SATELITNEWS.COM, SERANG – Besarnya alokasi anggaran untuk beban belanja Tenaga Ahli (TA) Pemprov Banten, mendapat sorotan tajam pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad. Dia menilai, selama ini pihak eksekutif dan legislatif teledor dalam membahas penggunaan anggaran.
Ikhsan Ahmad mengatakan, ada kejanggalan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pempeov Banten dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Yaitu pada beban belanja tenaga ahli, yang terus bertambah ditengah berkurangnya APBD.
“Ketika porsi anggaran daerah mengecil tapi pos tenaga ahli terus membengkak, itu bukan cuma soal angka itu sinyal adanya ketimpangan prioritas dalam perencanaan fiskal,” katanya, Kamis (23/7/2026).
Ikhsan mengatakan, penggunaan APBD merupakan keputusan bersama antara Pemprov Banten dan DPRD Banten. Akan tetapi, pos anggaran untuk belanja tenaga ahli seolah dibiarkan lolos, tanpa ada pembahasan secara mendetail, termasuk azas manfaatnya.
“Hal ini menunjukkan menunjukkan lemahnya kontrol dan verifikasi internal sebelum anggaran ini disahkan,” ujarnya.
Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) ini menegaskan, keberadaan tenaga ahli harus berbanding lurus dengan kekuatan anggaran dan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Pemprov Banten Diminta Bersikap Lebih Serius Mengevaluasi Hibah BOS Swasta
Di Pemprov Banten, keberadaan tenaga ahli merupakan kepentingan politis, atau seperti balas budi setelah pesta demokrasi.
“Soal kebutuhan tenaga ahli, saya kira perlu dibedakan antara kebutuhan fungsional dan kebutuhan politis. Tenaga ahli memang punya tempat yang sah dalam birokrasi modern, untuk isu-isu teknis yang butuh kompetensi khusus, di luar kapasitas ASN reguler,” tambahnya.
Ikhsan menilai, keberadaan tenaga ahli di semua OPD Pemprov Banten kurang layak karena tidak ada perubahan besar dalam berbagai aspek. Hal itu, membuktikan adanya pemborosan anggaran ditengah keterbatasan fiskal yang selama ini digembor-gemborkan pejabat Pemprov Banten.
“Tapi kalau mayoritas OPD menempatkan tenaga ahli hanya untuk mengelola website dan media sosial, pekerjaan yang idealnya bisa di cover oleh staf humas internal atau bahkan dioptimalkan lewat sistem informasi terintegrasi, maka ini bukan kebutuhan strategis, melainkan pemborosan struktural yang dibungkus istilah teknokratis,” paparnya.
Ikhsan mengatakan, pola umum di banyak daerah memang menunjukkan jabatan tenaga ahli kerap jadi instrumen akomodasi politik pasca pilkada. Apabila pola serupa terkonfirmasi di Banten, maka reformasi yang dibutuhkan bukan sekadar pemangkasan anggaran, tapi audit fungsi.
“Setiap posisi tenaga ahli harus diukur dari output dan urgensi kerjanya, bukan dari siapa yang merekomendasikan,” tandasnya.
Baca Juga: Diduga Jadi “Sarang” Penitipan Anak, Pengamat “Tantang” SMAN 2 Kota Serang Transparansi
Sebelumnya diberitakan, anggaran belanja untuk tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten nilainya fantastis, yakni sekira Rp55,47 Miliar dalam satu tahun. Dana tersebut lebih besar dibandingkan dengan yang dialokasi selama dua tahun terakhir.
Diketahui, beban biaya tenaga ahli Pemprov Banten ditshun 2024 hanya sekria Rp38 miliar pada pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditahun selanjutnya, biaya untuk tenaga ahli bertambah Rp14,38 Miliar, menjadi Rp52,38 Miliar.
Kemudian ditahun 2026 ini, Pemprov Banten mengalikasikan anggaran sebesar Rp55,47 Miliar untuk belanja tenaga ahli atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun lalu. Secara keseluruhan, selama dua tahun ini ada kenaikan Rp17 Miliar lebih untuk membayar tenaga ahli Pemprov Banten.
Jika mengacu pada pos APBD ditahun 2024 sampai 2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran biaya belanja tenaga ahli. Pada rahun 2024 lalu, APBD Pemprov Banten sebesar Rp11,73 Triliun dan belanja tenaga ahli sebesar Rp38 Miliar.
Sedangkan ditahun 2025, APBD Pemprov Banten mengalami penurunan menjadi sebesar Rp10,50 Triliun atau sekira Rp1,23 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya, sedangkan beban belanja tenaga ahli mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 Miliar menjadi Rp52,38 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Anomali kembali terjadi ditshun 2026, dimana APBD Pemprov Babten kembali menurun menjadi Rp10,27 Triliun atau sekira Rp1,46 Triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja biaya tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 Miliar atau naik sekira Rp3,09 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan.
Dikonfirmasi di kantornya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Mahdani mengaku tidak begitu mengetahui mengenai besaran alokasi anggaran untuk membiayai belanja tenaga ahli di Pemprov Banten tersebut.
“Ini lagi saya cek dulu, kok sampai Rp55 Miliar nialinya. Makanya kok begini, kayaknya enggak mungkin deh, ini lagi di cek dulu sama anak-anak,” katanya, Selasa (21/7/2026). (adib)

















