SATELITNEWS.COM, SERANG – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan kendaraan dinas (Randis) pegawai menunggak pajak menjadi sorotan berbagai kalangan.
Salah satunya Guru Besar Kebijakan Publik dan Lingkungan Universitas Serang Raya (Unsera), Delly Maulana. Dia menilai, pelanggaran tersebut tidak etis karena sejatinya pegawai harus menjadi contoh bagi masyarakat.
Menurut Delly, puluhan ASN menunggak pajak kendaraan dan ada ribuan randis belum dibayarkan pajaknya menjadi preseden buruk. Oleh karena, disisi lain masyarakat ditekan agar membayar pajak, sementara para pegawai justru melakukan tindakan sebaliknya.
“Kondisi tersebut tentu membuat kami sebagai masyarakat Banten kaget, bahwa ribuan kendaraan dinas di pemerintah daerah masing menunggak, perlu ada identifikasi dan pemataan terkait kenapa kendaraan dinas tersebut tidak di bayar pajaknya,” katanya, saat berbincang dengan satelitnews.com, Selasa (27/10/2026).
Delly mengingatkan, pemerintahan yang baik adalah mereka yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan tidak menjadi beban bagi rakyat. Salah satu contoh itu, lanjutnya, taat membayar pajak disamping menekan masyarakat untuk membayarkan kewajibannya.
“Pemerintah Daerah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat terkait kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bagian dari kontribusi masyarakat kepada pemerintah untuk merealiasikan cita-cita pembangunan di Provinsi Banten,” tambahnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Rancang Pergub Pemberdayaan Pesantren
“Jangan sampai disatu sisi pemerintah daerah mendorong agar masyarakat patuh membayar pajak disatu sisi pemerintah tersebut melanggarnya,” timpalnya.
Delly menekankan agar Pemprov Banten sering berkaca diri dan tidak merasa menjadi pihak paling benar dan memiliki kuasa. Sejatinya, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Oleh karena itu, perlu ada komitemen dari Pimpinan Daerah untuk mengumpulkan bawahannya agar mengidentifikasi permasalahan dan tentu mendorong untuk segera membayarnya sebagai bagian dari komitmen dari pemerintah serta dapat mengembalilan kepercayaan Masyarakat kepada pemerintah daerah, jangan sampai kondisi ini disepelekan,” ujarnya.
Delly mengingatkan, Pemprov Banten harus banyak melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawai termasuk pejabat yang menggunakan randis. Jangan sampai, hal-hal yang mencoreng muka pemerintahan dibiarkan dan tidak dilakukan perbaikan.
“Kondisi ini tentu tidak boleh terulang lagi, Pemerintah Daerah melaui pimpinan OPD agar mengidentifikasi dan merencanakan kendaraan dinas yang harus membayar pajak kendaraan, ini serius harus dilakukan sebagai bagian dari suri teladan pemerintah kepada rakyatnya,” pungkasnya.
Terkait realiasasi data dari Bappenda Provinsi Banten Tahun 2026 menunjukkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang terkumpul baru sekitar Rp4,45 triliun (59,50% dari target), termasuk kontribusi dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp908,47 Miliar dari target Rp1,56 Triliun (58,17%).
Baca Juga: Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah agar kedepan realisasi pendapatan bisa lebih dimaksimalkan. Tapi yang perlu dibeahi terlebih dahulu adalah ketertiban dan tanggung jawab pegawai dalam membayar pajak kendaraan,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepatuhan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) patut dipertanyakan.
Hingga akhir September kemarin, masih ada sekira 86 kendaraan milik abdi negara yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan potensi pendapatan sekira Rp200 juta lebih.
Selain itu, masih ada lebih dari seribuan kendaraan dinas di Pemprov Banten yang menunggak pajak dengan potensi pendapatan lebih dari Rp1,4 Miliar.
Sedangkan realisasi pendapatan daerah diakhir triwulan ketiga sekira Rp6,55 Triliun atau sebesar 64,97 persen dari target pendapatan sekira Rp10,08 Triliun sebelum perubahan anggaran.
Sedangkan dari pos anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkumpul sekira Rp4,45 Triliun atau sebesar 59,50 persen dari target. Kemudian, pendapatan transfer mencapai Rp2,08 Triliun atau 80,74 persen, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp6,49 Miliar atau 107,55 persen
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizky Natakusumah mengakui masih banyak kendaraan milik ASN dan kendaraan dinas (Randis) yang menunggak PKB. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan integrasi data yang ada di MyASN dengan data yang ada di Bapenda.
“Untuk tunggakan PKB ASN, kita sedang meminta BKD untuk mengintegrasikan data MyASN dengan data kesamsatan, sehingga nanti ASN tersebut diketahui menunggak dan kita akan mereminder (mengingatkan-red) untuk bisa membayarkan beberapa waktu jatih tempo, menggunakan WA Blast dan lainnya,” katanya, Senin (27/10/2026). (adib)

















