Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
IMG-20260612-WA0023
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Bea Cukai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten
bersama Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal dalam dua penindakan terpisah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, pada Kamis, 11 Juni 2026.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam melindungi masyarakat dan penerimaan negara dari peredaran barang kena cukai ilegal.

“Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus kami perkuat,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten yang berlokasi di Tangsel, Jumat (12/6/2026).

Djaka menjelaskan, penindakan bermula ketika Bea Cukai Merak menerima informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal yang akan melintasi wilayah pengawasannya.

Menindaklanjut informasi tersebut, tim Bea Cukai Merak bersama Kanwil Bea Cukai Banten melakukan pengamatan dan patroli darat di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kota Cilegon.

Buntut dari pengamatan itu, petugas menghentikan dan memeriksa sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi D8OXXFM yang dicurigai mengangkut barang kena cukai
ilegal. Saat dimintai keterangan, pengemudi berinisial JFR serta kernet JER tidak dapat menjelaskan muatan yang dibawanya.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 182 karton rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) merek OK BOLD tanpa
dilekati pita cukai sesuai ketentuan. Total barang yang diamankan mencapai 2.912.000 batang rokok.

Setelah mengamankan barang hasil penindakan pertama, tim melanjutkan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni. Petugas kemudian menghentikan sebuah truk Hino Fuso bernomor polisi BM84XXDN yang juga menimbulkan kecurigaan.

BeritaTerbaru

HL

Pengawasan MBG Diperketat, Baru 15 SPPG di Tangsel Punya SLHS

Jumat, 12 Jun 2026 15:25 WIB
PALING BAWAH

Muthmainah Tinggalkan Jabatan Ketua DPC PKB Tangsel Terpilih

Jumat, 12 Jun 2026 15:17 WIB
7c544c7d-28ba-46e3-b354-236b3f437dc0

Dikeluhkan Warga, Truk Sumbu Tiga Dirazia di Perbatasan Jayanti-Serang

Jumat, 12 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260612_134529

Sepekan 6 Motor di Cluster Perumahan Kawasan Maja Lebak Hilang Dicuri

Jumat, 12 Jun 2026 13:49 WIB

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pengemudi berinisial RHMT tidak dapat menjelaskan secara rinci muatan yang diangkut. Saat bak truk dibuka, petugas menemukan 535 karton rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Double Happiness tanpa pita cukai yang disembunyikan di balik muatan pakan ternak.

Jumlah rokok ilegal yang diamankan dari truk tersebut mencapai 5.350.000 batang.

“Dari kedua penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan total 8.262.000 batang rokok ilegal. Seluruhnya diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp12,68 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,9 miliar, mencakup nilai cukai, pajak rokok, dan Pajak Pertambahan Nilai Hasil Tembakau (PPN HT),” rinci Djaka.

la juga menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya di jalur distribusi yang berpotensi dimanfaatkan untuk penyelundupan.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

“Kami mengajak seluruh pihak untuk
bersama-sama memerangi peredaran rokok ilegal. Kepatuhan terhadap ketentuan cukai merupakan bagian penting dalam mendukung iklim usaha yang sehat dan menjaga penerimaan negara,” tegasnya.

Kata dia, Bea Cukai mengedepankan koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum terkait. Pada penindakan ini, Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Merak akan berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Daerah Banten, khususnya melalui fungsi Koordinator Pengawasan (Korwas), serta Kejaksaan Tinggi Banten beserta jajarannya.

Atas kasus tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran di bidang cukai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Saat ini Kanwil Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Merak telah melakukan penyidikan dengan tersangka JFR, dengan pertimbangan dan alat bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu turut serta dalam kurang lebih 5 kali penjualan rokok ilegal dari daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk selanjutnya dibawa ke daerah Sumatra. (eko)

Tags: bea cukairokoktersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Anggota Fraksi PDIP DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggota DPRD Minta Pemprov Banten Matangkan Regulasi Program Sekolah Swasta Gratis

Jumat, 12 Jun 2026 12:48 WIB
Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel
Kota Tangerang

Cemari Lingkungan, TPS Ilegal di Pinang Kota Tangerang Disegel

Kamis, 11 Jun 2026 19:54 WIB
Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi
Headline

Anggaran Tersendat, 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Setop Operasi

Kamis, 11 Jun 2026 17:25 WIB
Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa
Edukasi

Ingatkan Bahaya Jejak Digital, Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Siswa SMPN 2 Tigaraksa

Kamis, 11 Jun 2026 17:22 WIB
Sinar Mas Land Bangun Dairyland BSD City
Bisnis

Sinar Mas Land Bangun Dairyland BSD City

Kamis, 11 Jun 2026 17:11 WIB
Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976
Edukasi

Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu

Dikabarkan Cerai dengan Didi Mahardika, Begini Tanggapan Cita Rahayu

Kamis, 11 Jun 2026 15:15 WIB
Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Terseret Kasus Hanania Travel, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Diperiksa Polisi

Kamis, 11 Jun 2026 14:54 WIB
Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

Tiga Sekolah Negeri Baru di Banten Beroperasi Tahun Ini

Selasa, 9 Jun 2026 18:34 WIB
Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.