SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah mempertahankan harga BBM dan LPG bersubsidi di tengah kenaikan harga Pertamax yang mulai berlaku 10 Juni 2026. Kebijakan ini mencerminkan upaya menjaga harga kebutuhan masyarakat tetap stabil, sementara BBM nonsubsidi menyesuaikan kondisi pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. “Untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan. Itu perintah presiden, tidak ada kenaikan,” kata Bahlil dalam pembukaan Musyawarah Nasional HIPMI XVII di Lampung, Rabu (10/6/2026).
PT Pertamina Patra Niaga sejak 10 Juni 2026 menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau meningkat Rp3.950 per liter—setara sekitar 32 persen. Pertamax Green 95 ikut naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi bertahan di Rp6.800 per liter. LPG bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengatakan harga Pertamax di pasar internasional sebenarnya sudah berada jauh di atas harga jual di dalam negeri.
“RON 92 itu kalau di market itu harganya sudah Rp20 ribu–Rp21 ribu-an. Di Thailand, RON 91 itu Rp23 ribuan kalau dikonversi ke rupiah,” ucap Sigit dalam Sarasehan Energi di Universitas IPB, Bogor, Rabu.
Baca Juga: Warga Tangsel Keluhkan Kenaikan Harga Pertamax
Ia menambahkan, berdasarkan formula Harga Indeks Pasar (HIP) dan kurs, batas atas harga Pertamax pada April 2026 sebenarnya sudah mencapai Rp18.745 per liter, naik dari Rp12.397 per liter pada Maret. Kenaikan itu dipengaruhi konflik geopolitik yang mendorong lonjakan harga minyak dunia.
Batas atas harga Pertamax kembali meningkat menjadi Rp20.157 per liter pada Mei 2026, dan naik lagi menjadi Rp20.942 per liter pada Juni 2026. “Namun kami masih tahan di Rp12.300 per liter. Pertamax Green juga seperti itu, masih kami tahan. Meskipun akhirnya, dua produk itu per hari ini kami naikkan,” ujarnya.
Sigit menjelaskan, penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga keberlanjutan pasokan BBM di dalam negeri. Selisih antara biaya dan pendapatan membuat kapasitas impor Pertamina ikut tertekan sehingga berpengaruh terhadap ketersediaan stok.
Ia menegaskan keputusan penyesuaian harga telah melalui konsultasi dengan pemerintah dan bertujuan menjaga keseimbangan suplai energi di pasar. “Kami ingin memberikan pesan bahwa harga ini memang perlu naik karena kondisinya memang harus kami pastikan terkait ketersediaan suplai di market,” ujar Sigit.
Di balik penyesuaian harga tersebut, pemerintah disebut menghadapi tekanan fiskal akibat selisih harga jual dan harga keekonomian yang selama ini ditanggung negara. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan pemerintah sebelumnya menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi, namun ruang tersebut kini semakin terbatas.
“Pemerintah mencoba menahan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kita,” ujarnya di Bogor.
Baca Juga: Tekan Subsidi BBM Rp300 T, Pengembangan Transportasi Massal Dikebut
Ia menambahkan, selisih harga Pertamax yang mencapai ribuan rupiah per liter, jika dikalikan volume konsumsi nasional, menjadi beban yang tidak kecil bagi anggaran negara.
“Sekarang Rp16.250 dikurangi yang kemarin Rp12.300 per liter. Itu dikalikan sekian juta liter yang sudah pemerintah tanggung,” katanya.
Karena itu, harga BBM nonsubsidi dikembalikan mengikuti mekanisme pasar dan fluktuasi minyak dunia.
“BBM nonsubsidi dikembalikan kepada nature-nya. Mereka bisa naik harga sesuai fluktuasi harga minyak dunia,” ujarnya.
Meski terjadi kenaikan signifikan pada Pertamax, pemerintah menilai dampaknya terhadap inflasi nasional relatif terbatas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Pertamax bukan komponen utama dalam distribusi barang kebutuhan pokok.
“Harusnya relatif minim, karena kan Pertamax enggak dipakai buat angkutan barang,” ujarnya di DPR, Senayan.
Baca Juga: Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Perlu Dipahami sebagai Program Sosial Negara
Ia menegaskan dampaknya terhadap inflasi bersifat terbatas karena sektor logistik dan transportasi barang tidak bergantung pada Pertamax. Namun pemerintah mengakui adanya potensi pergeseran konsumsi dari Pertamax ke Pertalite akibat melebar-nya selisih harga.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian masih mengkaji dampak kenaikan harga Pertamax terhadap biaya distribusi dan rantai pasok industri. Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief menyebut efeknya mungkin terasa pada biaya pengiriman barang, meski masih perlu perhitungan lebih rinci. (rmg/xan)
