SATELITNEWS.COM, SERANG – Persoalan sampah di Kabupaten Serang, dinilai tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengandalkan anggaran dan armada pengangkut. Keterlibatan masyarakat, menjadi kunci agar pengelolaan sampah dari tingkat lingkungan hingga desa, dapat berjalan secara berkelanjutan.
Hal tersebut, disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang sekaligus Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang di Kecamatan Tirtayasa, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan tersebut, dihadiri Camat Tirtayasa beserta jajaran, para kepala desa se-Kecamatan Tirtayasa, serta Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Tirtayasa.
Dalam paparannya, Muhibbin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta kelompok dan komunitas yang bergerak di bidang lingkungan dalam menangani persoalan persampahan.
Dirinya mencontohkan, Jepang yang dinilai berhasil membangun budaya kebersihan masyarakat melalui penerapan konsep 3R, yakni Reuse atau menggunakan kembali, Reduce atau mengurangi, dan Recycle atau mendaur ulang.
“Konsep 3R ini bisa kita implementasikan dalam bentuk kegiatan kelompok dan komunitas, termasuk melalui bank sampah yang saat ini sudah ada di beberapa desa di Kecamatan Tirtayasa,” ujar Muhibbin.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tigaraksa Sosialisasikan Isbat Nikah Terpadu di Dua Kecamatan
Namun, menurut Muhibbin, kondisi Kabupaten Serang membutuhkan inovasi yang lebih luas. Karena itu, ia mengusulkan agar konsep 3R dikembangkan menjadi 5R, dengan menambahkan unsur Rupiah dan Ruqiyah.
Muhibbin menjelaskan, unsur Rupiah berkaitan dengan dukungan pembiayaan pemerintah untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah.
Menurutnya, keterbatasan armada pengangkutan menjadi salah satu persoalan yang harus segera mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Kalau di Kabupaten Serang sepertinya harus ditambah menjadi 5R. Ada Rupiah, karena keterbatasan sarana pengangkutan dan lainnya maka harus ada dorongan rupiah dari Pemerintah Kabupaten Serang untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan sampah dan pengelolaan persampahan yang ada di Kabupaten Serang,” paparnya.
Sementara Ruqiyah, kata Muhibbin, dimaknai sebagai pengingat moral dan nilai bagi masyarakat bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap individu.
“Ruqiyah sebagai pengingat, bahwa menjaga kebersihan juga merupakan bagian dari nilai dan tanggung jawab masing-masing individu warga Kabupaten Serang,” tandasnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Anyer – Cinangka Kabupaten Serang Tembus 3,5 Juta
Muhibbin mengungkapkan, berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, produksi sampah di Kabupaten Serang mencapai sekitar 762,59 ton per hari, atau rata-rata sekitar 700 gram per warga per hari.
Sementara, kemampuan armada pengangkut yang tersedia saat ini baru mampu mengangkut sekitar 200 ton lebih sampah per hari.
“Artinya masih ada kesenjangan yang cukup besar antara produksi sampah dengan kemampuan pengangkutannya. Karena itu, kita perlu memperkuat sarana dan prasarana sekaligus membangun kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Muhibbin menegaskan, persoalan persampahan tidak akan selesai hanya dengan menambah anggaran pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan harus menjadi bagian penting dalam upaya tersebut.
“Sebesar apa pun anggaran Pemkab Serang untuk menyelesaikan persoalan sampah, kalau tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, tentunya masalah kebersihan lingkungan dari sampah domestik dan lainnya tidak akan terwujud,” tuturnya.
Dalam sesi diskusi, persoalan sampah yang terbawa aliran sungai turut menjadi perhatian. Kepala Desa Puser menyampaikan aspirasi agar pemerintah membuat sekatan atau jaring penangkap sampah di sejumlah sungai maupun aliran sungai yang melintasi wilayah Tirtayasa, Pontang, Lebakwangi, dan Ciruas.
Usulan tersebut muncul karena masih ditemukan perilaku masyarakat yang membuang sampah ke sungai maupun aliran air.
Muhibbin menyambut baik aspirasi tersebut. Menurutnya, sekatan jaring sampah dapat menjadi solusi teknis untuk menangkap sampah yang terbawa arus sebelum menyebar ke wilayah lainnya.
“Fungsi sekatan itu untuk menangkap sampah yang terbawa atau terbuang ke sungai, sehingga nantinya akan memudahkan pemerintah desa dalam membersihkan sampah dari sungai,” pungkasnya.
Aspirasi tersebut, akan diupayakan untuk dapat direalisasikan tahun ini. Selain sekatan jaring sampah, Muhibbin juga mendorong adanya dukungan bak kontainer sampah di sejumlah titik yang dinilai rawan menjadi lokasi pembuangan sampah.
“Insyaallah kita upayakan agar sekatan jaring sampah ini bisa direalisasikan tahun ini, termasuk bantuan bak kontainer di titik-titik rawan sampah,” tandasnya.
Muhibbin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Serang terus berupaya menangani persoalan persampahan melalui berbagai kebijakan dan dukungan anggaran yang tersedia.Namun, menurutnya, seluruh upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
“Intinya, Pemkab Serang terus berupaya menyelesaikan masalah sampah dengan kebijakan dan anggaran yang dimiliki. Hanya saja, komitmen Pemkab Serang harus disertai dengan komitmen masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan senantiasa menjaga lingkungan,” pungkasnya. (sidik)




















