SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang menyiapkan relokasi terhadap 17 kepala keluarga (KK), yang rumahnya terdampak bencana.
Belasan keluarga tersebut, tersebar di Kecamatan Cikesal dan Pamarayan, dengan kondisi rumah yang mengalami kerusakan hingga terancam longsor.
Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan, tujuh KK berada di Desa Katulisan Kecamatan Cikesal, tiga KK di Desa Dahu, dan tujuh KK lainnya di Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan.
“Di Cikesal, ada tujuh kepala keluarga yang rumahnya sudah hancur dan hanya menyisakan ruang tamu. Kemudian tiga di Desa Dahu dan tujuh lagi di Desa Sangiang, Pamarayan. Salah satunya terdampak gerusan aliran air dari Bendung Pamarayan,” kata Okeu, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, kondisi rumah warga di sejumlah lokasi cukup mengkhawatirkan. Bahkan, terdapat rumah yang mengalami longsoran di bagian belakang setelah tanah di sekitarnya mengalami perubahan kondisi.
Karena itu, DPRKP Kabupaten Serang menilai relokasi menjadi langkah yang perlu dipersiapkan untuk memberikan tempat tinggal yang lebih aman bagi warga terdampak.
Baca Juga: Di Kabupaten Serang Masih Tersisa 7.119 Unit Rutilahu
Untuk lokasi relokasi, Pemkab Serang tengah mengupayakan pemanfaatan lahan negara di belakang SMP Negeri 2 Cikesal. Lahan tersebut diperkirakan memiliki luas sekitar 3.600 meter persegi.
Namun, berdasarkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), dan instansi terkait lainnya, lahan tersebut belum tercatat secara jelas dalam administrasi instansi yang telah dikoordinasikan.
“Setelah kami rapatkan dengan BPN, BBWS, dan instansi terkait lainnya, belum ada yang mencatat lahan tersebut. Padahal, statusnya lahan negara. Kemarin juga sudah dilakukan pengukuran oleh BPN,” ujarnya.
Okeu menuturkan, sebagian lahan tersebut telah digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dengan luas sekitar 1.000 meter persegi. Dengan demikian, tersisa lahan sekitar 2.000 hingga 2.600 meter persegi yang berpotensi dimanfaatkan untuk lokasi relokasi.
Meski demikian, pihaknya masih mengkaji kecukupan lahan tersebut untuk menampung seluruh 17 rumah yang direncanakan direlokasi. Jika luas lahan tidak mencukupi, pembangunan rumah relokasi kemungkinan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan lahan.
“Kalau cukup untuk 10 rumah, kita bangunkan 10 rumah terlebih dahulu. Kalau cukup untuk 17 rumah, alhamdulillah bisa dibangun semuanya,” tandasnya.
Baca Juga: Bantuan Rutilahu di Kabupaten Serang dari APBN Menurun Drastis
Saat ini, DPRKP Kabupaten Serang tengah mengajukan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada BPN. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum lahan dapat dimanfaatkan secara resmi untuk pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana.
Selain menyiapkan lahan, DPRKP Kabupaten Serang juga mencari sumber pendanaan untuk pembangunan fisik rumah relokasi.
Okeu mengatakan, pemerintah daerah memiliki sejumlah kebutuhan penanganan perumahan warga terdampak bencana lainnya, sehingga diperlukan dukungan dari pemerintah di tingkat lebih tinggi.
Salah satu alternatif yang diupayakan adalah melalui program pemerintah pusat. Okeu mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) di Jakarta pada Selasa lalu, untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan 17 rumah relokasi tersebut.
Menurutnya, pihak balai merespons usulan tersebut dengan menyampaikan adanya program rumah khusus yang berpotensi dimanfaatkan bagi warga korban bencana.
“Alhamdulillah, mereka merespons. Di pusat ada program rumah khusus. Kalau HPL-nya sudah selesai dan tercatat di Pemda, nanti Pemda diminta mengajukan ke kementerian. Jadi, bangunannya kemungkinan akan dibangun oleh kementerian,” ungkapnya.
Sebagai alternatif kedua, DPRKP Kabupaten Serang juga akan mengupayakan dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten. Okeu menyebutkan, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tingkat provinsi juga menyasar rumah warga yang terdampak bencana.
Dengan adanya dua alternatif pendanaan tersebut, Pemkab Serang berharap pembangunan rumah relokasi bagi 17 KK dapat direalisasikan setelah proses penyiapan dan penetapan status lahan selesai. (sidik)

















