SATELITNEWS.COM, LEBAK – Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Lebak atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dan Pandangan Umum Fraksi DPRD Lebak, Senin (28/9/2026), mendadak memanas. Hal itu dipicu ketidakhadiran Bupati Lebak dan Wakilnya. Sejumlah anggota DPRD pun meluapkan kekecewaan.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari itu dihadiri anggota DPRD. Namun, dari jajaran eksekutif hanya terlihat Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak Halson Nainggolan bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat.
Absennya kepala daerah dan wakilnya serta minimnya kehadiran jajaran Pemkab Lebak membuat sejumlah wakil rakyat mempertanyakan keseriusan eksekutif dalam pembahasan APBD 2027. Terlebih, rapat tersebut membahas arah kebijakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Lebak, Agus Ider Alamsyah, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, kepala daerah atau wakil kepala daerah semestinya hadir dalam agenda paripurna yang dinilai penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami merasa tidak dihargai. Harusnya kan kepala daerah atau wakil kepala daerah hadir, apapun alasannya. Ini momen sakral. Paripurna ini harus dihadiri oleh kedua belah pihak, eksekutif dan legislatif,” ujar Agus.
Bukan hanya bupati dan wakil bupati yang disorot. Agus juga menyinggung minimnya kehadiran jajaran Pemkab Lebak dalam rapat tersebut. Bahkan, menurut dia, sejumlah kepala puskesmas, camat, dan kepala dinas juga tidak terlihat.
“Ini kepala puskesmas enggak ada, camat kebanyakan enggak ada, kepala dinas juga kebanyakan enggak ada. Ini apa pemerintah Kabupaten Lebak mau seperti apa?” katanya. Agus bahkan menyebut kondisi tersebut sangat memalukan. “Ini sangat memalukan,” tegasnya.
Baca Juga: LKPJ Bupati Lebak 2025, Rendahnya Optimalisasi PAD Jadi Catatan DPRD
Senada, anggota Fraksi Nasdem DPRD Lebak lainnya, Medi Juanda, mengatakan pembahasan Raperda APBD 2027 merupakan agenda penting yang seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. “Ini kan rapat paripurna rancangan peraturan daerah dalam anggaran belanja daerah 2027. Teman-teman dari anggota DPRD dan pimpinan sudah kuorum. Tapi untuk membahas rancangan ini kan sebaiknya minimal Pak Bupati atau Wakil Bupati hadir,” ujar Medi.
Medi juga menyoroti kehadiran jajaran OPD yang dinilainya masih sangat minim. Ia menyebut hanya sekitar lima sampai enam OPD yang hadir dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan dalam menyusun APBD, terlebih anggaran tersebut nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Jadi untuk kemajuan Kabupaten Lebak, untuk membahas rancangan peraturan daerah, apalagi anggaran belanja yang notabene uang rakyat Kabupaten Lebak, mari kita bersinergi. Kita sama-sama membangun Kabupaten Lebak, merencanakan program yang pro rakyat,” katanya.
Karena kondisi tersebut, rapat paripurna akhirnya ditunda. Agenda pembahasan dijadwalkan kembali pada Kamis (1/10/2026). Medi mengatakan pihaknya menghargai keputusan penundaan rapat tersebut. Ia berharap pada rapat berikutnya seluruh pihak dapat hadir dan pembahasan APBD 2027 berjalan dengan baik. “Kami sangat menghargai keputusan rapat ditunda sampai hari Kamis. Semoga kita semua sehat dan program serta rencana tahun 2027 itu yang pro rakyat dan berkeadilan,” pungkasnya.(mulyana)


















