SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kabel menjuntai menyebabkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/10/2026) malam, tepatnya di sekitar Warung Steak and Shake, arah Sandratex. Kata Bambang, pemotor tersebut selamat dalam insiden tersebut.
Bambang menjelaskan, kabel yang menyebabkan pengendara terjatuh bukan milik PLN melainkan untuk jaringan internet atau kabel optik.
“Itu bukan kabel PLN tapi internet,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Diketahui, persoalan kabel semrawut khususnya milik provider internet di Kota Tangerang Selatan bukanlah hal yang baru.
Pemkot Tangsel sudah beberapa kali melakukan operasi pemotongan kabel yang melanggar aturan. Namun, pada praktiknya di lapangan, penertiban tidak sepenuhnya memberikan efek jera.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 6 Oktober 2026
Pemotongan yang dilakukan pada simpul-simpul semrawut hanya seperti seremonial. Acap kali kabel fiber optik baru kembali bermunculan seakan tidak mengindahkan aturan yang ada.
Dasar hukum penataan ini mengacu pada aturan daerah seperti Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penataan Utilitas.
Aturan pemasangan kabel internet di Tangerang Selatan mewajibkan seluruh penyedia layanan (provider) menanam kabel fiber optik di dalam tanah (ducting) dan melarang pemasangan kabel baru melalui jalur udara di ruas jalan yang telah ditata.
Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan, Alex Prabu meminta Pemerintah Kota Tangsel segera menertibkan kabel-kabel semrawut yang masih berada di atas jalan dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Alex mengatakan, persoalan ini sudah menjadi perhatian DPRD Tangsel sejak pembahasan APBD 2025.
Saat itu, pihaknya telah meminta agar kabel yang masih berada di udara secara bertahap ditertibkan dan dipindahkan ke bawah tanah.
Baca Juga: Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
“Memang secara bertahap sekarang itu akan dirapikan ke bawah tanah, tapi kan bertahap cukup lama, mau sampai kapan? Apakah sampai menunggu korban apa seperti apa,” katanya.
Alex mendorong Pemkot Tangsel melalui dinas terkait, termasuk perangkat yang menangani sumber daya air dan infrastruktur, membentuk atau mengoptimalkan satuan tugas (satgas) untuk menangani kabel-kabel semrawut.
“Pemkab Tangsel bisa melalui SDA maupun dinas terkait,” sebutnya.
Ia mengaku masih menemukan kabel yang menjuntai ke bawah di sejumlah wilayah. Salah satunya di kawasan Ciater Tengah.
“Jadi saya juga masih menemui kabel yang menjuntai ke bawah seperti di daerah Ciater Tengah kabel menjuntai ke bawah, karena ada tersangkut truk dan sepeda motor, mobil, itu kan tidak bisa terpantau oleh pemkot,” jelasnya.
Karena itu, Alex meminta kabel yang belum dapat segera dipindahkan ke bawah tanah setidaknya ditata dan diamankan terlebih dahulu, terutama yang berada di lokasi dengan aktivitas kendaraan padat.
Alex juga meminta penanganan kabel berbahaya dapat dimulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, aparat kewilayahan dapat melaporkan keberadaan kabel yang berpotensi membahayakan agar segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Masalah kabel semrawut saya minta segera dituntaskan bagaimana penanganannya, kalau menunggu nanti masih lama, mohon ditertibkan oleh Pemkot Tangsel terutama yang mengancam jiwa manusia,” pungkasnya. (eko)




















