SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Poster bertuliskan I Stand With The Victims, Against Sexual Assault atau “Saya Berdiri Bersama Para Korban, Melawan Kekerasan Seksual” bermunculan di lingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Selasa (22/9).
Kemunculan poster tersebut diduga berkaitan dengan adanya tindakan pelecehan seksual yang dialami beberapa petugas wanita Satpol PP Kabupaten Tangerang oleh pria berinisial AS.
Penempelan poster menjadi bentuk protes para pegawai menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang terhadap bawahannya. Kendati diwarnai aksi protes, aktivitas di Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang terpantau tetap berjalan normal.
Menanggapi dugaan pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rachmat, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan perkara yang menyeret nama Kasatpol PP tersebut.
“Saat ini sedang dalam proses penanganan,” ujar Beni Rachmat saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Beni menegaskan, pihaknya akan bergerak cepat dengan melakukan pemanggilan terhadap Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Anna Supriatna. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung mengenai kronologi dan kebenaran dugaan kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
“Nanti akan dilakukan pemanggilan,” kata Beni.
Baca Juga: Wabup Tangerang Dorong Inovasi Masyarakat Untuk Percepat Pembangunan
Mengenai kondisi korban, BKPSDM memastikan yang bersangkutan kini dalam keadaan baik dan telah kembali menjalankan tugasnya. Pendampingan internal tetap dipantau guna memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi selama proses penanganan berlangsung.
“Saat ini korban masih baik-baik saja, masih melaksanakan kegiatan bekerja,” jelas Beni.
Terkait sanksi kedisiplinan maupun jabatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyatakan belum bisa mengambil keputusan sepihak. Sanksi baru akan digulirkan setelah pemeriksaan menyeluruh rampung dilakukan oleh tim penanganan.
“Ini kan masih dalam proses. Keputusannya belum ada, kita masih dalam proses penanganan,” tutur Beni. (alfian)
















