SATELITNEWS.COM, SERANG – Rencana evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten, mendapat dukungan DPRD Banten. Lembaga ini menyarankan, agar semua pihak ikut dilibatkan dalam proses tersebut.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, rencana evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten, merupakan langkah yang tepat dan harus didukung oleh seluruh pihak.
“Namun evaluasi tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi, atau sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Evaluasi harus mampu menjawab pertanyaan mendasar, apakah makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi, dan dikelola secara akuntabel,” katanya, Kamis (18/6/2026).
Anggota Komisi V DPRD Banten ini mengatakan, dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diperkirakan mencapai lebih dari 1.300 unit di Provinsi Banten, pemerintah tidak boleh mengandalkan pengawasan konvensional.
“Diperlukan sistem pengawasan berbasis risiko, audit berkala, inspeksi mendadak, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan laporan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan,” tambahnya.
Yeremia menegaskan, tim penilai harus bisa bersikap tegas dan profesional terhadap SPPG yang melakukan pelanggaran atau tidak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis
“Kami menilai bahwa setiap temuan pelanggaran harus ditindak secara tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang berpotensi membahayakan kesehatan anak-anak,” ujarnya.
“Karena itu, SPPG yang terbukti melanggar standar keamanan pangan, sanitasi, kualitas gizi, maupun ketentuan pengelolaan anggaran harus dikenakan sanksi yang jelas, termasuk penghentian sementara (suspend) operasional sampai seluruh standar dipenuhi kembali,” sambungnya.
Menurutnya, suspend bukanlah bentuk hukuman semata, tetapi instrumen perlindungan bagi penerima manfaat. Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus ditempatkan di atas segala kepentingan administratif maupun target kuantitas program.
“Kami juga mengingatkan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang tersalurkan setiap hari. Keberhasilan program harus diukur dari kualitas layanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta dampaknya terhadap perbaikan status gizi masyarakat,” tuturnya.
Dia mendorong, agar ada pelaporan yang transparan, membuka ruang pengaduan masyarakat, melakukan monitoring lapangan, serta memastikan setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Evaluasi MBG harus menjadi momentum pembenahan tata kelola secara menyeluruh. Jangan sampai program yang memiliki tujuan mulia ini justru kehilangan kepercayaan publik akibat lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” pungkasnya.
Baca Juga: Eko Susilo: Seleksi Komisaris BUMD Banten Harus Profesional
“Program MBG harus menjadi contoh tata kelola yang baik, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Banten bakal dilakukan evaluasi menyeluruh.
Hal itu seiring dengan banyaknya keluhan dan persoalan dilapangan terkait pelaksanaan program Presiden Prabowo Subianto tersebut, khususnya kasus penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Banten Komarudin mengatakan, proses evaluasi program MBG besar bakal dilakukan karena banyak persoalan dilapangan. Adapun evaluasi itu mulai dari operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gratis (SPPG), data penerima manfaat, hingga pemetaan ulang sasaran program agar lebih tepat sasaran.
“Mengingat saat ini ada pergantian pimpinan di tingkat pusat atau satgas, maka sudah pasti arah kebijakan ke depan akan mengalami penyesuaian atau perubahan. Selain itu, ada banyak persoalan tata kelola di lapangan yang memang harus segera diperbaiki dan dibenahi,” katanya, Rabu, (17/6/2026). (adib)
