SATELITNEWS.COM, LEBAK—Ulah oknum konten kreator yang dianggap mengeksploitasi masyarat terutama perempuan Baduy Kabupaten Lebak dikecam budayawan Uday Suhada. Ia pun memberi peringatan keras kepada para influencer agar tidak membuat konten yang mengarah kepada eksploitasi kecantikan perempuan Baduy.
Sebagai orang yang bersentuhan dengan komunitas adat Baduy sejak tahun 1994 dan menghormati adat istiadat yang hidup dan berkembang di Baduy, Uday mengaku prihatin dan marah atas ular konten kreator yang dinilainya semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy.
“Lembaga adat Baduy murka dan menggelar rapat adat pada hari Sabtu, 29 Juni 2024 untuk menyikapi persoalan tersebut dan saya diundang dalam kesempatan itu,” kata Uday, Rabu (3/7/2024). Dari hasil musyawarah para tokoh adat, baik Baduy luar dan dalam, Uday yang juga pendamping masyarakat adat Baduy menilai perlu memberikan peringatan keras kepada influencer dan siapapun untuk berhenti melakukan eksploitasi.
“Sebelum lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggaran, saya minta setop eksploitasi kecantikan perempuan Baduy dan take down konten-konten yang sudah ditayangkan,” tegas Uday. “Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan, sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama,” tambah dia.
Menurut pendapatnya, ada faktor mengapa hal tersebut bisa terjadi. Pertama, kemajuan teknologi yang mengubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy. Kedua, adanya sejumlah konten kreator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy.
Ketiga, sikap lembaga adat sendiri, yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut. “Ke depan saya juga diminta oleh lembaga adat untuk menyempurnakan Perdes Nomor 1 / 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes. Perdes ini mengatur mengenai kunjungan masyarakat luar ke Baduy,” kata Uday.
Baca Juga: Ada Acara Adat, Warga Baduy Minta Waktu Pencoblosan Pilkada Diperpanjang
Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan juga angkat bicara terkait permasalahan yang ditimbulkan efek konten kreator. Iwan mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi, karena seharusnya kearifan suku Baduy harus dijaga dan jangan sampai terganggu.
Lebih lanjut, Baduy mempunyai aturan adat yang tidak boleh dilanggar sehingga pengunjung dan influencer harus menghormati hal tersebut. “Artinya pemerintah tetap berkolaborasi, dan mendukung keberadaan suku adat di Kabupaten Lebak. Jadi acuannya pemerintah daerah sudah mengeluarkan aturannya jadi kita mengacu kesitu,” ujarnya.(mulyana)
