SATELITNEWS.COM,JAKARTA–Pemerintah resmi menghentikan penggunaan minyak goreng rakyat Minyakita dalam program bantuan sosial (bansos) pangan. Seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pasar rakyat.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan distribusi Minyakita lebih tepat sasaran di tengah kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau.
“Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Budi, pemerintah terus berkoordinasi dengan para produsen, distributor, Perum Bulog, dan holding pangan ID Food guna memastikan pasokan Minyakita tetap tersedia dan distribusinya berjalan lancar hingga ke pasar-pasar rakyat.
Ia juga menegaskan bahwa Minyakita bukan minyak goreng subsidi yang dibiayai oleh anggaran negara. Produk tersebut merupakan bagian dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yaitu kewajiban bagi eksportir minyak sawit untuk memasok sebagian produksinya ke pasar dalam negeri guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan dikeluarkannya Minyakita dari daftar komoditas bantuan pangan, pemerintah kini memiliki ruang yang lebih fleksibel untuk menentukan jenis bantuan sesuai kondisi pasar. Komoditas yang mengalami kelebihan pasokan dan penurunan harga dapat diserap melalui program bantuan pangan maupun program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup
Budi menjelaskan mekanisme tersebut dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi produsen dari tekanan harga yang terlalu rendah.
“Misalnya telur lagi turun bisa saja telur untuk bantuan pangan. Kemudian juga kerja sama dengan MBG. Tidak hanya telur, kebutuhan pokok lain yang harganya turun, misalnya ayam, juga bisa diserap,” katanya.
Ia mencontohkan harga telur yang sempat mengalami penurunan di tingkat peternak. Saat itu pemerintah berkoordinasi dengan penyelenggara program MBG agar telur dapat diserap dan dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan di berbagai daerah.
“Telur yang harganya di bawah HET bisa diserap di SPPG di daerah setempat dan itu sudah dilakukan oleh MBG,” ujar Budi.
Menurut dia, pola serupa dapat diterapkan pada komoditas lain yang mengalami surplus pasokan, termasuk daging ayam. Dengan demikian, bantuan pangan tidak hanya berfungsi membantu masyarakat penerima manfaat, tetapi juga menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan pasar.
Sementara itu, untuk komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas harga acuan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, termasuk pada jalur distribusi. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, produsen, serta distributor guna memastikan pasokan tetap tersedia.
Baca Juga: 3.021 Penerima Bansos di Kota Tangerang Terindikasi Judi Online, Dinsos Tunggu Verifikasi Data
Di tengah perubahan kebijakan distribusi tersebut, pemerintah juga telah menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dalam rapat koordinasi bidang pangan. Namun besaran kenaikan dan waktu pemberlakuannya masih menunggu perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pembahasan mengenai HET baru Minyakita masih berlangsung di tingkat kementerian. Menurut dia, pemerintah telah sepakat untuk melakukan penyesuaian harga, tetapi besarannya masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Nanti saya koordinasi dengan Pak Mendag. Saya lapor Pak Menko,” kata Amran saat ditemui di kantornya, Senin (8/6/2026).
Amran mengatakan harga CPO saat ini masih dalam kondisi yang relatif terkendali. Meski demikian, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan koordinasi lintas kementerian sebelum menetapkan besaran HET baru Minyakita. (rmg/xan)
