Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kamboja Hapuskan Denda Overstay, 5.950 WNI Dipulangkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 24 Mei 2026 19:22 WIB
Rubrik Nasional
Kamboja Hapuskan Denda Overstay, 5.950 WNI Dipulangkan

KBRI Phnom Penh memantau pemulangan Warga Negara Indonesia dari Kamboja. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Ribuan warga negara Indonesia yang terseret pusaran industri penipuan daring di Kamboja mulai mendapat jalan pulang. Pemerintah Kamboja menyetujui penghapusan denda overstay bagi total 5.950 WNI di tengah operasi besar-besaran pemberantasan scam online yang terus berlangsung sejak awal 2026.

Tambahan terbaru diberikan kepada 1.273 WNI eks jaringan penipuan daring yang mengajukan bantuan kepulangan melalui KBRI Phnom Penh. Dukungan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat proses repatriasi ribuan WNI yang selama ini terkendala persoalan administrasi dan biaya kepulangan.

Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengatakan sebagian besar WNI yang meminta bantuan mengaku tidak dapat kembali ke Indonesia karena tidak memiliki paspor, terbebani denda overstay dalam jumlah besar, hingga keterbatasan biaya membeli tiket pulang.

“KBRI Phnom Penh terus fasilitasi penghapusan denda overstay yang merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kamboja untuk mempercepat pemulangan WNI,” ujar Krishnajie dalam keterangannya, dikutip Minggu (24/5/2026).

Data KBRI Phnom Penh menunjukkan, sepanjang pertengahan Januari hingga 22 Mei 2026, sebanyak 9.537 WNI melapor dan meminta bantuan. Dari jumlah tersebut, 3.630 orang telah difasilitasi kembali ke Indonesia.

Tingginya jumlah permohonan bantuan dalam waktu bersamaan membuat penanganan kasus menjadi semakin kompleks. Di luar persoalan administrasi keimigrasian, banyak WNI juga mengalami kesulitan finansial selama menunggu proses kepulangan.

Baca Juga: Mitchell Baker Resmi Jadi WNI

Untuk membantu kebutuhan dasar para WNI, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara. Namun, kapasitas tempat penampungan kini telah mencapai batas maksimal dengan dihuni sekitar 300 WNI.

Pemerintah Kamboja menetapkan batas waktu hingga 15 Juni 2026 bagi para penerima penghapusan denda untuk segera meninggalkan negara tersebut.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Krishnajie kembali mengimbau para WNI yang telah menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia.

“Kami mengimbau seluruh WNI yang telah memperoleh dokumen perjalanan maupun persetujuan penghapusan denda agar segera kembali ke Indonesia,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar ruang penanganan dapat diberikan kepada WNI lain yang masih menunggu proses administrasi dan kepulangan.

Selain WNI yang melapor secara mandiri, sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring saat ini juga ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi setelah terjaring razia aparat kepolisian Kamboja.

Baca Juga: ART WNI Dianiaya di Malaysia, Pelaku 4 Orang

Pada 21–22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh melakukan kunjungan kekonsuleran terhadap 265 WNI di detensi Bati, Provinsi Takeo, guna memastikan kondisi mereka sekaligus mengidentifikasi kebutuhan dalam proses pemulangan ke Indonesia.

KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus memberikan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran bagi WNI yang menghadapi persoalan hukum maupun keimigrasian di Kamboja.

Pemerintah Indonesia juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya, terutama yang berkaitan dengan industri penipuan daring lintas negara. (rmg/xan)

Tags: Kambojawarga negara Indonesiawni
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Wakil Ketua DPRD Terpilih Sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Terpilih Sebagai Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Tangerang

Minggu, 19 Jul 2026 13:32 WIB
Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Jelang Indonesia Super League, Ramalingom Tumpuan Lini Depan Persita

Senin, 20 Jul 2026 18:12 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB
BANTUAN AIR BERSIH - Warga Kampung Seuseupan RT 002/RW 001, Desa Seuseupan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berbondong-bondong membawa ember, galon, tong, serta wadah lainnya untuk menampung bantuan air bersih, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)

Tampung Bantuan Air Bersih, Warga Sukaresmi Pandeglang Kumpulkan Ember dan Galon

Senin, 20 Jul 2026 18:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.