SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang pejalan kaki, UI (39), menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Cilegon–Serang, tepatnya di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu (17/6/2026). Korban meninggal dunia, saat menjalani perawatan di RSUD dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat sebuah kendaraan jenis light truck yang belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengemudinya, melaju dari arah Kota Cilegon menuju Kramatwatu.
“Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga menyerempet korban yang saat itu sedang menyeberang jalan dari bahu kiri menuju bahu kanan jalan,” kata Kompol Tiwi Afrina, didampingi Kanit Gakkum Ipda Ahmad Adi Priyanto.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan segera dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat berdasarkan keterangan medis dan hasil pemeriksaan forensik,” ujarnya.
Usai kejadian, pengemudi kendaraan yang terlibat tidak menghentikan laju kendaraannya dan langsung meninggalkan lokasi. Polisi pun mengategorikan kasus tersebut sebagai kecelakaan lalu lintas tabrak lari.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota Iptu Adi menambahkan seorang saksi berinisial IM yang mengetahui peristiwa tersebut telah dimintai keterangan, guna membantu proses penyelidikan. Hasil penyelidikan awal, menunjukkan adanya dugaan kelalaian dari pengemudi kendaraan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi tidak mengutamakan hak pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan,” ujar Adi.
Saat ini Unit Gakkum masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kendaraan maupun pengemudi yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kendaraan light truck tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tandas Adi. (sidik)
