Selasa, 6 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ganti Rugi Lahan Tol Serpong-Balaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Okt 2026 11:38 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Ganti Rugi Lahan Tol Serbaraja Belum Dibayarkan, Warga Adukan Ke DPRD 

Rapat dengar pendapat (RDP) antara masyarakat Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Camat Legok, BPN, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Senin (5/10) petang.  (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Warga Desa Cirarab, Kecamatan Legok mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang terkait belum dibayarkannya ganti rugi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja), Senin (5/10) petang.

Perwakilan masyarakat Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Tedi Ardianto menjelaskan warga meminta ATR/BPN Kabupaten Tangerang segera membayarkan biaya ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek Jalan Tol Serpong-Balaraja, di wilayah tersebut.

 

Khususnya, bagi pemilik lahan yang tidak bersengketa alias bukti kepemilikan sah secara hukum dan administrasi negara.

“Jadi, keseluruhan bidang yang terkena trase jalan tol itu kan sebanyak 96 bidang, dan yang tergugat atau sengketa ada 8 bidang, sementara sisanya 88 bidang aman alias tidak sengketa. Tapi BPN nge-judge secara rata, bahwa seluruh bidang tanah yang terkena jalan tol di Desa Cirarab dititipkan di konsinyasi.  Nah, ini kita menuntut itu, minta tanggung jawab dari BPN,” tegas Tedi Ardianto dalam forum RDP di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (5/10) petang.

 

Tedi menegaskan tindakan yang dilakukan BPN ini sangat tidak adil, khususnya bagi pemilik lahan yang tidak dalam sengketa. Maka dari itu, dirinya meminta agar hak ganti rugi dapat segera dibayarkan, dan dirinya menilai BPN tidak berhak menyandera biaya ganti rugi masyarakat pemilik lahan.

 

“BPN tidak adil bagi masyarakat pemilik lahan asli. Kami meminta pembayaran ganti rugi segera direalisasikan dan mendesak agar BPN serta instansi berwenang tidak menyandera hak ganti rugi warga, ” ujarnya.

BeritaTerbaru

Ribuan Hektare Lahan Pertanian Menyusut, Pemprov Lakukan Pengamanan

Ribuan Hektare Lahan Pertanian Menyusut, Pemprov Lakukan Pengamanan

Selasa, 6 Okt 2026 11:19 WIB
Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Pemotor Tersangkut Kabel Internet, DPRD Tangsel Desak Penertiban Total

Selasa, 6 Okt 2026 08:00 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026

Selasa, 6 Okt 2026 07:38 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 6 Oktober, Cek Lokasinya

Selasa, 6 Okt 2026 07:35 WIB

Baca Juga: Jalan Lurus Jadi Jebakan Maut, Polres Lebak Minta Sopir Waspada

 

Menanggapi aduan Tedi Ardianto, Kepala Kantor Pertahanan / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Didik Purnomo mengatakan, bahwa pihaknya akan membela daftar nominatif warga yang belum terbayarkan.

 

Didik juga menyatakan pihaknya berani mengambil sikap dengan melaksanakan musyawarah langsung bersama warga, khusunya para pemilik lahan.

 

Dia menjelaskan bahwa pihaknya berpegang pada dokumen dan penguasaan fisik warga yang sah serta mengacu pada regulasi untuk menempuh jalur cepat melalui pengadilan agar proses hukum dapat segera diputus dalam waktu maksimal 45 hari.

 

“Kami memberanikan diri untuk mengambil sikap untuk pembelaan daftar nominatif yang belum pernah terbayarkan. Dalam hal ini adalah haknya Bapak Ibu sekalian,” ujar Didik Purnomo.

 

Sementara itu, Camat Legok, M. Yusuf Fachroji menambahkan proyek tol Serbaraja tetap harus didukung, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat. Namun, kata pria yang akrab disapa Yusuf, perlindungan hak-hak yuridis dan fisik masyarakat Desa Cirarab, Kacamatan Legok juga sangatlah penting.

 

Maka dari itu, Pemerintah Kecamatan bersama pemerintah desa terus mengawal persoalan ini serta mencermati riwayat objek bidang tanah C265 yang kerap diklaim oleh berbagai pihak, termasuk atas nama Lim En Tong. Maka dari itu, dirinya berharap forum ini dapat memberikan jalan keluar yang berkeadilan bagi warga yang objek tanahnya tidak memilikiirisan sengketa.

Baca Juga: Jalur Pemisah dan Dua U-turn Bakal Dibangun di Jalan Rawa Buntu

 

“Kami juga sudah mempelajari dan juga sudah membaca secara saksama terkait 8 bidang tanah yang diklaim oleh beberapa pihak. Namun kami juga membaca bahwa di dalam putusan 2004 yang telah berkekuatan hukum tetap bahwa di sana perpajakan menyatakan bahwa C tersebut sudah habis, tapi dalam jumlahnya tidak sesuai dengan seluas apa yang diklaim sekarang,” jelas Yusuf.

 

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal, turut memberikan pandangannya terkait pentingnya kepastian hukum dalam menghadapi permasalahan pembebasan lahan proyek strategis nasional.

Abdullah Rijal menyatakan bahwa penanganan sengketa pada prinsipnya diarahkan melalui mekanisme yang adil dan transparan agar hak-hak masyarakat tidak dirugikan.

 

Dirinya juga memastikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen, untuk terus mengawal proses pembebasan lahan pembangunan proyek strategis nasional Jalan Tol Serpong-Balaraja, agar penyelesaian sengketa ini berjalan objektif demi melindungi hak masyarakat.

 

“Apabila ada permasalahan, memang kita biasanya menghadapinya melalui konsiliasi di pengadilan. Karena kita ingin mendapatkan kepastian hukum yang pasti,” ungkap Abdullah Rijal.

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, yang memimpin jalannya RDP menyampaikan sikap dan rekomendasi tegas DPRD. Dalam keterangannya, Komisi I menekankan bahwa pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum harus tetap berjalan, namun sengketa pada sebagian kecil bidang tanah tidak boleh serta-merta menghambat pembayaran bagi bidang-bidang lain yang bersih.

 

“Komisi 1 menghormati proses hukum atas bidang tanah yang benar-benar masih dipersengketakan dan tidak mengambil alih kewenangan Badan Pertanahan Nasional maupun kewenangan pengadilan dalam menentukan kepemilikan tanah. Namun demikian, adanya sengketa atau klaim terhadap bidang tertentu tidak seharusnya secara otomatis menghambat penyelesaian bidang-bidang lain yang secara yuridis dan faktual tidak menjadi objek sengketa sepanjang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Bimo Mahfudz Fudianto. (alfian) 

Tags: ganti rugijalanproyek tol serpong-balarajaserpong-balarajatolm
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA
Kabupaten Tangerang

Dandim 0510/Tigaraksa Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI, Tekankan Prajurit Berjiwa PRIMA

Senin, 5 Okt 2026 17:49 WIB
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru
Edukasi

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan
Kabupaten Tangerang

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik
Kota Tangerang

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
PELANTIKAN DAN SERTIJAB : Kapolda Banten Irjenpol Hendea Kurniawan (kanan), mengikuti pelantikan dan sertijab Kapolda Banten di Mabes Polri. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Kapolda Banten Berganti, Irjenpol Hendra Kurniawan Gantikan Irjenpol Hengki

Senin, 5 Okt 2026 14:57 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat
Kota Tangerang

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sebulan Jelang Porprov, Kadispora Tangsel Mundur dari Jabatan

Sebulan Jelang Porprov, Kadispora Tangsel Mundur dari Jabatan

Kamis, 1 Okt 2026 15:09 WIB
MELIHAT KDMP : Gubernur Banten Andra Soni, melihat KDMP yang sudah beroperasi di wilayah Tangerang Raya, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Ribuan Manajer KDMP di Banten Masih Dibiarkan Kosong

Rabu, 30 Sep 2026 18:13 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 2 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Jumat, 2 Okt 2026 07:58 WIB
Masyarakat Lebak Selatan Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah

Masyarakat Lebak Selatan Kini Tak Perlu Jauh untuk Cuci Darah

Kamis, 1 Okt 2026 16:36 WIB
Bupati dan Kemenag Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Bupati dan Kemenag Apresiasi MUI Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Selasa, 29 Sep 2026 19:17 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.