SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, KH Baijuri Khotib, menyayangkan adanya penolakan terhadap rencana pembangunan gedung MUI Kecamatan Karawaci di area Masjid Baitul Mukminin, Cimone. Sebab keberadaan gedung tersebut nantinya tidak hanya digunakan sebagai tempat aktivitas MUI, tetapi juga dapat dimanfaatkan berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.
KH Baijuri menjelaskan, pembangunan gedung tersebut berawal dari usulan MUI Kecamatan Karawaci yang meminta pemerintah membangun fasilitas untuk menunjang kegiatan organisasi. Pemerintah kecamatan kemudian mencari lokasi di atas tanah milik pemerintah untuk merealisasikan usulan tersebut.
“Pihak Majelis Ulama kan cuma mengusulkan, meminta agar dibangunkan gedung MUI Kecamatan Karawaci. Kemudian pihak kecamatan, pemerintah dalam hal ini, mencari lokasi tanah milik mereka,” ujar KH Baijuri saat dihubungi awak media melalui ponsel, Selasa (27/10/2026).
Ia mengatakan, pihak MUI mendapat informasi bahwa gedung tersebut direncanakan dibangun di atas lahan milik pemerintah yang telah berdiri masjid. Masjid itu, berdasarkan informasi yang diterimanya, dibangun di atas lahan pemerintah setelah diserahkan oleh pengembang perumahan.
Menurut KH Baijuri, rencana pembangunan tersebut telah melalui proses di tingkat pemerintah kecamatan, dengan melibatkan unsur kelurahan dan MUI Kecamatan Karawaci sebagai pihak yang nantinya akan menerima hak guna pakai gedung. “Pemerintah membangun dengan dana pemerintah. Gedung itu nantinya akan dipinjam-pakaikan kepada MUI Kecamatan Karawaci,” katanya.
Terkait adanya pihak yang keberatan, Baijuri menegaskan, persoalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah. Ia menyatakan MUI tidak ingin mengambil alih kewenangan pemerintah dalam menentukan kelanjutan pembangunan maupun menyelesaikan penolakan yang muncul. “Kalau kemudian ada pihak-pihak yang keberatan atau dalam bahasa lain menolak, itu menjadi ranahnya pemerintah. Kami tidak masuk dalam ranah itu,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, MUI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian
Meski demikian, Baijuri mengaku menyayangkan penolakan tersebut. Ia menilai gedung MUI semestinya dipahami sebagai ruang bersama bagi umat Islam dan berbagai organisasi yang bergerak di bidang keagamaan maupun kemasyarakatan.
Menurut dia, MUI merupakan rumah besar umat Islam yang dapat menjadi tempat berkumpul dan berkegiatan bagi berbagai organisasi. Karena itu, ia tidak ingin gedung tersebut dipersepsikan hanya sebagai kantor untuk kepentingan internal MUI. “Saya tidak pernah mau menyebutnya kantor MUI. Gedung MUI itu rumah besar umat Islam yang bisa digunakan oleh siapa pun,” tegasnya.
Baijuri mencontohkan, kepengurusan MUI di berbagai tingkatan juga melibatkan orang-orang yang aktif dalam organisasi lain, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa gedung MUI berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, bukan hanya kegiatan pengurus MUI.
“Di kecamatan lain, saya sudah memerintahkan kepada seluruh pengurus. Di MUI itu yang menjadi pengurus rata-rata juga pengurus organisasi lain. Sehingga gedung itu bisa digunakan oleh siapa pun karena memang gedung MUI itu namanya rumah besar,” jelasnya.
Meski menyayangkan penolakan yang muncul, Baijuri mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan pihak-pihak yang keberatan terhadap rencana pembangunan tersebut. Ia juga menilai pemerintah perlu menjadi pihak yang menyelesaikan persoalan tersebut sesuai kewenangannya.
Baijuri menyebut telah menginstruksikan MUI Kecamatan Karawaci untuk menjalin silaturahmi dengan pihak-pihak terkait. Langkah itu, menurut dia, dilakukan untuk membangun komunikasi dan kebersamaan, bukan untuk memaksakan pembangunan ataupun meminta pihak yang menolak mengubah sikapnya. “Saya sudah perintahkan MUI Karawaci untuk silaturahmi saja, tidak dalam konteks memaksa atau memohon. Itu bukan wilayah MUI. Itu cuma keadaban, membangun kebersamaan,” pungkasnya. (made)
Baca Juga: DisKUM Kabupaten Tangerang Rampungkan Aplikasi SiMerahPutih, Perkuat Tata Kelola 274 Kopdes

















