Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Pelaku 4 Orang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Jun 2026 21:06 WIB
Rubrik Nasional
ART WNI Dianiaya di Malaysia, Pelaku 4 Orang

Tangkapan layar aksi dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Johor Baru, Malaysia, yang viral di media sosial. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah Indonesia memastikan akan mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Empat orang yang sempat diamankan polisi Malaysia, dilepas sementara menunggu laporan resmi dari korban diproses.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto mengatakan, pelepasan dilakukan karena proses hukum di Malaysia memerlukan laporan resmi dari korban. “Saat ini keempat pelaku yang diamankan sudah bebas, dalam arti dilepas karena memang belum ada laporan resmi dari korban. Di sini memang begitu, harus ada laporan resmi dari korban dan baru akan diproses hukum,” ujar Sigit, Selasa (16/6/2026).

Menurut Sigit, KJRI Johor Bahru akan mendampingi para korban untuk membuat laporan polisi agar proses hukum dapat berjalan. “Pelaku untuk sementara, karena ketentuan Malaysia, dibebaskan sampai nanti berjalan lagi proses pelaporan oleh korban. Kita KJRI Johor Bahru akan mendampingi para korban melakukan laporan polisi,” katanya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Christina Aryani mengatakan, pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kepada korban meskipun berdasarkan informasi awal mereka diduga bekerja melalui jalur nonprosedural.

“Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan bekerja di Malaysia secara nonprosedural. Meskipun demikian, negara tetap hadir memberikan pelindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri,” kata Christina.

KP2MI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memastikan kondisi korban serta langkah perlindungan yang diperlukan.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial YY beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat aksi kekerasan berupa penjambakan, tamparan, hingga pemukulan yang diduga terjadi di dalam sebuah rumah.

Baca Juga: Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

YY kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada KJRI Johor Bahru melalui layanan KSATRIA pada Sabtu (13/6/2026). Dari laporan itu, diketahui terdapat dua WNI lain, YA dan SH, yang juga diduga mengalami perlakuan serupa.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah sebelumnya mengatakan, kepolisian Malaysia telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya terdiri atas dua perempuan dan dua laki-laki.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Ketua Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad mengatakan, empat tersangka merupakan dua pasangan suami istri warga lokal Johor Bahru yang berusia sekitar 30 hingga 34 tahun.

Mereka ditangkap pada 13 Juni 2026 di wilayah Johor Bahru Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, antara lain telepon seluler, pakaian tersangka, rekaman CCTV, serta perangkat pengawasan pekerja asing.

Ketiga korban diketahui merupakan WNI asal Banda Aceh. Saat ini mereka berada di shelter Johor Bahru dalam kondisi baik dan sehat serta telah berkomunikasi dengan keluarga.

Sigit menjelaskan, ketiga pekerja migran tersebut datang ke Malaysia pada waktu berbeda. Mereka masuk menggunakan bebas visa 30 hari atau visa pelancong, tetapi kemudian bekerja di Malaysia.

Baca Juga: Ana/Trias Singkirkan Wakil Malaysia dari Kejuaraan Dunia

“YA masuk 13 Mei 2024, YY masuk 18 Oktober 2025, SH masuk 22 Maret 2025. Mereka bekerja di beberapa majikan dan majikan yang melakukan penganiayaan ini adalah majikan yang kedua,” ujar Sigit.

Perwakilan RI terus memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk membantu proses pelaporan kepada kepolisian Malaysia. KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait satu korban lain yang berada di Kuala Lumpur untuk memberikan keterangan tambahan.

Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak laporan pertama diterima.

Ia mengingatkan WNI yang hendak bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur resmi. Menurutnya, prosedur penempatan sesuai aturan akan membantu memastikan pekerja memperoleh perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal. (rmg/xan)

Tags: ARTMalaysiawni
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
BERNOSTALGIA - Mentrans RI Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang, Senin (31/8/2026). (ISTIMEWA)

Mentrans RI Iftitah Bernostalgia di SMPN 1 Pandeglang

Senin, 31 Agu 2026 17:34 WIB
Ahmad Zaenudin, Ketua PC IMM Serang. (ISTIMEWA)

IMM Serang Soroti Wacana Relokasi SMP 4 Kota Serang

Senin, 31 Agu 2026 18:57 WIB
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana. (ISTIMEWA)

Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

Kamis, 3 Sep 2026 17:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.