SATELITNEWS.COM, SERANG – Gubernur Banten mendapat penghargaan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), untuk kategori Spirit Pers Indonesia. Penerima penghargaan itu, diwakilkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo), Beni Ismail.
Ketua Dewan Juri Anugerah SMSI 2026 Topik Kurniawan menjelaskan, Anugerah Spirit Pers Indonesia diberikan kepada Gubernur Banten Andra Soni, karena dinilai berkontribusi terhadap perkembangan pers nasional dan ekosistem media siber Indonesia.
Menurutnya, terdapat lima alasan atas penetapan Andra Soni menerima Anugerah Spirit Pers Indonesia.
Pertama, lanjutnya, atas surat usulan dari Pengurus SMSI Provinsi Banten No. 0100/SMSI-BANTEN/VI/2026 perihal Usulan Penerima Anugerah Spirit Pers Indonesia. Kedua, Andra Soni telah ikut serta mendorong program SMSI Provinsi Banten secara berkesinambungan.
Selanjutnya, Andra Soni turut mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan pers, Hari Pers Nasional (HPN), dan diskusi yang melibatkan wartawan serta perusahaan media di Banten. Selanjutnya, sebagai gubernur, ia telah berkontribusi dalam memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra strategis pembangunan daerah.
“Alasan kelima, sebagai gubernur Banten, telah berhasil menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional (HPN) 2026,” katanya, Kamis (18/6/2026) malam.
Baca Juga: Bupati Serang Terima Anugerah SMSI Kategori Sahabat Pers Indonesia 2026
Gubernur Banten Andra Soni, mengapresiasi penghargaan dari SMSI untuk kategori Spirit Pers Indonesia SMSI 2026. Dia meyakini, pers memiliki peran yang penting dalam kehidupan demokrasi.
“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra dalam membangun kesadaran publik, mengawal kebijakan, serta menghadirkan ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ungkapnya.
Ketua SMSI Pusat Firdaus menjelaskan, penerima Anugerah SMSI 2026 berjumlah 16 orang. Menurutnya, penetapan penerima Anugerah SMSI 2026 melalui proses yang ketat.
“SMSI menjaring calon penerimanya, berdasarkan usulan SMSI kabupaten dan kota se-Indonesia melalui SMSI provinsi dan usulan SMSI Pusat,” tukasnya.
Pada awalnya, terdapat 61 orang calon penerima Anugerah SMSI 2026. Tapi, setelah dilakukan seleksi, SMSI menetapkan 32 nominator dan ditetapkan sebanyak 16 orang penerima.
Firdaus mengatakan, Anugerah SMSI bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan bentuk apresiasi masyarakat pers Indonesia kepada para tokoh yang selama ini menunjukkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Gaungkan Program Gemar, Gubernur Banten Damping Pengambilan Raport Anak
“Anugerah SMSI merupakan apresiasi masyarakat Indonesia kepada para tokoh pemerintah dan masyarakat yang ikut serta menjaga kemerdekaan pers di seluruh Tanah Air. Pers yang merdeka adalah syarat penting bagi demokrasi yang sehat dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat mengatakan, pers merupakan ruang publik yang menciptakan iklim demokrasi. Pada era informasi digital, bertebaran informasi yang tidak sehat dan membutuhkan peran pers sebagai pemberi edukasi informasi.
“Pada era informasi digital, ruang publik yang sehat harus terus dijaga agar media tidak terjebak pada sensasi semata, melainkan menghadirkan gagasan dan solusi bagi masyarakat,” imbuhnya. (adib)

