Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 14 Agu 2026 07:34 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Kota Tangsel, Metro Tangerang
‎Pengadilan Agama Tigaraksa Catat 52 Pernikahan Anak

ILUSTRASI Pernikahan. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 52 pasangan di bawah umur terjadi Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama Januari hingga Agustus 2026. Empat di antaranya karena hamil di luar pernikahan.

‎Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita mengatakan, terdapat 52 pasangan anak yang mengajukan dispensasi perkawinan di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel itu terhitung sejak Januari hingga Agustus 2026 dan rata-rata anak yang melakukan dispensasi berusia 18 tahun.

‎‎”Paling muda umur 17 tahun. Dari total 52 dispensasi perkawinan, 38 ada di Kabupaten Tangerang dan 14 di Kota Tangerang Selatan. Sudah kabul semua,” kata Yasmita kepada Satelit News, Kamis (13/8).

‎‎Ia menjelaskan, wilayah terbanyak yang melakukan dispensasi pernikahan di Kabupaten Tangerang berada di Kecamatan Cikupa dan Tigaraksa. Sementara di Kota Tangerang Selatan berada di Kecamatan Pamulang.

‎‎”Untuk di Kabupaten Tangerang itu paling banyak di Kecamatan Cikupa dan Tigaraksa dengan masing-masing 4 perkara dispensasi perkawinan. Sementara di Kota Tangsel itu paling banyak di Kecamatan Pamulang dengan 6 perkara dispensasi perkawinan,” jelasnya.

‎‎Yasmita mengungkapkan, dari total 52 perkara dispensasi perkawinan, terdapat 4 perkara yang ada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel disebabkan karena hamil di luar pernikahan.

Baca Juga: Bupati Tangerang Dorong Bahasa Sunda, Jawa, dan Betawi Jadi Warisan Generasi Muda

‎‎”Kalau di Kabupaten Tangerang ada di Kecamatan Tigaraksa dan Kota Tangerang Selatan ada di Kecamatan Pondok Aren, masing-masing wilayah ada 2 perkara dispensasi perkawinan dengan penyebab hamil di luar nikah,” ungkapnya.

‎‎Yasmita menyebut, selain dikarenakan hamil di luar pernikahan, penyebab anak di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel melakukan dispensasi perkawinan lantaran ingin menghindari zina.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB

‎‎”Sisanya ada 48 itu dikarenakan ingin menghindari zina,” sebutnya.

‎‎Yasmita mengimbau kepada para orang tua untuk fokus memberikan pendidikan pada anak dan jangan terlalu cepat menikahkan sang anak. Menurutnya, pernikahan dini hanya akan menambah masalah pada sang anak di masa depan.

‎‎”Menikahkan anak terlalu cepat bukan solusi. Itu justru menambah masalah baru.  Berikan anak kita pendidikan, keterampilan, dan waktu untuk dewasa. Karena anak yang bahagia hari ini, akan jadi orang tua yang hebat esok. Cintai anak dengan cara yang benar,” imbaunya.

Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied mengatakan, bahwa negara sebetulnya telah menetapkan aturan usia yang tepat untuk melakukan pernikahan adalah 19 tahun ke atas. Katanya, hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Pasal 7 ayat (1). Maka dari itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua agar ibadah pernikahan dapat dijalankan ketika usia anak sudah menginjak 19 tahun ke atas.

Baca Juga: Polsek Pagedangan Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam Untuk Tawuran

“Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat, dan para orang tua. Agar menjaga anak-anaknya, dan mengingatkan agar dapat menikah di usia yang tepat, karena menikah itu bukan soal cepat, tetapi soal tepat, ” ujarnya.

Cucu juga mengatakan, berdasarkan data yang dia terima sejak 2025 hibgga Juli 2026 hanya terdapat 2 orang atau pasangan, dan itu ada dispensasi dari Pengadilan Agama Tigaraksa. “Kalau berdasarkan data yang saya terima, hanya ada dua, yang menikah di bawah usia 19 tahun, dan itu sudah mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama, ” ujarnya. (alfian)

Tags: anakPengadilan Agamapernikahantangerangtangseltigaraksa
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Sehari 113 Pasien, IGD RSUD Adjidarmo Kelebihan Beban

Selasa, 29 Sep 2026 17:31 WIB
Indonesia Raih Medali Emas Kelima dari Panahan

Indonesia Raih Medali Emas Kelima dari Panahan

Kamis, 1 Okt 2026 19:24 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 5 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:51 WIB
Perubahan APBD Kota Tangerang 2026 Ditetapkan, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Belanja Daerah Naik Rp 217 Miliar, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 17:10 WIB
Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Indonesia Vs Thailand, Kesempatan Garuda Ukir Sejarah Baru

Minggu, 4 Okt 2026 08:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.