SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu upayanya, melalui layanan pengiriman dokumen kependudukan ke rumah warga, sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor untuk mengambil dokumen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri, mengatakan kerja sama dengan jasa pengiriman TIKI telah memasuki tahun kelima. Kerja sama tersebut dinilai efektif dalam mendukung kemudahan pelayanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor pelayanan atau memiliki keterbatasan waktu.
Menurut Warnery, digitalisasi pelayanan kependudukan di Kabupaten Serang kini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi Saba Diji.
Setelah dokumen selesai diproses, dokumen fisik seperti KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) dapat dikirimkan langsung ke alamat pemohon.
“Dari mulai permohonannya saja sudah mudah. Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor dinas, cukup dari rumah mengakses layanan kependudukan melalui aplikasi Saba Diji. Setelah selesai, mereka juga tidak perlu datang lagi hanya untuk mengambil dokumen. Tinggal menunggu di rumah, nanti diantar,” ujar Warnery, Kamis (22/10).
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Genjot Inovasi Adikemas, 110 SD dan 75 SMP Sudah Bergabung
Ia menjelaskan, layanan pengiriman tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat karena dapat menghemat waktu, biaya perjalanan, dan tenaga.
Kemudahan ini, terutama dirasakan warga yang bekerja, para ibu dengan aktivitas padat, serta masyarakat yang jarak tempat tinggalnya jauh dari kantor pelayanan.
Sementara, dokumen kependudukan dalam format digital atau PDF dikirimkan melalui surat elektronik (email). Dengan demikian, masyarakat dapat menerima dokumen sesuai bentuk layanan yang diajukan tanpa harus selalu datang secara langsung ke kantor Disdukcapil.
Warnery mengungkapkan, pemanfaatan layanan pengiriman dokumen kependudukan melalui jaringan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kabupaten Serang sudah mencapai ribuan dokumen setiap bulan.
Warnery mencontohkan, pelayanan di wilayah Waringinkurung dan Kramatwatu telah mencapai sekitar 94 persen menggunakan sistem pengiriman melalui TIKI. Volume pengirimannya berkisar 4.000 hingga 5.000 dokumen per bulan.
Sementara itu, wilayah Bojonegara dan Pulo Ampel juga mencatat tingkat pemanfaatan layanan sekitar 92 persen, dengan jumlah pengiriman mencapai ribuan dokumen setiap bulan.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital
Menurut Warnery, tingginya pemanfaatan layanan tersebut menunjukkan bahwa pengiriman dokumen menjadi salah satu pendukung penting dalam transformasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Serang.
Untuk mendukung distribusi, TIKI memiliki perwakilan di setiap kecamatan. Dokumen yang telah terkumpul terlebih dahulu diakumulasikan, kemudian diambil oleh pihak jasa pengiriman untuk didistribusikan kepada masyarakat. Skema tersebut membuat pengiriman tidak harus dilakukan satu per satu setiap kali ada dokumen yang selesai. Proses pengumpulan dan distribusi dilakukan secara bertahap agar pelayanan lebih efektif.
Warnery berharap, kombinasi pelayanan digital dan pengiriman dokumen ke rumah dapat semakin mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.
“Ini sangat efektif untuk mendukung pelayanan kependudukan menjadi lebih baik. Lebih mudah dan membantu masyarakat, terutama yang tidak punya banyak waktu untuk datang atau jarak tempat tinggalnya jauh. Dari segi jarak dan waktu, tentu sangat membantu,” pungkasnya. (sidik)

















