SATELITNEWS.COM, LEBAK–Peristiwa tragis terjadi di jalur kereta api Rangkasbitung-Citeras, Kabupaten Lebak Rabu (3/6/2026) sore. Seorang bocah berusia 9 tahun meninggal dunia setelah mendapatkan penangan medis di RSUD Adjidarmo karena mengalami luka yang cukup parah diduga akibat terserempet kereta api yang melintas di sekitar tempat tinggalnya.
Berdasarkan informasi, korban diketahui bernama Muhamad Jazi Tausiqi (9), warga Kampung Tonjong, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan akibat insiden tersebut.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan saksi, korban diduga tengah bermain di area sekitar rel kereta api yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Saat itu, kereta api melintas dari arah Rangkasbitung menuju Citeras. Diduga korban berada terlalu dekat dengan jalur rel sehingga terserempet rangkaian kereta yang sedang melaju.
“Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala dan tangan. Setelah kejadian, korban langsung dievakuasi oleh keluarga dan warga untuk mendapatkan pertolongan medis,” kata Herman, Kamis (4/6/2026).
Mendengar kabar tersebut, pihak keluarga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian segera membawa korban ke Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung. Tim medis kemudian memberikan penanganan intensif terhadap korban.
Namun demikian, kondisi korban yang cukup parah membuat nyawanya tidak dapat diselamatkan. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis rumah sakit.
“Korban sempat mendapatkan penanganan medis. Namun karena luka yang dideritanya cukup berat, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa tersebut.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan di sekitar jalur kereta api. Orang tua juga diminta untuk memberikan pengawasan lebih ketat terhadap anak-anak, terutama yang tinggal di kawasan dekat rel kereta.
Menurut Herman, area rel kereta api bukan tempat yang aman untuk bermain maupun beraktivitas. Selain memiliki risiko terserempet kereta yang melintas, kawasan tersebut juga termasuk area terbatas yang harus dijaga keselamatannya.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Orang tua juga perlu mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di area tersebut karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa yang menimpa korban tidak kembali terjadi. Kesadaran masyarakat untuk menjauhi area rel kereta api dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah kecelakaan serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi seluruh warga, khususnya yang bermukim di sekitar lintasan kereta api, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengawasi aktivitas anak-anak saat bermain di lingkungan sekitar.(mulyana)
