SATELITNEWS.COM, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mulai mematangkan rencana penataan kembali Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan pemerintah daerah. Langkah tersebut disiapkan sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih efektif sekaligus menekan biaya operasional organisasi perangkat daerah (OPD).
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengatakan wacana perampingan organisasi bukanlah hal baru. Menurutnya, Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya telah beberapa kali membahas gagasan tersebut dalam berbagai forum internal pemerintah daerah jauh sebelum menjadi sorotan di DPRD.
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai penataan organisasi sudah berlangsung sejak tahun lalu. Saat ini, rencana tersebut sedang memasuki tahap kajian yang dilakukan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. “Pembahasan terkait SOTK sudah dilakukan sejak lama di lingkungan pemerintah daerah. Sekarang sedang dikaji agar pelaksanaannya benar-benar matang,” kata Halson, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, salah satu alasan yang melatarbelakangi rencana tersebut adalah kondisi fiskal daerah yang menuntut pemerintah lebih cermat dalam mengelola anggaran. Dengan struktur organisasi yang lebih ramping, biaya operasional pemerintahan diharapkan dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi berbagai perubahan kebijakan keuangan, termasuk berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat. Karena itu, efisiensi birokrasi dinilai menjadi langkah yang perlu dipersiapkan sejak dini. “Tujuannya agar organisasi pemerintah lebih efisien dan biaya operasional dapat dikendalikan, tetapi kinerja tetap optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, dorongan untuk melakukan perampingan SOTK juga datang dari DPRD Kabupaten Lebak. Fraksi Partai Golkar menilai penataan ulang struktur organisasi perlu dilakukan agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif.
Baca Juga: Perampingan OPD di Pemprov Banten, Bagaimana Nasib Puluhan Pejabat Eselon II ?
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lebak, Muammar Adi Prasetya, mengatakan masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang saling beririsan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Menurut Muammar, penyederhanaan struktur organisasi dapat menjadi peluang untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Dana yang selama ini terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi diharapkan dapat dialihkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat. “Harapannya anggaran untuk belanja modal bisa lebih besar sehingga manfaatnya lebih dirasakan masyarakat. Namun tentu semua harus melalui kajian yang komprehensif dan sesuai aturan,” katanya.
Meski demikian, baik pemerintah daerah maupun DPRD sepakat bahwa rencana perampingan organisasi harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek teknis, regulasi, serta kebutuhan pelayanan publik agar tidak menimbulkan dampak terhadap kinerja pemerintahan.(mulyana)

















