SATELITNEWS.COM, SERANG – Pelayanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, kembali normal sejak 17 Agustus 2026.
Masyarakat yang membutuhkan fisik e-KTP, kini dapat kembali mengajukan permohonan, baik secara langsung maupun melalui layanan online.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, mengatakan pelayanan pencetakan e-KTP kini sudah berjalan normal, setelah sebelumnya sempat terkendala ketersediaan cartridge.
“Alhamdulillah, Kabupaten Serang sejak 17 Agustus sudah bisa normal kembali cetak e-KTP untuk warga. Jadi masyarakat sudah dapat melakukan permohonan, baik secara online maupun offline,” ujar Warnery, Selasa (18/8/2026).
Kata Warnerry, untuk layanan secara offline, masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui kantor Disdukcapil Kabupaten Serang, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sementara untuk layanan online, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Serba Digi.
Warnerry menjelaskan, sebelumnya pencetakan e-KTP sempat terkendala, itu terjadi sejak Juni hingga Agustus akibat keterbatasan catridge. Meski demikian, Disdukcapil tetap memberikan alternatif layanan, dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun biodata WNI.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Aku Desa Digital
“Selama tidak bisa cetak atau tidak ada cartridge, kita gunakan IKD atau biodata WNI. Alhamdulillah masyarakat mau mengerti dan lembaga seperti perbankan bisa menerima IKD dan biodata WNI. Bantuan sosial juga mau menerima IKD dan biodata WNI,” ujarnya.
Diakui Warnerry, kini setelah pencetakan e-KTP kembali normal, antusiasme masyarakat cukup tinggi. Warnery menyebut, hingga pukul 12.00 WIB saja sudah terdapat sekitar 18 warga yang melakukan pencetakan KTP secara langsung di kantor dinasnya. Jumlah tersebut, belum termasuk permohonan yang masuk melalui aplikasi Serbag Digi, MPP, dan UPT.
“Pelayanan Alhamdulillah, sudah banyak lagi. Sampai jam 12 saja sudah 18 yang cetak KTP, belum lagi yang online masuk aplikasi Serbag Digi, termasuk MPP dan UPT, mungkin sampai ratusan,” tandasnya.
Warnerry pun mengimbau masyarakat, yang sebelumnya belum mendapatkan KTP fisik untuk kembali mengajukan permohonan melalui layanan yang tersedia.
“Yang belum memiliki KTP fisik silakan melakukan permohonan ulang. Kalau secara online bisa lebih cepat karena bisa dikirim melalui jasa kurir,” ungkap Warnery.
Menurutnya, informasi mengenai normalnya kembali pelayanan pencetakan KTP-el terus disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial dan media massa.
Baca Juga: Pemkab Serang Akan Gunakan Dana BTT Untuk Beli Tinta KTP Elektronik
“Kita juga imbau melalui sosial media dan media massa agar masyarakat yang memang membutuhkan KTP fisik silakan melakukan permohonan, baik online ataupun offline,” tuturnya.
Warnery memastikan, ketersediaan catridge untuk pencetakan e-KTP di Kabupaten Serang diperkirakan mencukupi hingga beberapa bulan ke depan.
“Insya Allah catridge cukup sampai akhir tahun, bahkan hingga Januari, Februari, Maret tahun depan,” pungkasnya. (sidik)




















