SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memberikan pemahaman pencegahan tindak pidana korupsi kepada istri dan anggota DPRD Banten. Tindakan itu dilakukan, sebagai upaya meminimalisir adanya wakil rakyat yang melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu sepenuhnya untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, dilingkungan legislatif. Salah satunya, dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada setiap pasangan anggota DPRD Banten.
“Peningkatan integritas untuk anggota DPRD Banten, bersama pasangannya. Maksudnya adalah, bersama-sama kita melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dari segi pendidikan, karena ada pendidikan, pencegahan dan penindakan,” katanya, Selasa (27/10/2026).
Dia mengatakan, kegiatan yang diinisiasi Sekretaris DPRD Banten itu, cukup bagus dan bisa menjadi salah satu upaya pencegahan. Oleh karena, tindak pidana korupsi banyak terjadi karena disebabkan lingkungan keluarga, dalam arti dipengaruhi oleh lingkungan.
“Ini dari segi pendidikan, dilibatkan keluarganya, ini merupakan acara yang bagus. Karena dengan melibatkan pasangannya, karena pasangan itu bisa mengelola untuk tidak terjadi tindak pidana korupsi, tapi bisa juga memperkuat tindak pidana korupsi, disini dalam upaya tidak melakukan tindak pidana korupsi,” paparnya.
Dia mengatakan, edukasi yang diberikan juga bisa menjadi jembatan informasi kepada lingkungan keluarga para wakil rakyat. Dimana dengan kemewahan atau fasilitas yang ada, tetap bisa bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
Baca Juga: Soal Penyuluhan Anti Korupsi bagi Anggota Legislatif Banten, KPK “Ajari Bebek Berenang”
“Karena pasangan atau keluarga itu pendidik utama, pendidik pertama integritasz diharapkan adik-adik kita bisa memiliki jiwa anti korupsi, dan dalam mendukung suami dalam bekerja, itu bisa mengelola integritas agar tidak korupsi,” katanya.
“Karena masukan dari keluarga merupakan masukan yang sangat berharga dalam kita melaksanakan tugas,” tutupnya.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, setiap peserta diharapkan dapat menerima setiap masukan yang disampaikan pimpinan KPK.
“Dalam rangka menyatukan pemahaman untuk penguatan seluruh pimpinan DPRD beserta pasangan, agar kami bisa sama-sama menjaga, melaksanakan kegiatan ini bisa dimaksimalkan untuk pemerintah daerah,” tuturnya.
Fahmi menerangkan, pemberian pemahaman dari KPK kepada pasangan merupakan langkah tepat dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Oleh karena, setiap pasangan memiliki peran untuk mengingatkan agar bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan undang-undang.
Baca Juga: Investasi di Banten Belum Berdampak Terhadap Masyarakat, Pengamat: Ketimpangan jadi Problem
“Pasangan ini merupakan bagian untuk bersama-sama menjaga dan menguatkan integritas, karena pasangan ini memiliki peran dalam mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan. Ini menjadi bagian dari siklus penguatan i tegritas,” terangnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, kegiatan yang dilakukan KPK merupakan hal utama, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Bahkan, kegiatan itu tidak hanya dilakukan untuk anggota DPRD Banten, melainkan semua pihak terkait lainnya.
“KPK dalam hal ini Deputi Pendidikan Anti Korupsi, besok juga akan melaksanakan anti korupsi juga untuk sektor eksekutif kemudian lusa gabungan dengan Jawa Barat dan Banten,” katanya.
“Terima kasih karena memberikan perhatian khusus kepada kita, untun terus melakukan pendidikan berbarengan dengan upaya pencegahan. Semoga hal ini bisa berjalan dan pembangunan di Banten tetap berjalan dengan baik,” tutupnya. (adib)

















