SATELITNEWS.COM, SERANG — Pemandangan miris terlihat di Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang. Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, sejumlah nelayan terpaksa turun tangan melakukan normalisasi sungai secara manual menggunakan cangkul.
Dengan peralatan seadanya, para nelayan mengeruk dan membersihkan bagian sungai yang dinilai mengganggu kelancaran aliran air. Bagi mereka, kondisi sungai bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi menyangkut akses dan keberlangsungan aktivitas sehari-hari sebagai nelayan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar dari segelintir orang, salah satunya dari Forum Aktivis Serang Raya, Rifki Sukmawan. Menurutnya, ketika masyarakat sudah turun tangan menggunakan tenaga sendiri, di mana perhatian pemerintah ?.
Rifki menilai, persoalan kondisi sungai semestinya tidak hanya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi, dinilai perlu melihat langsung kondisi yang dihadapi masyarakat nelayan di wilayah pesisir.
Nelayan, bukan sekadar masyarakat yang membutuhkan bantuan ketika ada program tertentu. Mereka merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat pesisir, yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan perairan yang mendukung aktivitas mereka.
Normalisasi sungai juga dinilai membutuhkan penanganan yang lebih terencana. Jika persoalan hanya diselesaikan melalui gotong royong menggunakan cangkul, dikhawatirkan penanganannya tidak maksimal dan persoalan serupa kembali terjadi.
Baca Juga: 5 Perempuan Diduga PSK Diamankan Dalam Operasi Pekat Gabungan di Kabupaten Serang
“Jangan sampai ketika masyarakat sudah memegang cangkul, pemerintah justru hanya memegang laporan di atas meja,” ujar Rifki, Minggu (13/9/2026).
Rifki menuturkan, masyarakat berharap Pemerintah Desa Kubang Puji segera menginventarisasi kondisi sungai dan kebutuhan nelayan, untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Pemerintah Kecamatan Pontang juga, diharapkan dapat melakukan koordinasi dan pengawasan agar persoalan yang dihadapi nelayan tidak berhenti sebagai persoalan di tingkat desa.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Serang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, didorong untuk turun langsung melihat kondisi sungai, melakukan kajian teknis, serta menentukan langkah normalisasi yang sesuai kebutuhan di lapangan.
“Perhatian juga diharapkan datang dari Pemerintah Provinsi Banten, mengingat persoalan masyarakat pesisir dan nelayan merupakan bagian dari persoalan pembangunan kawasan pesisir yang membutuhkan penanganan lintas pemerintahan,” tuturnya.
Rifki mengungkapkan, setidaknya ada lima langkah yang diharapkan masyarakat, yakni inventarisasi kondisi sungai, koordinasi lintas pemerintahan, peninjauan langsung oleh OPD teknis, perhatian terhadap masyarakat pesisir, serta normalisasi sungai secara terencana dan berkelanjutan.
Baca Juga: Mendes Yandri Sidak Galian Ilegal di Kragilan dan Langsung Ditutup
Sebab, persoalan sungai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengandalkan tenaga masyarakat. Nelayan boleh bergotong royong, tetapi mereka juga berhak mendapatkan perhatian dan pelayanan pemerintah.
“Jangan sampai nelayan baru terlihat ketika ada kegiatan seremonial, sementara ketika mereka menghadapi persoalan nyata di lapangan, mereka justru harus berjuang sendiri. ketika nelayan Kubang Puji sudah turun ke sungai membawa cangkul, kapan pemerintah turun membawa solusi?,” pungkasnya. (sidik)
























