SATELITNEWS.COM, LEBAK–Penataan Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mulai digeber. Pemprov Banten mengucurkan anggaran Rp4,6 miliar untuk membenahi pedestrian dan trotoar di kawasan yang menjadi salah satu akses utama menuju Pasar Rangkasbitung dan Stasiun Rangkasbitung. Nantinya, kawasan ini bakal menjadi ikon Lebak dengan pusat kuliner ala Malioboro.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui APBD Provinsi Banten dan dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten. Proyek dikerjakan PT Azka Bangun Konstruksi dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung sejak 24 Agustus 2026.
Rehabilitasi menyasar trotoar di sisi kiri dan kanan Jalan Sunan Kalijaga. Proyek tersebut juga mencakup penataan drainase. Namun, papan informasi pekerjaan yang terpasang di sekitar pintu masuk Terminal Sunan Kalijaga tidak mencantumkan rincian panjang maupun lebar pedestrian yang direhabilitasi.
Selain mengubah wajah kawasan, penataan trotoar diperkirakan berdampak terhadap pola pergerakan kendaraan. Ruas Jalan Sunan Kalijaga selama ini cukup ramai karena menjadi jalur menuju pusat perdagangan dan stasiun.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa dan Pengawasan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Cecep Hunaepi, mengatakan kondisi jalan setelah penataan perlu diikuti dengan rekayasa lalu lintas yang sesuai. “Tata cara parkirnya bagaimana kemudian apakah masih tetap ideal dua jalur kendaraan atau harus diberlakukan satu,” kata Cecep, Rabu (21/10/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan mengenai pola lalu lintas dan parkir akan dilakukan setelah pekerjaan fisik selesai. Salah satu opsi yang menurutnya layak dipertimbangkan adalah penerapan satu jalur untuk mengurai kepadatan kendaraan. “Harapan kami menjadi satu jalur saja ya karena melihat volume kendaraan yang setiap hari melintas. Tetapi nanti akan ada pembahasan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Perlintasan Langsung 183 Rangkasbitung Ditutup 4 September 2026
Penataan fisik tersebut menjadi bagian dari rencana Pemkab Lebak untuk mengembangkan Jalan Sunan Kalijaga menjadi kawasan yang lebih tertata. Pemerintah daerah ingin kawasan yang selama ini dikenal dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) itu memiliki fungsi lebih luas sebagai ruang publik, pusat kuliner sekaligus destinasi wisata perkotaan.
Konsep tersebut bahkan diarahkan memiliki karakter kawasan seperti Malioboro di Yogyakarta dan Braga di Bandung. Namun, realisasinya membutuhkan dukungan Pemprov Banten karena ruas Jalan Sunan Kalijaga berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan keberadaan pedestrian yang representatif menjadi salah satu fondasi penting sebelum penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau Pemprov Banten sudah menata pedestriannya baru kita bisa kondisikan pedagang, parkir kendaraan dan hal lainnya sehingga menjadi destinasi wisata, terutama kuliner yang memang wajib dikunjungi ketika ke Kabupaten Lebak,” ujar Imam.
Menurut Imam, penataan nantinya tidak hanya menyentuh keberadaan pedagang. Pengaturan parkir, fasilitas umum, akses pejalan kaki dan aktivitas ekonomi juga perlu disatukan dalam satu konsep agar kawasan tetap hidup tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat.
Ia menambahkan, gagasan menjadikan Jalan Sunan Kalijaga sebagai pusat kuliner dan wisata perkotaan mendapat dukungan dari jajaran Pemprov Banten. Karena itu, rehabilitasi pedestrian yang saat ini berjalan diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan konsep tersebut. “Harapannya kawasan ini bisa menjadi lebih tertib, nyaman dan punya daya tarik. Jadi bukan hanya tempat lewat, tetapi bisa menjadi salah satu tujuan ketika masyarakat datang ke Rangkasbitung,” katanya. (mulyana)
Baca Juga: Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan

















