SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Gatot Subroto, RT 05/RW 01, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Seorang pria berinisial IS alias Mail diamankan pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Jalan Industri, Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas.
Pengungkapan tersebut bermula dari laporan pencurian yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, tim opsnal langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan menelusuri petunjuk hingga mengarah ke wilayah Jatiuwung.
Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci letter T (atau letter L), satu anak kunci, satu unit Honda Beat hitam bernomor polisi B 3836 CSU, serta alat pembuka magnet kontak yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Dari pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak empat kali bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pencarian,” ujar Anggoro.
Baca Juga: Ikut Arisan Fiktif, 24 Warga Pandeglang-Lebak Rugi Rp1,3 Miliar
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Madura melalui rekan pelaku dengan harga sekitar Rp5 juta per unit, yang kemudian hasilnya dibagi dua. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu rekan terduga pelaku berinisial AN yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, serta segera melapor apabila mengetahui tindak kejahatan melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Polsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (gatot)

















