawasan Baduy di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK – Upaya memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat Baduy di Kabupaten Lebak, masih berlanjut. Usulan pengadministrasian lahan adat seluas kurang lebih 5.000 hektare yang telah disampaikan sejak Januari 2026, hingga kini masih menunggu keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak memastikan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan telah disampaikan ke pemerintah pusat. Namun, proses tersebut belum sampai pada tahap penerbitan surat keputusan (SK) yang menjadi dasar untuk melanjutkan pengadministrasian tanah ulayat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Akhda Jauhari mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil evaluasi dan keputusan dari Kementerian ATR/BPN. “Usulan itu sudah kami kirim sejak Januari 2026. Sampai sekarang kami masih menunggu keputusan dari kementerian. Secara administrasi semuanya sudah kami serahkan,” kata Akhda, Selasa (21/7).

Menurutnya, luasan sekitar 5.000 hectare yang diajukan tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang mengatur keberadaan Masyarakat Hukum Adat Baduy di Kabupaten Lebak. Setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, proses pengadministrasian tanah ulayat dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Akhda mengaku belum mendapat informasi mengenai alasan belum keluarnya keputusan dari Kementerian ATR/BPN. Ia menegaskan, Kantor Pertanahan Lebak tidak dapat mengambil keputusan akhir karena proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Informasi mengenai penyebabnya juga belum kami terima. Kami hanya menunggu keputusan dari kementerian karena kewenangannya berada di sana,” ujarnya.

Apabila pengajuan tersebut disetujui dan sertifikat tanah ulayat diterbitkan, Masyarakat Hukum Adat Baduy berpotensi menjadi komunitas adat pertama di Provinsi Banten yang memperoleh sertifikat tanah ulayat. Sebelumnya, pengadministrasian tanah ulayat telah dilakukan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Ada Acara Adat, Warga Baduy Minta Waktu Pencoblosan Pilkada Diperpanjang

Akhda menjelaskan, proses pengadministrasian tanah ulayat mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut, masyarakat hukum adat dapat memperoleh Hak Pengelolaan (HPL) atas wilayah komunal. Sementara anggota masyarakat adat juga dapat memiliki hak kepemilikan bersama atas nama kelompok masyarakat hukum adat.

“Kegiatan kami meliputi pengadministrasian tanah ulayat, pemberian Hak Pengelolaan kepada masyarakat hukum adat, serta pemberian hak kepemilikan bersama kepada anggota kelompok masyarakat adat sesuai ketentuan dalam peraturan menteri,” jelasnya.

BeritaTerbaru

MAULID NABI MUHAMMAD SAW -- Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW, di Ponpes Al-Kalam, Kecamatan Jiput, Pandeglang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)

Doa Bersama bagi Jurnalis yang Hilang di GAK pada Acara Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 13 Sep 2026 15:25 WIB
PERSIAPAN PENCARIAN -- Lima orang delegasi PWI Banten, bergabung dengan tim Ditpolair Polda Banten, untuk mencari lima jurnalis dan tiga kru kapal, yang masih dalam pencarian. (ISTIMEWA)

PWI Banten Utus 5 Orang Perwakilan di Hari Keenam Pencarian Wartawan Hilang di GAK

Minggu, 13 Sep 2026 14:45 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim SAR Gabungan, melakukan pencarian rombongan wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Hari Keenam Pencarian, Tim SAR Gabungan Kembali Sisir Ribuan Mil Perairan Selat Sunda

Minggu, 13 Sep 2026 14:22 WIB
LIFE JACKET : Tim SAR Gabungan menemukan life jacket di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Polda Banten Tegaskan Barang-barang Yang Ditemukan Bukan Milik Kapal Rombongan Wartawan

Minggu, 13 Sep 2026 14:10 WIB

Ia menambahkan, kewenangan BPN dalam proses tersebut baru berjalan setelah suatu komunitas mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat. Penetapan status tersebut bukan menjadi kewenangan BPN, melainkan pemerintah daerah melalui keputusan kepala daerah maupun peraturan daerah.

Dengan adanya pengakuan tersebut, proses pengadministrasian tanah ulayat kemudian dapat ditindaklanjuti oleh ATR/BPN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain masyarakat adat Baduy, Kabupaten Lebak juga memiliki sejumlah komunitas kesepuhan yang memiliki wilayah adat.

Kantor Pertanahan Lebak mencatat sedikitnya lima wilayah yang diprioritaskan dalam tahap awal inventarisasi dan pengadministrasian tanah ulayat. Kelima wilayah itu meliputi Kesepuhan Cisitu, Guradog, Karangnunggal, Bengkook, dan Cibadak. Inventarisasi tersebut menjadi bagian dari proses awal apabila masyarakat hukum adat di wilayah bersangkutan mengajukan permohonan penguatan hak atas tanah adat.

Penguatan hak itu nantinya dapat diberikan melalui Hak Pengelolaan maupun hak kepemilikan bersama, dengan tetap mengacu pada persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan. “Program ini masih terus berproses. Kami di daerah hanya sebagai pelaksana, sedangkan keputusan akhirnya tetap berada di kementerian,” kata Akhda.

Baca Juga: Budayawan Kecam Eksploitasi Kecantikan Perempuan Baduy oleh Konten Kreator

Ia juga menegaskan bahwa status hutan adat dan tanah ulayat merupakan dua hal yang berbeda. Pengakuan hutan adat yang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan tidak secara otomatis menjadi dasar bagi ATR/BPN untuk menerbitkan sertifikat tanah ulayat. “Hutan adat merupakan kewenangan Kementerian Kehutanan, sedangkan kami hanya melaksanakan pengadministrasian pertanahan pada Areal Penggunaan Lain (APL) sesuai kewenangan ATR/BPN,” tandasnya.(mulyana)

Tags: 5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti KepastianKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalMasyarakat Adat Baduy
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

GOTONG ROYONG -- Sejumlah nelayan, di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terpaksa turun tangan gotong royong melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul, Minggu (13/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Nelayan Normalisasi Sungai Pakai Cangkul, Aktivis Serang Raya: Pemerintah Kemana ?

Minggu, 13 Sep 2026 14:02 WIB
OPERASI PEKAT -- Petugas gabungan, melakukan operasi pekat disebuah rumah kontrakan yang diduga jadi lokasi prostitusi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang

Minggu, 13 Sep 2026 13:54 WIB
MENINJAU LOKASI GALIAN -- MendesPDT RI Yandri Susanto, meninjau lokasi galian pertambangan di Kabupaten Serang, Sabtu (12/9/2026). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup

Minggu, 13 Sep 2026 13:33 WIB
Kabupaten Pandeglang

Maulid Ath-Thohariyyah, Bupati Dewi Doakan 8 Orang Hilang di Anak Krakatau

Sabtu, 12 Sep 2026 18:40 WIB
Kabupaten Pandeglang

Koramil Cikeusik Dampingi Penyaluran Bantuan Pangan untuk 8.554 KPM

Sabtu, 12 Sep 2026 18:26 WIB
Banten Region

Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis

Sabtu, 12 Sep 2026 14:19 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
BELAJAR DARI RUMAH -- Seorang pelajar di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, melakukan belajar dari rumah didampingi orang tuanya, usai Pemkab Lebak memberlakukan PJJ yang kembali di perpanjangan sampai 11 September 2026, Rabu (9/9/2026). (MULYANA/SATELITNEWS.COM)

Dampak Erupsi GAK Masih Terasa, Pemkab Lebak Perpanjang Kebijakan PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 19:17 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.