SATELITNEWS.COM, JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan perekrutan tenaga honorer. Langkah itu dinilai penting untuk menahan laju belanja pegawai daerah yang masih tinggi menjelang penerapan penuh batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD pada 2027.
“Kita minta kepala daerah untuk mungkin tidak usah menarik tenaga honorer lagi, apalagi tenaga honorer yang administrasi yang bukan skill. Karena nanti mereka menjadi beban. Beban bagi kepala daerah, belanja pegawai yang bertambah. Beban juga bagi kepala daerah berikutnya nanti,” ujar Tito, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR dan para gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Tito, banyak daerah masih menghadapi persoalan membengkaknya belanja pegawai yang sebagian dipicu oleh praktik perekrutan tenaga honorer tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi.
Tito Karnavian membeberkan lima dari 488 kabupaten/kota dengan belanja pegawai tertinggi sejak awal 2026. Pertama, Kabupaten Bogor dengan besaran Rp3,8 triliun. Kedua adalah Kabupaten Bekasi dengan besaran Rp3,5 triliun.
Kota Surabaya menyusul di posisi ketiga sebesar Rp3,3 triliun. Selanjutnya, keempat, Kota Bekasi dengan besaran Rp3 triliun dan, kelima, Kabupaten Badung sebesar Rp2,9 triliun.
Secara umum. data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen dari 546 pemerintah daerah masih memiliki porsi belanja pegawai di atas 30 persen APBD. Hanya 67 daerah yang telah berada di bawah ambang batas. Sekitar 85 persen daerah masih tergolong memiliki kapasitas fiskal lemah dan bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Baca Juga: Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Meski demikian, Tito menyatakan untuk kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan, honorer masih dapat dipertimbangkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Sebaliknya, penambahan tenaga administrasi dinilai perlu dibatasi secara ketat.
Tito juga menyoroti praktik perekrutan tenaga honorer yang kerap didasarkan pada kedekatan dengan pejabat daerah atau tim sukses kepala daerah. Menurut dia, sebagian tenaga honorer administrasi merupakan “bawaan” pejabat atau kepala daerah sebelumnya.
“Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban. Dan setelah itu numpuk lah honorer ini dari kepala daerah ke kepala daerah,” kata Tito.
Jumlah honorer yang terus bertambah pada akhirnya menimbulkan tuntutan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN). “Ketika dibayar dan dibiayai, otomatis menjadi beban belanja pegawai,” ujarnya.
Tito mengatakan tuntutan tersebut kerap disuarakan melalui aksi demonstrasi di berbagai daerah dan akhirnya direspons pemerintah. “Nanti Ibu Menpan bisa menjelaskan karena demonya banyak tempat Ibu Rini waktu itu. Kemudian diakomodir, diangkat tapi dengan seleksi. Akhirnya menjadi beban dan ditentukan dibayar, dibiayai oleh APBD saat itu,” jelasnya.
Menurut Tito, kondisi tersebut menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah agar tidak lagi menambah tenaga honorer tanpa kebutuhan yang jelas. “Mohon maaf, dulunya banyak tim sukses dijadikan tenaga honorer, setelah bertahun-tahun mereka minta diangkat menjadi PPPK, setelah itu beban APBD jadi berat,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Honorer Pemprov Banten Terancam Dirumahkan
Karena itu, Tito meminta kepala daerah tidak mengulangi praktik serupa dan mematuhi moratorium tenaga honorer. “Harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,” tegasnya.
Tito menilai APBD seharusnya lebih banyak digunakan untuk program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan, dibandingkan menambah jumlah pegawai.
Di sisi lain, pemerintah pusat tengah membahas kemungkinan perpanjangan masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen APBD. Menurut Tito, opsi tersebut telah dibicarakan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Paling tidak masih ada waktu bagi daerah untuk berpikir dan bekerja melakukan penyesuaian,” kata Tito. (rmg/xan)
