SATELITNEWS.COM, LEBAK–Situasi politik di Kabupaten Lebak memanas pasca adanya aksi penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM. Puluhan massa dari berbagai elemen organisasi mahasiswa mendesak Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari mundur dari jabatannya. Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Lebak, Senin (27/7/2026).
Massa yang terdiri dari HMI-Dipo, Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala), dan Koordinator Kumala Lebak menilai dugaan keterlibatan Juwita dalam perkara tersebut harus diusut secara tuntas. Mereka meminta aparat kepolisian tidak hanya memproses pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap pihak yang diduga berada di balik aksi kekerasan tersebut.
Ketua Umum Koordinator Kumala Lebak, Rohimin, mengatakan desakan mundur disampaikan sebagai bentuk sikap organisasi terhadap dugaan kasus yang dinilai telah mencoreng marwah lembaga DPRD Kabupaten Lebak. “Jika terbukti maupun ada kalangan yang menginstruksikan bentuk pengeroyokan dan penganiayaan, kami harap Ketua DPRD dengan rendah hati dan lapang dada untuk mundur dari Ketua DPRD Kabupaten Lebak,” kata Rohimin di sela aksinya.
Menurut Rohimin, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus kekerasan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa secara transparan, termasuk mencari tahu siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut apabila memang ada.
“Kami meminta kepolisian segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini dan menangkap dalang di balik kasus tersebut. Jangan sampai hanya masyarakat dan aktivis yang menjadi korban, sementara aktor intelektualnya tidak terungkap,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tersebut juga menjadi gambaran adanya ketidakharmonisan dalam lembaga DPRD Lebak. Rohimin berharap kasus yang terjadi dapat menjadi momentum bagi aparat untuk mengungkap seluruh fakta berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. “Saya prihatin karena aktor intelektualnya sampai hari ini belum terungkap. Hanya masyarakat dan aktivis yang seolah-olah menjadi korban. Kami ingin kasus ini dibuka secara terang benderang,” tegasnya.
Baca Juga: Massa Tuntut Kasus Penculik Aktivis Lebak Diusut Tuntas
Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut sempat memanas. Massa berusaha menerobos pagar betis dan pintu gerbang Gedung DPRD Lebak sehingga aksi saling dorong dengan petugas tidak terhindarkan.
Sebagai bentuk kekecewaan, massa kemudian membakar sejumlah ban bekas di sekitar lokasi aksi. Situasi semakin memanas ketika massa meminta Juwita Wulandari keluar dari ruang kerjanya untuk menemui dan memberikan klarifikasi secara langsung.
Desakan tersebut akhirnya dipenuhi. Juwita keluar dari ruang kerjanya dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan menemui massa yang tengah berunjuk rasa. Massa kemudian memberikan kesempatan kepada Ketua DPRD Lebak itu untuk memberikan penjelasan terkait tudingan dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penganiayaan aktivis LSM.
Namun, ketika didesak sejumlah pertanyaan mengenai dugaan adanya instruksi kekerasan, Juwita tidak banyak memberikan komentar. Ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat kepolisian. “Saya serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Juwita singkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Juwita setelah beberapa kali didesak massa untuk menjelaskan tudingan bahwa dirinya diduga menginstruksikan aksi kekerasan terhadap aktivis LSM tersebut.
Massa pun meminta kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara tersebut. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum dan mendesak aparat mengungkap seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan bukti adanya aktor lain di balik kasus tersebut.
Baca Juga: RDP Ihwal Kabel Internet Semrawut, DPRD Lebak Dorong Pemkab Bertindak
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Lebak Juwita Wulandari sudah membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap aktivis Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun (56). Bantahan itu disampaikan menyusul mencuatnya laporan korban ke Polda Banten yang kini masih dalam tahap lidik.
Juwita menyampaikan klarifikasi tersebut dalam konferensi pers yang digelar di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Lebak, Senin (20/7/2026) lalu. Ia didampingi kuasa hukumnya, Acep Saepudin, serta Wakil Ketua DPRD Acep Dimyati dan Yanto, juga anggota DPRD Agus Ider Alamsyah.
Di hadapan awak media, Juwita menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan penculikan maupun tindakan kekerasan terhadap korban. “Saya ingin mengklarifikasi bahwa dugaan tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh seseorang ataupun sekelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan maupun penculikan terhadap saudara Uun,” kata Juwita.
Ia menjelaskan, persoalan bermula saat menerima pesan WhatsApp dari korban yang dinilainya bernada kasar dan tidak pantas. Sebagai seorang istri, ia mengaku hanya menceritakan isi percakapan itu kepada suaminya dengan mengirimkan tangkapan layar pesan tersebut. “Itu murni curhatan seorang istri kepada suami. Saya hanya mengirim isi percakapan tersebut. Setelah itu tidak ada komunikasi lagi dengan pihak mana pun terkait persoalan itu,” ujarnya.
Juwita juga mengakui dirinya pernah menjadi pengurus salah satu organisasi kemasyarakatan yang belakangan disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penculikan tersebut. Namun, ia menegaskan tidak pernah berkomunikasi ataupun memberikan instruksi kepada organisasi tersebut terkait peristiwa yang menimpa korban. “Saya memang pernah menjadi bagian dari kepengurusan ormas itu sebelum menjadi anggota dewan periode ini. Tetapi saya tidak pernah berkomunikasi ataupun memberikan perintah apa pun,” tegasnya.
Terkait pengakuan korban yang sempat dibawa ke rumahnya pada malam kejadian oleh sekelompok orang, Juwita membenarkan hal tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui proses kedatangan korban karena saat itu berada di dalam kamar bersama anaknya.
“Benar korban datang ke rumah saya. Tetapi saya tidak mengetahui proses membawanya. Saat itu saya berada di dalam kamar bersama anak. Malam itu juga yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan persoalan dianggap selesai secara kekeluargaan,” katanya. (mulyana)

















