SATELITNEWS.COM, LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak memberikan 11 catatan penting terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak Tahun 2025. Mulai dari rendahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, penataan birokrasi, hingga pembangunan infrastruktur menjadi sorotan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lebak, Kamis (4/6/2026).
Sebelas rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati setelah melakukan serangkaian rapat kerja dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). DPRD menilai sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan masih perlu diperbaiki agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih optimal.
Ketua Pansus LKPj Bupati, Muammar Adi Prasetya, mengatakan rekomendasi yang disampaikan bukan semata-mata bentuk evaluasi tahunan, melainkan masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan pada tahun berikutnya.
Menurutnya, berbagai catatan yang muncul merupakan hasil pendalaman terhadap laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025. Karena itu, pihaknya berharap seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Catatan yang kami sampaikan berkembang dalam pembahasan bersama perangkat daerah. Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja dan kebijakan ke depan,” ujar Muammar saat menyampaikan laporan Pansus.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus menilai kemampuan fiskal daerah harus terus diperkuat agar pemerintah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemkab Lebak didorong menggali potensi pendapatan dari berbagai sektor pajak maupun retribusi daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
“Peningkatan PAD menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan dengan kemampuan daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan. Kami berharap seluruh potensi yang ada dapat dimaksimalkan,” katanya.
Selain PAD, DPRD juga menyoroti pentingnya penataan dan inventarisasi aset daerah. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh aset milik pemerintah tercatat dengan baik, terlindungi secara administratif maupun hukum, serta dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dalam aspek kelembagaan, Pansus merekomendasikan agar Pemkab Lebak melakukan evaluasi terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah. Kajian tersebut dianggap penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pansus juga mendorong penataan sumber daya aparatur berdasarkan kompetensi dan bidang keahlian masing-masing sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih profesional. Pada sektor ekonomi, DPRD meminta perhatian lebih terhadap bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan yang selama ini menjadi penyumbang terbesar terhadap perekonomian Kabupaten Lebak. Dengan dukungan anggaran yang memadai, ketiga sektor tersebut diyakini dapat semakin berkembang dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Pemerintah daerah harus memperluas pembinaan terhadap pelaku UMKM, petani, dan nelayan melalui berbagai program pemberdayaan, termasuk memperkuat akses pembiayaan melalui kerja sama dengan perbankan maupun lembaga keuangan daerah,” kata Muammar.
Sementara, terkait pembangunan infrastruktur, DPRD meminta Pemkab Lebak tetap menjadikan peningkatan kualitas jalan sebagai prioritas pembangunan. Baik jalan kabupaten maupun jalan di wilayah pedesaan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kita juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih cepat dan merata, termasuk melalui dukungan program pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah provinsi,”tutur politisi Golkar ini.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap berbagai kekurangan yang masih ditemukan dalam pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga pembangunan di Kabupaten Lebak ke depan mampu berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.(mulyana)
