SATELITNEWS.COM, LEBAK–Aktivitas masyarakat di sekitar Stasiun dan Pasar Rangkasbitung bakal mengalami perubahan setelah Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 ditutup permanen mulai 4 September 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama sejumlah pihak menyiapkan akses alternatif dan rekayasa lalu lintas agar mobilitas warga tetap berjalan.
Asisten II Pemkab Lebak, Rahmat, mengatakan penutupan perlintasan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus perjalanan kereta api. “Untuk meminimalisir dampak dari adanya penutupan JPL 183, sudah dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat sekitar,” kata Rahmat melalui sambungan teleponnya, kepada SatelitNews.Com, Minggu (30/8/2026).
JPO tersebut menghubungkan Jalan Hardiwinangun dengan Jalan Tirtayasa. Fasilitas itu dapat digunakan masyarakat sebagai akses menuju kawasan Pasar Rangkasbitung maupun sebaliknya tanpa dipungut biaya. “JPO ini bisa menjadi akses masyarakat untuk menuju arah Pasar Rangkasbitung atau sebaliknya. Aksesnya terbuka selama 24 jam,” ujarnya.
Menurut Rahmat, Pemkab Lebak tidak hanya menyiapkan akses bagi pejalan kaki, tetapi juga melakukan penataan kawasan sebagai bagian dari penyesuaian setelah JPL 183 tidak lagi digunakan. Salah satunya dengan mendorong revitalisasi Terminal Kalijaga sehingga aktivitas angkutan umum dapat lebih terpusat di terminal tersebut.
“Dengan adanya penutupan ini, salah satu tugas pemerintah daerah adalah menata kawasan. Kita juga akan merevitalisasi Terminal Kalijaga agar angkutan umum bisa lebih fokus di terminal,” katanya. Penataan tersebut, lanjut Rahmat, sekaligus menjadi langkah awal dalam membenahi kawasan parkir di sekitar Pasar Rangkasbitung. “Ini juga menjadi bagian dari langkah awal Pemda untuk menata area parkir Pasar Rangkasbitung,” ujarnya.
Pemkab Lebak bersama pihak terkait sebelumnya akan menggelar sosialisasi pada 26 Agustus namun setelah dilakukan koordinasi sosialisasi akan digelar pada 1 September 2026. Sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat, perwakilan angkutan umum, pedagang pasar, ojek pangkalan, pengelola parkir sepeda motor dan media.
Baca Juga: Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan
Rahmat berharap proses penutupan dapat berjalan lancar karena masyarakat telah mendapatkan informasi mengenai perubahan akses tersebut. “Kita ingin semuanya dipersiapkan dengan baik. Masyarakat diberikan pemahaman, kemudian akses alternatif dan rekayasa lalu lintas juga disiapkan,” katanya.
Dengan berbagai persiapan tersebut, Pemkab Lebak berharap penutupan JPL 183 tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama warga yang setiap hari beraktivitas di kawasan Stasiun dan Pasar Rangkasbitung. “Yang paling penting keselamatan masyarakat, tetapi mobilitas masyarakat juga tetap harus kita perhatikan,” pungkas Rahmat.
Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi perubahan arus kendaraan.
Plt Kepala Dishub Lebak, Abdurazak, mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut disusun agar masyarakat memiliki gambaran mengenai jalur yang dapat digunakan setelah JPL 183 ditutup. “Rekayasa lalu lintas sudah kami persiapkan untuk mengatur kendaraan yang terdampak penutupan JPL 183,” kata Abdurazak.
Menurut dia, skema tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengaturan kendaraan, tetapi juga akan menjadi materi yang disampaikan kepada masyarakat dalam sosialisasi. “Rekayasa ini juga akan menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat mengetahui lebih awal jalur-jalur yang akan digunakan setelah perlintasan ditutup,” ujarnya.
Abdurazak mengatakan pihaknya juga menyiapkan rambu dan marka jalan di sejumlah titik yang diperkirakan mengalami perubahan arus lalu lintas. “Selain rekayasa lalu lintas, kami juga menyiapkan pemasangan rambu dan marka jalan pada beberapa titik, di antaranya di Jalan Ki Maklum dan kawasan Kampung Sawah,” katanya. Ia berharap keberadaan rambu dan marka tersebut dapat membantu masyarakat menyesuaikan diri dengan pola lalu lintas baru.
Baca Juga: Terminal Mandala Lebak Intensifkan Pemeriksaan Kendaraan Jelang Nataru
“Harapannya tentu masyarakat bisa mengikuti petunjuk yang ada, sehingga perubahan arus kendaraan ini dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” ujar Abdurazak.
Penutupan JPL 183 sendiri telah dikoordinasikan bersama pemerintah daerah, PT Kereta Api Indonesia (KAI), kepolisian, TNI dan instansi terkait. PT KAI pada prinsipnya mendukung penutupan tersebut untuk kepentingan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Dari sisi akses masyarakat, fasilitas JPO menjadi salah satu sarana yang disiapkan untuk tetap menghubungkan kawasan di sekitar Stasiun Rangkasbitung dengan Pasar Rangkasbitung.(mulyana)
























