Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Rubrik Nasional
59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

HASI PENYITAAN: Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta menunjukkan barang bukti hasil penyitaan rokok ilegal sebanyak total 10,78 juta batang dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8 miliar. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Peredaran rokok ilegal masih berlangsung masif. Sepanjang 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta mencatat 413 penindakan di bidang cukai dengan barang bukti hampir 60 juta batang rokok ilegal. Total potensi kerugian negara yang diperhitungkan dari penindakan di bidang cukai tersebut mencapai Rp46,79 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Jakarta Hendri Darnadi mengatakan, jumlah rokok ilegal yang ditindak sepanjang 2026 jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika penindakan mencapai sekitar 23 juta batang.

“Selama tahun 2026 sebanyak 413 kali kegiatan penindakan di bidang cukai, yang kemudian menghasilkan 59 juta, hampir 60 juta batang (rokok ilegal),” kata Hendri dalam konferensi pers di Kantor Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (9/9).

Menurut Hendri, besarnya volume temuan tersebut menunjukkan seriusnya peredaran produk ilegal sekaligus dampaknya terhadap persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri yang beroperasi secara legal.

“Ini menandakan bahwa ada permasalahan serius bahwa kegiatan perdagangan rokok ilegal ini sangat masif,” ujarnya.

Salah satu rangkaian penindakan yang menggambarkan besarnya peredaran tersebut terjadi pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Baca Juga: Bea Cukai Banten Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal senilai Rp 62 MilIar

Dalam tiga penindakan, Kanwil DJBC Jakarta bersama Bea Cukai Marunda mengamankan 10.067.000 batang rokok ilegal di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Potensi kerugian negara dari temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp7,51 miliar.

Selain itu, Bea Cukai Marunda menerima pelimpahan 45 koli berisi sekitar 716 ribu batang rokok ilegal dari Polres Metro Jakarta Barat. Potensi kerugian negara dari barang tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp534 juta.

BeritaTerbaru

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB

“Total keseluruhan dari tiga rangkaian penindakan serta pelimpahan dari Polres Metro Jakarta Barat sekitar 10.783.800 batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara adalah Rp8 miliar,” kata Hendri.

Penelusuran awal menunjukkan rokok tersebut berasal dari Jawa Timur dan rencananya dipasarkan ke sejumlah wilayah, yakni Jawa Barat, Sumatera, dan Kalimantan.

Seluruh barang hasil penindakan maupun pelimpahan masih menjalani penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jakarta sepanjang 2026 juga menindak 12.093 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) serta 5.300 liter etil alkohol. Secara keseluruhan, jumlah penindakan di bidang cukai meningkat 31,7 persen dibandingkan capaian 2025, dengan nilai barang yang ditindak mencapai Rp83,39 miliar.

Baca Juga: DJP Bongkar Meterai Ilegal 3,4 Juta Keping, Kerugian Rp 1 T Terselamatkan

Hendri menegaskan, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi menggerus penerimaan negara.

“Rokok merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar di bidang cukai. Jadi, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya kemudian menggerogoti penerimaan negara atau fiskal,” ujarnya.

Penindakan dilakukan melalui sinergi Bea Cukai dengan Polri, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perindustrian, Komisi III DPR RI, serta berbagai instansi terkait. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama mengatakan DJBC telah melakukan 20.643 penindakan sepanjang Januari–Agustus 2026.

“Hingga Agustus 2026, DJBC telah melakukan 20.643 penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp11,25 triliun,” kata Djaka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Penindakan paling banyak menyasar rokok ilegal, yakni sebanyak 12.617 tindakan, dengan barang bukti mencapai 1,123 miliar batang. Sebagai pembanding, sepanjang 2025 Bea Cukai mencatat 20.102 penindakan terhadap rokok ilegal dengan total barang bukti sebanyak 1,404 miliar batang.

Selain itu, DJBC mencatat 325 penindakan di sektor ekspor dengan nilai barang Rp1,82 triliun serta 6.309 penindakan di sektor impor dengan nilai barang Rp6,93 triliun. Pada periode yang sama, Bea Cukai juga mengamankan 11,43 ton barang bukti narkotika. (rmg/xan)

Tags: bea cukaiilegalrokok
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Kasus ISPA Naik 19,8 Persen, Dinkes Tangsel Belum Pastikan Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 20:59 WIB
Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Lima Pemuda Ditangkap Warga Pondok Aren, Dua Orang Bawa Celurit

Minggu, 6 Sep 2026 15:02 WIB
Wisuda Lulusan Bidan Perdana,  Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Wisuda Lulusan Bidan Perdana, Institut Asyifa Indonesia Minta Alumni Jangan Gaptek

Kamis, 3 Sep 2026 16:48 WIB
Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 4 Sep 2026 17:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.