Senin, 20 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Rubrik Nasional
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Dalam momen itu Hotman beberapa kali mengeluarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEW.COM, JAKARTA—Pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung menuai kecaman. Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menilai ucapan Hotman merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Pernyataan itu disampaikan Hotman setelah mendampingi Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (17/7/2026). Dalam sesi tanya jawab, Hotman antara lain melontarkan kata-kata, “Lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai ucapan tersebut bukan kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan. “Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers,” kata Kamil, Minggu (19/7/2026).

Menurut Kamil, wartawan berhak mengajukan pertanyaan untuk memperoleh informasi, terlebih dalam perkara yang menyangkut kepentingan publik.

“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” ujarnya.

Kamil menegaskan, tindakan Hotman tidak dapat digeneralisasi sebagai cerminan profesi advokat. Menurutnya, banyak advokat mampu bersikap kritis dan tegas tanpa mengabaikan etika serta penghormatan terhadap profesi lain.

Baca Juga: Sebut Kandang Ayam Ciputat Lebih Dulu Ada dari Perumahan, Kuasa Hukum Minta Solusi Bersama

“Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain,” kata Kamil.

Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menambahkan, advokat semestinya mengedepankan argumentasi dan etika dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan.

BeritaTerbaru

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Purbaya Sebut Utang RI Nyaris Rp8.000 Triliun

Rabu, 15 Jul 2026 17:22 WIB
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eks Jampidsus, Pelimpahan Berlanjut

Rabu, 15 Jul 2026 17:18 WIB
Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Kemendagri dan Pemda Dukung Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB
LPSK Tolak Sony Sanjaya, Penyidikan Korupsi MBG Tetap Berjalan

LPSK Tolak Sony Sanjaya, Penyidikan Korupsi MBG Tetap Berjalan

Selasa, 14 Jul 2026 17:31 WIB

Iwakum mendesak Hotman meminta maaf secara terbuka kepada wartawan yang bersangkutan dan komunitas pers Indonesia. Organisasi itu juga meminta organisasi advokat tempat Hotman bernaung memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.

“Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan mendorong pejabat, aparat, advokat, maupun pihak berkepentingan lainnya bertindak semena-mena ketika menghadapi pertanyaan kritis wartawan,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, PWI Pusat juga mengecam Hotman yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” kata Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga: Hendak Liput Kasus Perundungan, Wartawan Diusir dari SMPN 19 Tangsel

PWI meminta Hotman memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya menimbulkan kesan merendahkan profesi wartawan.

Munir menegaskan, sikap PWI tidak berkaitan dengan substansi perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik, melainkan untuk menjaga kerja jurnalistik agar berlangsung bebas, profesional, dan bermartabat.

Selain ucapan “lu punya otak enggak?”, dalam konferensi pers tersebut Hotman juga meminta wartawan bertanya kepada kakeknya dan menyuruhnya berhenti berbicara ketika ditanya mengenai dugaan agenda tersembunyi di balik penetapan Febrie sebagai tersangka.

“Tanya kakekmu masa tanya gue. Tanya kakekmu lah ya. Bukti sudah gue enggak tahu agendanya apa ya. Lu udah deh, saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini. Udah deh shut up. Saya enggak tahu mana bisa gua menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu,” katanya.

Dalam kesempatan lain, ia menyebut wartawan pengecut ketika ditanya mengenai dugaan kekeliruan dalam penanganan perkara Febrie. “Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau kalau kau bukan pengecut,” katanya. (rmg/xan)

Tags: Hotman Pariskuasa hukumwartawan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KPK Limpahkan Kasus Kuota Haji ke JPU, Yaqut Segera Disidang
Nasional

KPK Limpahkan Kasus Kuota Haji ke JPU, Yaqut Segera Disidang

Selasa, 14 Jul 2026 17:27 WIB
Program MBG Berlanjut, Kualitas Makanan Harus Terjamin
Nasional

Program MBG Berlanjut, Kualitas Makanan Harus Terjamin

Selasa, 14 Jul 2026 14:56 WIB
Kasus Mantan Jampidsus Febri Dilimpahkan Bertahap
Nasional

Kasus Mantan Jampidsus Febri Dilimpahkan Bertahap

Minggu, 12 Jul 2026 17:45 WIB
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi
Nasional

Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 17:41 WIB
Polri Limpahkan Penanganan Tiga Perkara Libatkan Eks Jampidsus ke Kejagung
Nasional

Polri Limpahkan Penanganan Tiga Perkara Libatkan Eks Jampidsus ke Kejagung

Sabtu, 11 Jul 2026 17:33 WIB
Kejagung Umumkan Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
Nasional

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi-Pencucian Uang

Sabtu, 11 Jul 2026 17:27 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Diangkat Dari Realita Kehidupan Manusia, Film Cek Khodam: Jadikan Hantu Sebagai Ladang Cuan

Kamis, 16 Jul 2026 17:41 WIB
MPLS - Madrasah Al-Latief, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, menggelar doa bersama dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan hari pertama masuk sekolah, Senin (13/7/2026). (ISTIMEWA)

Saat MPLS, Madrasah Al – Latief Pandeglang Gelar Doa Bersama dan Upacara

Selasa, 14 Jul 2026 19:33 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (DOKUMEN/SATELITNEWS.COM)

Pansel Calon Direksi dan Komisaris BUMD Banten Tegak Lurus, Junjung Tinggi Profesionalisme

Jumat, 17 Jul 2026 22:03 WIB
BEM Nusantara Banten Desak Regulasi Tambang Rakyat di Lebak

BEM Nusantara Banten Desak Regulasi Tambang Rakyat di Lebak

Selasa, 14 Jul 2026 19:57 WIB
MENGHADIRI ACARA : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) didampingi istrinya Tinawati Andra Soni (kanan) menghadiri raker APPSI. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Soni Sebut UMKM Jadi Penggerak Perekonomian Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 17:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.