Selasa, 27 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

2 Sindikat Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Edarkan Lebih dari 26 kg Sabu

Oleh Made Nusantara
Selasa, 27 Okt 2026 18:53 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
2 Sindikat Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

DITUNTUT HUKUMAN MATI: Dua terdakwa sindikat narkoba dituntut hukuman mati. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melayangkan tuntutan pidana mati terhadap 2 terdakwa kasus peredaran gelap narkotika lintas jaringan, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin.

Tuntutan maksimal ini diberikan setelah jaksa meyakini kedua terdakwa terbukti terlibat dalam sindikat narkotika dengan barang bukti fantastis, yakni lebih dari 26 kilogram sabu dan 5.000 butir psikotropika jenis H5. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (27/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo, melalui Kepala Seksi Intelijen Fardana Kusumah, menegaskan bahwa tuntutan mati ini merupakan wujud nyata komitmen institusinya dalam memberantas mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Penuntut umum menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa setelah mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, mulai dari keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, hingga barang bukti,” ujar Fardana.

Barang Bukti Jumbo dan Jaringan Peredaran

Dalam persidangan terungkap bahwa skala kejahatan kedua terdakwa tergolong sangat serius. Dian dan M.Salim diketahui terlibat dalam jaringan peredaran serta penyimpanan narkotika di sejumlah lokasi berbeda.

Baca Juga: Temui Ketua DPRD, Kajari Kota Tangerang Sampaikan Sumbatan Pembangunan

Barang bukti yang disita dan tercantum dalam surat tuntutan meliputi sabu dengan berat bersih mencapai 26.294 gram atau sekitar 26,29 kilogram yang dikemas dalam 20 bungkus teh China, sejumlah paket sabu lainnya, serta 5.000 butir psikotropika jenis H5.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Tangerang Feraldy Abraham Harahap menjelaskan, peran masing-masing terdakwa telah terurai secara terang benderang berdasarkan fakta hukum di persidangan. M Salim terbukti membantu proses penyimpanan narkotika di kediamannya, termasuk barang haram yang berkaitan dengan jaringan Dian Laratana Harahap. Sementara itu, Dian berperan aktif dalam alur distribusi dan tercatat telah dua kali menjadi perantara transaksi narkotika.

BeritaTerbaru

Polsek Kelapa Dua Bongkar Peredaran Etomidate, 120 Cartridge Liquid Disita

Polsek Kelapa Dua Bongkar Peredaran Etomidate, 120 Cartridge Liquid Disita

Selasa, 27 Okt 2026 19:38 WIB
Bupati Tangerang Rotasi 362 Pejabat, Berikut Ini Daftar Eselon III Yang Dirotasi

Bupati Tangerang Rotasi 362 Pejabat, Berikut Ini Daftar Eselon III Yang Dirotasi

Selasa, 27 Okt 2026 17:49 WIB
Ketua MUI Kota Tangerang Sayangkan Penolakan Gedung MUI Karawaci

Ketua MUI Kota Tangerang Sayangkan Penolakan Pembangunan Gedung MUI Karawaci

Selasa, 27 Okt 2026 16:36 WIB
DisKUM Kabupaten Tangerang Rampungkan Aplikasi SiMerahPutih, Perkuat Tata Kelola 274 Kopdes

DisKUM Kabupaten Tangerang Rampungkan Aplikasi SiMerahPutih, Perkuat Tata Kelola 274 Kopdes

Selasa, 27 Okt 2026 16:28 WIB

“Jumlah barang bukti sangat besar dan perbuatan para terdakwa menunjukkan keterlibatan dalam peredaran narkotika yang serius. Karena itu, penuntut umum menuntut pidana mati terhadap kedua terdakwa,” tegas Feraldy.

Dalam pertimbangannya, jaksa juga membeberkan sejumlah keadaan yang memberatkan bagi para terdakwa.Dian Laratana Harahap diketahui merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun 6 bulan. Dalam perkara ini, ia kembali mengulangi perbuatannya dengan menjadi perantara transaksi narkotika sebanyak dua kali. Adapun M. Salim dinilai telah berulang kali membantu penyimpanan barang terlarang tersebut.

Atas perbuatannya, Dian dijerat dengan dakwaan Kesatu Primair Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ia juga didakwa melanggar ketentuan peredaran psikotropika sebagaimana dakwaan Kedua Primair Pasal 60 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara, M. Salim dituntut melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Menutup keterangannya, Kejari Kota Tangerang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap kejahatan narkotika. Penegakan hukum akan terus digelorakan secara tegas dan profesional demi melindungi masyarakat luas dari ancaman bahaya laten narkoba. (ari)

Baca Juga: DPO Kasus Penipuan Ditangkap Kejari Kota Tangerang di Tegal

Tags: 2 Sindikat Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Matikejari kota tangerangpengadilan negeri tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

2 Rumah di Tanah Tinggi Tangerang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta
Kota Tangerang

2 Rumah di Tanah Tinggi Tangerang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 250 Juta

Selasa, 27 Okt 2026 16:19 WIB
MEMBERIKAN EDUKASI : Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, memberikan edukasi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap istri dan anggota DPRD Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

KPK RI Turun Langsung Beri Pemahaman Anti Korupsi kepada Istri dan Anggota DPRD Banten

Selasa, 27 Okt 2026 15:32 WIB
Sachrudin Respons Penolakan Pembangunan Gedung MUI Karawaci oleh Pengurus Masjid
Headline

Sachrudin Respons Penolakan Pembangunan Gedung MUI Karawaci oleh Pengurus Masjid

Selasa, 27 Okt 2026 14:54 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Venue Porprov VII Banten 2026, Klaim Siap Digunakan
Bola & Sport

Wakil Wali Kota Tangsel Tinjau Venue Porprov VII Banten 2026, Klaim Siap Digunakan

Selasa, 27 Okt 2026 14:43 WIB
1.064 Orang Diwisuda, Lulusan UNIS Tangerang Didorong Berwiraswasta
Edukasi

Lulusan UNIS Tangerang Didorong Berwiraswasta

Selasa, 27 Okt 2026 14:28 WIB
Jalan Dengan Anak, Ibu di Pondok Aren Jadi Korban Pelecehan Seksual
Kota Tangsel

Jalan Dengan Anak, Ibu di Pondok Aren Jadi Korban Pelecehan Seksual

Selasa, 27 Okt 2026 12:48 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Peran Rizky Ridho di Persija Berubah, Kini Jadi Gelandang

Peran Rizky Ridho di Persija Berubah, Kini Jadi Gelandang

Selasa, 27 Okt 2026 16:22 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Rancangan Pergub Pemberdayaan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 11:16 WIB
Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Pemprov Banten Ajukan Perubahan Perda Barang Milik Daerah

Rabu, 21 Okt 2026 08:42 WIB
PERINGATAN HSN -- Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2026, tingkat Kecamatan Binuang, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Binuang bersama Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Binuang, menggerakkan badan otonom (Banom) NU dan berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti kegiatan napak tilas, Festival Kreasi Pawai Obor, serta ziarah ke makam sesepuh ulama Binuang, Abuya Mustaya. (ISTIMEWA)

Muspika dan MWC NU Binuang Kabupaten Serang Napak Tilas ke Makam Ulama dan Pawai Obor

Jumat, 23 Okt 2026 11:22 WIB
Manchester United Digebuk Bournemouth, Michael Carrick Frustrasi

Manchester United Digebuk Bournemouth, Michael Carrick Frustrasi

Senin, 26 Okt 2026 06:41 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.