Rabu, 17 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Pelaku 4 Orang

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 16 Jun 2026 21:06 WIB
Rubrik Nasional
ART WNI Dianiaya di Malaysia, Pelaku 4 Orang

Tangkapan layar aksi dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia di Johor Baru, Malaysia, yang viral di media sosial. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah Indonesia memastikan akan mengawal kasus dugaan penganiayaan terhadap tiga warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia. Empat orang yang sempat diamankan polisi Malaysia, dilepas sementara menunggu laporan resmi dari korban diproses.

Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto mengatakan, pelepasan dilakukan karena proses hukum di Malaysia memerlukan laporan resmi dari korban. “Saat ini keempat pelaku yang diamankan sudah bebas, dalam arti dilepas karena memang belum ada laporan resmi dari korban. Di sini memang begitu, harus ada laporan resmi dari korban dan baru akan diproses hukum,” ujar Sigit, Selasa (16/6/2026).

Menurut Sigit, KJRI Johor Bahru akan mendampingi para korban untuk membuat laporan polisi agar proses hukum dapat berjalan. “Pelaku untuk sementara, karena ketentuan Malaysia, dibebaskan sampai nanti berjalan lagi proses pelaporan oleh korban. Kita KJRI Johor Bahru akan mendampingi para korban melakukan laporan polisi,” katanya.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Christina Aryani mengatakan, pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kepada korban meskipun berdasarkan informasi awal mereka diduga bekerja melalui jalur nonprosedural.

“Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan bekerja di Malaysia secara nonprosedural. Meskipun demikian, negara tetap hadir memberikan pelindungan kepada setiap Warga Negara Indonesia yang menghadapi permasalahan di luar negeri,” kata Christina.

KP2MI telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memastikan kondisi korban serta langkah perlindungan yang diperlukan.

Kasus ini mencuat setelah video dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial YY beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat aksi kekerasan berupa penjambakan, tamparan, hingga pemukulan yang diduga terjadi di dalam sebuah rumah.

Baca Juga: Kamboja Hapuskan Denda Overstay, 5.950 WNI Dipulangkan

YY kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada KJRI Johor Bahru melalui layanan KSATRIA pada Sabtu (13/6/2026). Dari laporan itu, diketahui terdapat dua WNI lain, YA dan SH, yang juga diduga mengalami perlakuan serupa.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Heni Hamidah sebelumnya mengatakan, kepolisian Malaysia telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keempatnya terdiri atas dua perempuan dan dua laki-laki.

BeritaTerbaru

Harga Tidak Naik, Warga Kota Tangerang Diminta Tak Terprovokasi Soal BBM

Pertamina Pastikan Stok Pertalite Aman dan Distribusi Berjalan Normal

Sabtu, 13 Jun 2026 11:59 WIB
3 SPPG di Lebak Ditangguhkan, 4 Lainnya Kurang Dana

BGN Hentikan Sementara Pembangunan Dapur MBG

Sabtu, 13 Jun 2026 09:39 WIB
Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan

Akibat Jual Beli 6.877 titik SPPG, MBG Boros Rp1 T/ Bulan

Kamis, 11 Jun 2026 17:04 WIB
Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Prabowo Kunci BBM Subsidi, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Rabu, 10 Jun 2026 18:05 WIB

Ketua Polisi Johor Datuk AB Rahaman Arsad mengatakan, empat tersangka merupakan dua pasangan suami istri warga lokal Johor Bahru yang berusia sekitar 30 hingga 34 tahun.

Mereka ditangkap pada 13 Juni 2026 di wilayah Johor Bahru Utara. Polisi juga menyita sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan, antara lain telepon seluler, pakaian tersangka, rekaman CCTV, serta perangkat pengawasan pekerja asing.

Ketiga korban diketahui merupakan WNI asal Banda Aceh. Saat ini mereka berada di shelter Johor Bahru dalam kondisi baik dan sehat serta telah berkomunikasi dengan keluarga.

Sigit menjelaskan, ketiga pekerja migran tersebut datang ke Malaysia pada waktu berbeda. Mereka masuk menggunakan bebas visa 30 hari atau visa pelancong, tetapi kemudian bekerja di Malaysia.

Baca Juga: 9 WNI Bebas dari Israel, Disiksa Selama Masa Penahanan

“YA masuk 13 Mei 2024, YY masuk 18 Oktober 2025, SH masuk 22 Maret 2025. Mereka bekerja di beberapa majikan dan majikan yang melakukan penganiayaan ini adalah majikan yang kedua,” ujar Sigit.

Perwakilan RI terus memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk membantu proses pelaporan kepada kepolisian Malaysia. KJRI Johor Bahru juga berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait satu korban lain yang berada di Kuala Lumpur untuk memberikan keterangan tambahan.

Duta Besar RI untuk Malaysia Raden Dato Mohammad Iman Hascarya mengatakan kasus tersebut telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia sejak laporan pertama diterima.

Ia mengingatkan WNI yang hendak bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur resmi. Menurutnya, prosedur penempatan sesuai aturan akan membantu memastikan pekerja memperoleh perlindungan hukum dan ketenagakerjaan yang lebih optimal. (rmg/xan)

Tags: ARTMalaysiawni
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat
Nasional

4 Anggota BAIS Divonis 1,5-3 Tahun, 2 Dipecat

Rabu, 10 Jun 2026 18:01 WIB
Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat
Headline

Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

Senin, 8 Jun 2026 18:07 WIB
Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer
Nasional

Mendagri Peringatkan Pemda, Stop Rekrut Honorer

Senin, 8 Jun 2026 18:05 WIB
Kemensos Buka Rekrutmen 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Nasional

Kemensos Buka Rekrutmen 3.053 PPPK Guru Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 7 Jun 2026 16:47 WIB
HET MinyaKita Bakal Naik, DPR Minta Perketat Pengawasan Distribusi
Bisnis

HET MinyaKita Bakal Naik, DPR Minta Perketat Pengawasan Distribusi

Minggu, 7 Jun 2026 13:13 WIB
Purbaya Tanggapi Isu Mengundurkan Diri: Nggak Bener Lah
Nasional

Menkeu Purbaya Tanggapi Isu Mengundurkan Diri: Nggak Bener Lah

Sabtu, 6 Jun 2026 07:48 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
PT Wahana Makmur Sejati Dukung UMJ Membumi 2026 Lewat Penanaman 650 Bibit Pohon

PT Wahana Makmur Sejati Dukung UMJ Membumi 2026 Lewat Penanaman 650 Bibit Pohon

Rabu, 10 Jun 2026 20:41 WIB
MONITORING – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB
Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug

Bupati Tangerang Hadiri Kelulusan Siswa Sekolah Genius di Curug

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB
TIM EVALUASI DAN PEMBINAAN – Kedatangan Tim Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK, dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Provinsi Banten, di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Jumat (12/6/2026). (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergitas Pemerintahan Melalui HKG PKK Ke-54 Provinsi Banten

Jumat, 12 Jun 2026 18:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.