SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Sebanyak 620 anak berusia 11–18 tahun teridentifikasi terkait dengan True Crime Community (TCC) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Mereka tersebar di 34 provinsi dan menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena risiko perubahan perilaku akibat paparan konten kekerasan di ruang digital.
Kepala BNPT Eddy Hartono mengatakan data tersebut dihimpun berdasarkan informasi penegak hukum, termasuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Mereka kebanyakan terkoneksi dalam salah satu komunitas atau ekosistem digital yang berinteraksi terhadap fenomena kejahatan nyata, yaitu dalam grup True Crime Community,” ujar Eddy dalam kegiatan “Penguatan Peran Komite Sekolah, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Satuan Pendidikan” di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Selain itu, BNPT mengidentifikasi 137 anak yang terpapar ideologi ISIS. Anak-anak tersebut tersebar di 27 provinsi.
“Mereka di dalam grup namanya True Crime Community. Baik di YouTube, di podcast, di beberapa media sosial lainnya. Nah, inilah yang kita intervensi, hari ini kita melakukan upaya penguatan,” jelasnya.
Baca Juga: Gempa M7,7 Guncang NTT, 14 Orang Meninggal dan 2.000 Warga Mengungsi
Namun, Eddy menegaskan TCC tidak identik dengan terorisme ataupun jaringan teroris. Komunitas tersebut pada dasarnya merupakan ruang digital untuk berbagi informasi dan berdiskusi mengenai kasus kejahatan. Yang menjadi perhatian BNPT adalah ketika paparan konten tersebut diikuti perubahan perilaku.
“Hal yang perlu diperjelas adalah True Crime Community sebenarnya tidak sama dengan terorisme. Ini hanya media, komunitas, atau ekosistem digital yang menjadi perantara ketika dijadikan sarana untuk komunikasi, sharing, ataupun diskusi,” kata Eddy.
Karena itu, BNPT tidak serta-merta menganggap anak yang bergabung dalam TCC sebagai ekstremis atau teroris. Penilaian dilakukan berdasarkan perilaku dan tingkat risikonya.
“Bukan misal kayak gini, ‘Oh anak ini sudah tergabung dalam True Crime Community, berarti dia teroris atau dia ekstremis.’ Bukan. Justru kita lebih kepada risk-based behavior assessment,” ucap Eddy.
Perubahan perilaku menjadi salah satu indikator yang diperhatikan. BNPT, kata Eddy, melihat apakah seorang anak mulai mengagungkan atau menganggap kekerasan sebagai sesuatu yang wajar dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami melihat berdasarkan penilaian perilaku berbasis risiko. Ketika terjadi perubahan perilaku atau trajektori, anak tersebut mulai mengglorifikasi atau menormalisasi kekerasan. Hal inilah yang dicoba dimitigasi dari tingkat SMP, madrasah, hingga sekolah rakyat bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah untuk memperkuat komunitas sekolah,” ujarnya.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak
Eddy mengatakan internet juga menjadi sarana yang efektif bagi kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda, merekrut anggota, dan menggalang pendanaan terorisme. Karena itu, menurut dia, peran tenaga pendidik dan tenaga kependidikan penting untuk mencegah anak terpapar ekstremisme ataupun terorisme.
“Hasil penelitian kami bahwa media internet itu menjadi media yang paling efektif untuk melakukan tiga hal, propaganda, rekrutmen, dan pendanaan terorisme,” ujar Eddy.
Di tempat yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa paparan ideologi kekerasan tidak selalu terlihat dari sikap anak di permukaan. Anak yang tampak santun dan berperilaku baik di rumah maupun sekolah tetap dapat menyimpan paparan yang diperolehnya dari lingkungan digital.
“Mereka terlihat begitu santun, terlihat sebagai good boy atau nice girl, tanpa kita sadari mereka sebenarnya terpapar oleh berbagai paham kekerasan yang sebagiannya berakar dari ekstremisme dan paham-paham yang lainnya,” kata Mu’ti.
Menurut Mu’ti, pendekatan terhadap anak tidak cukup hanya melihat faktor ideologi. Kondisi psikologis juga perlu diperhatikan, terutama karena usia 11–18 tahun merupakan masa ketika anak mulai mencari identitas dan berusaha menunjukkan kemampuan serta keberadaannya di tengah kelompok.
“Pada saat yang sama mereka juga ingin menjadikan dirinya dan pembuktian dirinya sebagai kelompok yang paling hebat di antara yang lainnya,” ujarnya.
Karena itu, Mu’ti meminta keluarga memberi ruang bagi anak untuk berinteraksi, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan minat dan bakat. Orang tua juga perlu lebih banyak mendengar daripada menghakimi.
“Pendekatan-pendekatan keluarga yang cenderung judgmental, sering kali orang tua lebih banyak berbicara daripada mendengar, itu juga menjadi faktor di mana anak-anak kita ini terlihat menjadi good boy tapi sesungguhnya dia menyimpan banyak hal yang tidak bisa dia katakan kepada orang tuanya karena tidak ada ruang untuk dia menyampaikan,” jelasnya.
Pemerintah kini mendorong pencegahan melalui sekolah, keluarga, dan lingkungan masyarakat. BNPT bekerja sama dengan Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial untuk memperkuat upaya tersebut. (rmg/xan)























