Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

Oleh Made Nusantara
Kamis, 23 Jul 2026 18:25 WIB
Rubrik Banten Region, Headline, Kabupaten Lebak
Judol Picu Rumah Tangga di Lebak Berantakan, Perceraian Capai 1.304 Perkara

PENGADILAN AGAMA: Ruang pendaftaran di Pengadilan Agama Rangkasbitung. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK— Judi online (judol) disebut menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga di Kabupaten Lebak. Kondisi tersebut tercermin dari tingginya perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Rangkasbitung, dengan jumlah mencapai 1.304 perkara hingga Juli 2026. Ironisnya, mayoritas perkara perceraian tersebut justru diajukan oleh pihak istri.

Humas Pengadilan Agama Rangkasbitung, Gushairi mengatakan, dari 1.304 perkara perceraian yang tercatat hingga Juli 2026, sebanyak 1.096 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan istri. Sedangkan 208 perkara lainnya merupakan cerai talak yang diajukan oleh suami.

“Kalau kita lihat dari data yang ada, perkara perceraian di Kabupaten Lebak memang didominasi oleh istri yang mengajukan gugatan. Hingga Juli 2026, sudah ada 1.304 perkara perceraian, dengan rincian 1.096 cerai gugat dan 208 cerai talak,” kata Gushairi, kepada SatelitNews.Com saat ditemui kantornya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, persoalan judol menjadi salah satu faktor yang cukup sering muncul dalam perkara perceraian yang disidangkan. Kebiasaan tersebut dinilai memberikan dampak berantai terhadap kehidupan rumah tangga, terutama ketika uang keluarga digunakan untuk berjudi hingga menimbulkan masalah keuangan.

Bahkan, dalam sejumlah kasus, persoalan judi online turut memicu pertengkaran antara pasangan suami istri. Konflik tersebut kemudian dapat berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga hingga mendorong pasangan mencari pinjaman online untuk menutupi persoalan keuangan.

“Yang membuat kita prihatin adalah judi online. Sekarang ini, judi online menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam rumah tangga. Ketika suami melakukan judi online, dampaknya bisa merembet ke masalah ekonomi, pertengkaran, bahkan ada yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga dan pinjaman online,” ujarnya.

Baca Juga: 68 Warga Lebak Jalani Isbat Nikah

Selain judi online dan pinjaman online, persoalan ekonomi secara umum juga menjadi salah satu alasan yang kerap muncul dalam perkara perceraian. Namun, menurut Gushairi, persoalan ekonomi tersebut sering kali berkaitan dengan kebiasaan berjudi dan utang pinjaman online.

Di luar faktor tersebut, adanya pihak ketiga juga menjadi salah satu penyebab pasangan suami istri mengalami konflik berkepanjangan hingga akhirnya memilih mengakhiri pernikahan melalui jalur pengadilan. “Faktor ekonomi memang menjadi alasan yang umum dalam perkara perceraian. Tetapi kalau kita lihat lebih jauh, persoalan ekonomi itu sering kali berkaitan dengan judi online dan pinjaman online. Kemudian ada juga faktor pihak ketiga yang menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga,” jelasnya.

BeritaTerbaru

PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB
Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB

Jika dibandingkan dengan kondisi tahun sebelumnya, angka perceraian hingga Juli 2026 juga menunjukkan kecenderungan meningkat. Sepanjang 2025, Pengadilan Agama Rangkasbitung mencatat sekitar 2.500 perkara secara keseluruhan, dengan jumlah perkara perceraian masih berada di bawah 2.000 perkara.

Sementara, baru memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah perkara perceraian telah menembus angka 1.304 perkara. “Kalau dibandingkan dengan tahun 2025, per Juli ini termasuk meningkat. Sepanjang 2025, total perkara yang ada sekitar 2.500 dan perkara perceraiannya tidak sampai 2.000. Sedangkan per Juli 2026, perkara perceraian sudah mencapai 1.304. Jadi trennya memang menunjukkan adanya peningkatan,” ungkap Gushairi.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah usia pasangan yang mengajukan perceraian. Gushairi menyebut, perkara perceraian banyak didominasi pasangan usia muda, terutama istri yang berada pada rentang usia 20 hingga 30 tahun.

Bahkan, tidak sedikit pasangan yang usia pernikahannya baru berjalan satu hingga dua tahun sudah memutuskan untuk berpisah dan mengajukan perkara perceraian ke pengadilan. “Yang mengajukan perceraian banyak didominasi usia muda, terutama istri pada rentang usia 20 sampai 30 tahun. Bahkan ada rumah tangga yang usia pernikahannya baru satu atau dua tahun, tetapi sudah ingin berpisah,” katanya.

Baca Juga: 40 Persen Warga Lebak Belum Miliki Akta Nikah

Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari tingkat kesiapan pasangan dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Pernikahan pada usia muda dinilai berpotensi menimbulkan persoalan apabila pasangan belum memiliki kematangan secara emosional dan psikologis dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan keluarga. “Kita melihat perceraian di usia muda ini mungkin salah satunya karena faktor usia pernikahan yang belum matang. Di Kabupaten Lebak juga masih ada perkawinan di bawah umur dan pernikahan siri yang belum tercatat secara resmi,” tuturnya.

Gushairi menambahkan, perkawinan di bawah umur maupun pernikahan siri dapat menimbulkan berbagai dampak bagi pasangan. Selain persoalan administrasi, kondisi tersebut juga berpotensi memberikan dampak terhadap aspek kesehatan dan psikologis pasangan. “Ini juga memiliki banyak dampak, di antaranya dari sisi kesehatan dan psikologis. Ketika usia pernikahan baru berjalan dua atau tiga tahun dan pasangan belum siap menghadapi persoalan rumah tangga, akhirnya mereka tidak kuat dan memilih mengajukan perceraian,” ujarnya.

Di tengah tingginya angka perceraian tersebut, Pengadilan Agama Rangkasbitung terus berupaya mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pasangan yang berperkara agar dapat mempertimbangkan kembali keputusan untuk berpisah. Namun, tidak seluruh perkara dapat masuk ke tahap mediasi. Salah satu kendalanya karena tidak semua persidangan dihadiri oleh kedua belah pihak.

“Selama 2026 ini, perkara yang bisa dimediasi sekitar 100 perkara. Tidak semua perkara bisa dimediasi karena ada persidangan yang tidak dihadiri kedua belah pihak. Dari proses mediasi itu, ada yang berhasil berdamai dan ada juga yang akhirnya mencabut gugatan,” pungkasnya.(mulyana)

Tags: Judol Picu Rumah Tangga di Lebak BerantakanPengadilan Agama RangkasbitungPerceraian Capai 1.304 Perkara
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih
Headline

Kekeringan Melanda Pagedangan Tangerang, 200 KK Krisis Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 20:37 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan
Headline

Kemarau Panjang, Puskesmas Panongan Krisis Air Bersih, Pelayanan Tetap Berjalan

Rabu, 22 Jul 2026 19:22 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Disdik Kabupaten Tangerang Gencarkan Pencegahan Bullying Lewat MPLS

Disdik Kabupaten Tangerang Gencarkan Pencegahan Bullying Lewat MPLS

Jumat, 17 Jul 2026 07:23 WIB
Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Festival Cisadane, 2.552 Lowongan Kerja Tersedia di Stand Disnaker Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 16:28 WIB
Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Christian Lois Dorong Penguatan Posyandu hingga Kesejahteraan Guru Agama Kota Tangerang

Rabu, 22 Jul 2026 15:21 WIB
Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Sumur Mengering, Warga Lebak Rela Susuri Hutan Demi Setetes Air

Senin, 20 Jul 2026 19:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.