SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Kota Tangerang masuk dalam enam besar daerah terbaik dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat nasional yang dilakukan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Untuk memastikan hasil penilaian tersebut, tim penilai melakukan uji petik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang yang terintegrasi dengan Mal Pelayanan Publik.
Uji petik menjadi tahapan verifikasi dan pengecekan langsung terhadap hasil penilaian sebelumnya.
Tim Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Wishnu W Soedibyo, mengatakan Kota Tangerang terpilih sebagai salah satu dari enam nomine terbaik setelah melalui rangkaian penilaian yang dilakukan terhadap daerah di seluruh Indonesia.
“Uji petik ini untuk mengecek dan melakukan check and recheck terhadap hasil sebelumnya, baik melalui verifikasi dokumen maupun verifikasi lapangan oleh tim surveyor,” ujar Wisnu kepada awak media di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, Selasa (11/8/2026).
Menurut Wisnu, sebelum memasuki tahapan uji petik, masing-masing daerah juga mengikuti sesi pemaparan yang disampaikan oleh pimpinan daerah. Rangkaian tersebut merupakan bagian dari penilaian kinerja PTSP sekaligus penilaian terhadap percepatan pelaksanaan berusaha (PPB).
Baca Juga: DPMPTSP Kota Tangerang Optimistis Capai Target 2026, Investasi Triwulan I Tembus Rp5,45 Triliun
Penilaian tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi mencakup berbagai unsur yang berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik.
Tenaga Ahli Tim Penilai, Meyer Siburian, menjelaskan sejumlah indikator yang diperiksa meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, standar operasional prosedur (SOP), hingga mekanisme pengawasan.
“Yang kita nilai adalah apakah pelayanan perizinan ini betul-betul ditujukan untuk pelayanan publik yang transparan, cepat, dan terbuka,” kata Meyer.
Ia menegaskan, uji petik di Kota Tangerang bukan merupakan penilaian awal, melainkan tahap verifikasi terhadap daerah yang sebelumnya telah masuk jajaran terbaik.
Dari enam daerah yang menjadi nomine, tim penilai selanjutnya akan menentukan peringkat terbaik. Hasil akhir dijadwalkan diumumkan pada bulan berikutnya.
Ia menambahkan, proses penilaian dilakukan secara ketat dan objektif. Perbedaan nilai antardaerah yang masuk jajaran teratas bahkan diperkirakan sangat tipis.
Baca Juga: Realisasi Investasi di Kota Tangerang Capai Rp5,45 Triliun, Serap 11.632 Tenaga Kerja
“Kalaupun juara satu, dua, atau tiga, biasanya tipis-tipis saja. Bisa berbeda 0,1,” ujarnya.
Menurut Meyer, tujuan utama penilaian bukan semata-mata menentukan daerah terbaik, melainkan mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat transparansi serta integritas aparatur pelayanan publik.
Melibatkan Lintas Kementerian dan Dunia Usaha
Tim penilai berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga. Selain Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, proses penilaian melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Unsur dunia usaha juga dilibatkan, antara lain Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dimaksudkan agar penilaian pelayanan investasi dan perizinan dilakukan dari berbagai perspektif serta tidak hanya berdasarkan penilaian internal pemerintah.
Bagi pemerintah daerah, penghargaan yang diberikan kepada daerah terbaik nantinya bukan sekadar apresiasi formal. Hasil penilaian juga menjadi tolok ukur atas kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.
Meyer mengatakan daerah terbaik nantinya akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM melalui agenda yang digelar di Jakarta.
Namun, menurut dia, nilai terpenting dari penghargaan tersebut adalah pengakuan bahwa pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain.
Dia bahkan menyebut capaian tersebut sebagai salah satu barometer kinerja kepala daerah.
“Ini menjadi tolok ukur kinerja keberhasilan kepala daerah dan menjadi kredit poin penting bagi pimpinan daerah untuk terus meningkatkan kualitas kepemimpinan, pelayanan, dan pemerintahan di daerah,” katanya.
Kepuasan Masyarakat Jadi Ukuran Utama
Ia menekankan bahwa penghargaan pemerintah tidak boleh menjadi tujuan akhir. Menurut dia, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah apakah masyarakat merasakan perbaikan pelayanan secara langsung.
Ia mendorong masyarakat Kota Tangerang ikut memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar kualitas pelayanan dapat terus diperbaiki.
“Tidak ada artinya sebuah piala kalau masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik tidak merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Masukan masyarakat, kata dia, menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Pemerintah daerah tidak selalu dapat mengetahui seluruh kekurangan pelayanan tanpa adanya kritik dan saran dari masyarakat.
Karena itu, capaian Kota Tangerang yang beberapa kali masuk dalam nominasi penilaian tingkat nasional dinilai harus menjadi pemacu untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
DPMPTSP Dorong Inovasi Digital
Sementara, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja mengatakan peningkatan kualitas pelayanan juga terus didorong melalui pemanfaatan teknologi dan media sosial.
Menurut dia, inovasi pelayanan dan komunikasi publik melalui media sosial tidak hanya berkaitan dengan penilaian kinerja BKPM, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban serta pemantauan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam konteks Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.
Ia mengatakan sejumlah kementerian dan lembaga turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan media sosial Pemerintah Kota Tangerang.
Bahkan, pihak Kementerian PAN-RB disebut telah menyampaikan apresiasi dan membuka peluang kerja sama untuk pengembangan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, media sosial kita semakin meningkat dan mudah-mudahan ini memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam optimalisasi layanan yang diberikan Pemerintah Kota, tidak hanya DPMPTSP tetapi Pemerintah Kota secara keseluruhan,” kata Sugihharto.
Ia menilai perkembangan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya untuk melakukan inovasi serupa.
Menurut Sugihharto, pendekatan komunikasi publik saat ini juga perlu menyesuaikan karakter generasi muda, termasuk Generasi Z.
Karena itu, pihaknya terus memantau respons masyarakat melalui jumlah pengikut, penonton, komentar, serta bentuk interaksi lainnya.
Salah satu indikator peningkatan tersebut terlihat dari siaran langsung melalui TikTok yang dilakukan pada Sabtu.
Dalam durasi sekitar 47 menit, siaran tersebut disebut memperoleh sekitar 372.300 tanda suka dan menambah 1.031 pengikut.
“Trennya semakin naik terus berkaitan dengan follower, viewer, komentar, dan sebagainya. Komentar positif juga lebih banyak,” ujarnya.
Ia menegaskan, respons masyarakat, baik positif maupun negatif, tetap menjadi bahan evaluasi. Keluhan yang disampaikan melalui media sosial juga diupayakan untuk ditanggapi.
“Kalau ada keluhan, kita respons. Negatif dan positif ada, tetapi alhamdulillah selama ini yang positif lebih banyak dibandingkan yang negatif,” kata Sugihharto.
Bagi Pemerintah Kota Tangerang, masuknya daerah tersebut dalam enam besar penilaian kinerja PTSP nasional diharapkan tidak berhenti pada pencapaian penghargaan.
Hasil evaluasi dan masukan masyarakat akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (made)

















