Sabtu, 5 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Rubrik Nasional
Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex usai mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/9/2026). (FOTO RMG)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Kabar mengejutkan terkuak dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 . Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Alex, mengungkap adanya permintaan uang oleh-oleh dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Permintaan uang tersebut disampaikan Alex dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Saat itu, Alex mendapat kesempatan bertanya kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alex mengatakan, 24 anggota Panja Komisi VIII DPR yang melakukan perjalanan dinas ke Saudi tersebut telah dibiayai menggunakan anggaran negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) DPR. Namun, di tengah perjalanan, para anggota dewan itu disebut masih meminta uang tambahan kepadanya.

“Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta uang pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya mampu menyiapkan dari uang honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?” tanya Gus Alex kepada Jaja.

Jaja membenarkan Alex pernah menceritakan hal tersebut. Jika dihitung berdasarkan permintaan awal, total uang yang diminta 24 anggota Panja tersebut mencapai 72.000 riyal. Namun, Alex mengaku tidak sanggup memenuhi seluruh permintaan itu.

Dia hanya memberikan 1.500 riyal kepada masing-masing anggota, menggunakan uang yang berasal dari honor pribadinya. Dalam persidangan, Alex juga mengungkit pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR.

Baca Juga: Polres Tangsel Selidiki Kasus 340 Ribu Dolar Singapura Palsu

Alex kemudian melanjutkan pertanyaan mengenai dugaan permintaan pimpinan Komisi VIII dan pimpinan Panja agar dirinya memungut uang dari penyedia katering. Namun, untuk hal tersebut, Jaja mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau yang itu saya enggak dengar, Pak,” jawab Jaja.

BeritaTerbaru

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB

Selain soal uang, Alex juga menyinggung fasilitas untuk Tim Pengawas (Timwas) DPR yang berjumlah hampir 70 orang selama penyelenggaraan ibadah haji 2024. Salah satunya terkait permintaan agar Timwas DPR ditempatkan di Maktab 111, lokasi yang berada dekat kawasan Jamarat. Padahal, menurut keterangan Jaja, mereka tidak berhak menempati lokasi tersebut.

Jaja membenarkan bahwa pernah ada permintaan dari pihak Komisi VIII agar kunjungan anggota DPR ke Arab Saudi disiapkan berbagai kebutuhan, termasuk kendaraan. “Mereka punya hak enggak sebenarnya di Maktab 111?” tanya Ishfah.

“Sepatutnya tidak punya hak di situ,” tutur Jaja.

Usai persidangan, Alex menjelaskan uang tersebut diberikan secara tunai. Dia mengaku yakin uang itu benar-benar diterima para anggota Panja.

Baca Juga: Diduga Korupsi Kredit Rp9,4 Miliar, Pegawai Bank BJB Banten Diamankan ke Mapolda

“Ya pasti, besoknya ketemu, dia katakan, ‘Terima kasih, Gus’,” kata Gus Alex.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pihaknya bakal menelaah dan menganalisis dugaan permintaan uang 3.000 riyal kepada Alex oleh 24 anggota Panja Komisi VIII DPR.

Budi menekankan, tim penuntut akan menganalisis setiap fakta yang muncul dalam proses persidangan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap perkara dugaan korupsi kuota haji secara utuh dan terang benderang.

“Jaksa penuntut umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan. Yang pada pokoknya, setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Untuk itu, KPK membuka peluang mendalami dugaan keterlibatan anggota Pansus Haji dan Panja Komisi VIII DPR. “Demikian halnya jika ada peran dari pihak-pihak lainnya. Tentu semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah oleh tim JPU KPK,” terang Budi.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang tidak membalas pertanyaan yang diajukan Rakyat Merdeka. Pertanyaan melalui aplikasi pesan maupun panggilan telepon yang dilayangkan tidak mendapatkan respons.

Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai, dugaan permintaan dan pemberian uang tersebut perlu didalami karena menyangkut anggota DPR yang sedang menjalankan tugas kedinasan. (rmg)

Tags: Arab saudiDPRdugaan korupsihajiuang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 10 Agustus, Hadir di 5 Lokasi
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 31 Agustus, Ada di 5 Lokasi

Senin, 31 Agu 2026 08:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Motor Curian Kehabisan Bensin, Pria di Lebak Ditangkap Warga

Kamis, 3 Sep 2026 13:42 WIB
Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Pemburu Satwa Liar Diduga Masuk Hutan Baduy, Lembaga Adat Geram

Minggu, 30 Agu 2026 19:25 WIB
Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Pemprov Banten Mulai Bahas Penataan Situ 7 Muara Pamulang

Selasa, 1 Sep 2026 17:57 WIB
Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Jumat, 4 Sep 2026 07:51 WIB
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habib Arafat. (ISTIMEWA)

Apresiasi Konferensi PWI Pandeglang, Habibi: Jaga Profesionalisme dan Etika

Sabtu, 29 Agu 2026 17:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.