SATELITNEWS.COM, LEBAK–Gedung DPRD Lebak dilempari telur oleh puluhan massa dari berbagai elemen saat menggelar aksi demonstrasi, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut merupakan buntut kasus penculikan dan penganiayaan aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Selain melempari gedung DPRD dengan telur, massa juga membakar ban bekas di depan kantor wakil rakyat tersebut. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami Uun. Massa menilai kasus tersebut harus diusut secara transparan dan menyeluruh. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang diduga melibatkan sejumlah pihak tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Arwan, mengatakan, aksi yang dilakukan merupakan bentuk solidaritas terhadap Uun yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan. Menurutnya, kasus tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.
“Kami dari kalangan aktivis merasa miris dengan apa yang dialami Fam Fuk Tjhong alias Uun. Dia menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum ormas,” kata Arwan saat menyampaikan orasi.
Arwan menilai, dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap aktivis merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai demokrasi, terutama jika berkaitan dengan upaya membungkam kritik. Terlebih, apabila dalam kasus tersebut terdapat dugaan keterlibatan pejabat publik. “Kalau memang ada dugaan keterlibatan pejabat publik, ini menjadi aib bagi kelembagaan. Jabatan tidak boleh dijadikan perisai untuk melindungi seseorang dari proses hukum atau memperlambat jalannya keadilan,” tegasnya.
Meski demikian, Arwan menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun sebelum adanya putusan pengadilan. Namun, ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional serta mengusut seluruh dugaan yang muncul dalam perkara tersebut.
Baca Juga: RDP Ihwal Kabel Internet Semrawut, DPRD Lebak Dorong Pemkab Bertindak
“Kami tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum. Tetapi kami menegaskan, jika terbukti terlibat, kami meminta aparat penegak hukum memprosesnya secara transparan. Jangan lamban dan jangan ada yang dilindungi. Siapa pun pelakunya harus ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain mendesak aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut, massa juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Lebak segera mengambil langkah terkait dugaan keterlibatan Ketua DPRD Lebak.
“Kami meminta BK DPRD Lebak tidak menunda proses pemeriksaan apabila terdapat laporan maupun bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, massa mendesak sanksi tegas dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”.
Massa menegaskan, pengusutan kasus tersebut penting dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Mereka berharap seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berlaku.(mulyana)

















