SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital hingga ke tingkat desa.
Salah satunya melalui inovasi Aku Desa Digital yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, mengapresiasi inovasi tersebut karena dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, murah, dan efisien.
“Mewakili Bupati di acara hari ini, atas nama Pemda Kabupaten Serang mengapresiasi apa yang menjadi inovasi Disdukcapil berkenaan dengan Aku Desa Digital,” kata Najib.
Menurutnya, digitalisasi pelayanan menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan adanya layanan tersebut, warga tidak harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan.
“Kebutuhan pelayanan cepat, mudah, dan bahagia ini menjadi kebutuhan hari ini oleh masyarakat Kabupaten Serang. Sehingga dengan inovasi ini diharapkan bisa meminimalisir keterlambatan-keterlambatan pelayanan,” ujarnya.
Baca Juga: Sempat Terkendala Tinta, Pencetakan E-KTP di Kabupaten Serang Kembali Normal
Najib menyebutkan, saat ini 137 desa di Kabupaten Serang telah mulai mendapatkan akses layanan digital tersebut. Pemkab menargetkan cakupan pelayanan dapat diperluas hingga seluruh desa.
Ia berharap, penguatan program tersebut dapat dilakukan melalui kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang.
“Hari ini 137 desa, dan diharapkan nanti dengan pendampingan penguatan dari Pak Kadis DPMD, Pak Rudi, dalam waktu tertentu nanti semua desa bisa melayani melalui layanan digital,” ujarnya.
Terkait kesiapan sarana dan prasarana di desa, Najib mengatakan, pengembangan layanan digital tidak semata-mata bergantung pada perangkat teknologi.
Menurutnya, perubahan pola pikir aparatur dalam memberikan pelayanan juga menjadi faktor penting.
“Pertama tidak hanya sarana sebenarnya, yang terpenting adalah mindset pelayanan. Jadi pelayanan itu tidak perlu harus di depan meja, tetapi melalui kemudahan digital,” tuturnya.
Baca Juga: Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di TIrtayasa, Muhibbin Usulkan Konsep 5R
Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tenaga pelayanan di desa juga akan dilakukan secara bertahap. Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah dinilai penting untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang lebih sederhana dan cepat.
“Yang kedua nanti kolaborasi DPMD, Disdukcapil, dengan arahan dari Pak Asda 1, itu bagaimana ekosistem pelayanan ini bisa dipermudah dan lebih cepat melalui peningkatan kapasitas tenaga di desa masing-masing,” kata Najib.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnery Poetri, menambagkan bahwa program tersebut dirancang agar masyarakat tidak lagi harus datang ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun kantor Disdukcapil untuk mengurus sebagian besar dokumen administrasi kependudukan.
“Jadi, inovasi Aku Desa Digital ini adalah bagian penting dari pelayanan supaya pelayanan administrasi kependudukan itu nanti bergeser ke arah desa. Kita berfokus pelayanan kependudukan itu ke desa,” kata Warnery.
Menurutnya, pergeseran pola pelayanan tersebut bertujuan membuat pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, dekat, dan mudah diakses masyarakat.
“Pelayanan lebih cepat, lebih dekat, lebih mudah. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke UPT atau ke kantor dinas. Kita fokuskan di desa, terus ke MPP juga,” ujarnya.
Warnery mengungkapkan, jumlah desa yang mengikuti program Aku Desa Digital terus bertambah secara dinamis. Saat ini terdapat sekitar 170 desa yang telah bergabung dan melakukan kerja sama dengan Disdukcapil. Namun, dari jumlah tersebut, baru 137 desa yang telah masuk dalam SK.
Disdukcapil akan melakukan pembaruan SK Bupati seiring bertambahnya desa yang bergabung.
“Yang 137 yang masuk SK, yang sudah kerja sama 170. Jadi nanti kita update lagi SK-nya, berupa SK Bupati-nya,” pungkasnya. (sidik)
























