SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Pemerintah kembali menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada kuartal IV 2026. Bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan itu akan diberikan selama tiga bulan, sehingga setiap pekerja menerima total Rp900 ribu. Program tersebut diputuskan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026), sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU akan menyasar 13,3 juta pekerja. Pemerintah menyiapkan anggaran hampir Rp12 triliun untuk program tersebut. “Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300.000,” ujar Airlangga seusai rapat terbatas.
Menurut Airlangga, pemerintah belum menetapkan tanggal pencairan BSU. Sejumlah aturan teknis masih disiapkan, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” katanya.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan lain pada kuartal IV 2026. Salah satunya bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang akan diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) dari kelompok desil 1 hingga desil 4. Bantuan pangan tersebut akan disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang diarahkan kepada kelompok desil 1 hingga desil 4. Jumlah penerima program tersebut masih dalam proses verifikasi bersama kementerian terkait.
Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk berbagai program bantuan pada kuartal IV 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp31 triliun. Namun, angka tersebut masih dalam penelaahan Kementerian Keuangan. “Tadi sudah disebut satu per satu. Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan. Kira-kira sih Rp31 triliun,” ujar Airlangga.
Baca Juga: Rajin Sambangi Kota Tangerang, Wapres Gibran Kali Ini Pantau Penyerahan BSU
BSU sebelumnya juga disalurkan pemerintah pada 2025. Saat itu, pemerintah menargetkan 15 juta pekerja dengan bantuan Rp600 ribu untuk periode Juni-Juli 2025 yang dibayarkan sekaligus.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima BSU dari target 15 juta penerima pada penyaluran tersebut. Penyaluran dilakukan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening pada bank penyalur.
Pada 2025, BSU ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara upah minimum daerah. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun.
Syarat penerima saat itu antara lain WNI yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah, bukan ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri, serta tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran dilakukan melalui BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI. Pekerja yang tidak memiliki rekening bank penyalur menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia. (rmg)



















