SATELITNEWS.COM, LEBAK–Kabar baik bagi warga Kabupaten Lebak jika ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui aplikasi Super App Polri, proses perpanjangan SIM A dan SIM C dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Bintara Urusan SIM (Baur SIM) Satlantas Polres Lebak, Bripka Erma Satrianiwibowo, mengatakan layanan digital tersebut merupakan bagian dari upaya Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat yang berada jauh dari pusat pelayanan.
Menurutnya, berbagai layanan kepolisian kini telah terintegrasi dalam aplikasi Super App Polri. Selain pengurusan SIM, masyarakat juga dapat mengakses layanan lain seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga informasi e-Tilang. “Di aplikasi Super App sudah lengkap. Masyarakat bisa daftar perpanjangan SIM, mengurus SKCK, sampai melihat layanan e-Tilang,” kata Erma.
Ia menjelaskan, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan hanya dengan menggunakan telepon genggam. Pemohon cukup mengunduh aplikasi, mengisi data yang diperlukan, mengunggah dokumen persyaratan, melakukan pembayaran, serta mengikuti tahapan verifikasi yang tersedia di dalam sistem. Setelah seluruh proses selesai, SIM yang telah diperpanjang akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan pos. “Cukup menggunakan handphone dari rumah. Daftar di aplikasi, melakukan pembayaran, foto, lalu SIM yang sudah selesai akan dikirim melalui jasa pos,” ujarnya.
Meski demikian, layanan daring tersebut saat ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM. Sementara masyarakat yang hendak membuat SIM baru tetap diwajibkan datang langsung ke Satpas untuk mengikuti ujian teori maupun praktik sebagai salah satu syarat penerbitan SIM. “Kalau SIM baru tidak bisa lewat aplikasi karena ada proses ujian yang tidak bisa dilewati,” jelasnya.
Selain mengembangkan layanan digital, Satlantas Polres Lebak juga masih mengoperasikan layanan SIM Keliling guna menjangkau masyarakat di berbagai wilayah. Pelayanan tersebut hadir secara berkala di Alun-alun Rangkasbitung, kawasan Citra Maja Raya, serta sejumlah daerah di Lebak Selatan seperti Bayah dan Malingping.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 4 Agustus 2026, Cek Lokasi & Jadwal Lengkap
Erma menuturkan, keberadaan SIM Keliling masih sangat dibutuhkan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Lebak dan belum meratanya akses masyarakat terhadap layanan publik. “Kabupaten Lebak wilayahnya luas. Masih ada daerah yang belum bisa kami jangkau secara rutin. Karena itu masyarakat bisa memanfaatkan layanan melalui aplikasi Super App,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, layanan SIM Keliling masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama saat bertugas di wilayah selatan. Keterbatasan jaringan internet dan kondisi infrastruktur jalan menjadi kendala yang kerap ditemui petugas di lapangan. “Kalau ke selatan biasanya terkendala jaringan. Terutama saat cuaca hujan. Selain itu ada beberapa ruas jalan yang kondisinya berlubang,” katanya.
Meski harus menempuh perjalanan berjam-jam menuju lokasi pelayanan, pihaknya memastikan layanan SIM Keliling tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni setiap dua pekan sekali. “Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dan tetap datang ke wilayah selatan sesuai jadwal,” ujarnya.
Di sisi lain, pemanfaatan layanan perpanjangan SIM secara daring masih belum optimal. Hingga saat ini, jumlah warga yang menggunakan aplikasi Super App Polri masih relatif sedikit dibandingkan masyarakat yang memilih mengurus SIM secara langsung. “Kalau saya lihat dari data sih ya baru sedikit warga yang menggunakan aplikasi itu, mungkin masih banyak yang kurang tahu,” ungkapnya.
Karena itu, Satlantas Polres Lebak terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat lebih mengenal dan memanfaatkan layanan digital yang dinilai lebih praktis, efisien, serta mampu menghemat waktu dan biaya perjalanan. “Dengan semakin luasnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan kepolisian, diharapkan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terpencil, dapat memperoleh akses layanan yang lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan,” tandasnya. (mulyana)
ILUSTRASI: Layanan SIM keliling yang dilakukan Polres Lebak.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Senin 13 Juli, Di Sini Lokasinya
























