SATELITNEWS.COM, TANGSEL–DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sejumlah instansi terkait meninjau SMP Negeri 10 Tangsel menyusul dugaan kasus perundungan yang melibatkan puluhan siswa.
“Ini menjadi bagian dari respons kami di DPRD untuk mengklarifikasi dan meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait berita yang beredar di media mengenai dugaan perundungan terhadap 14 siswa,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, di lokasi, Senin (26/10/2026).
Ricky menjelaskan, peninjauan ini dilakukan untuk menggali kronologi kejadian, memastikan pendampingan terhadap korban, serta merumuskan langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, pihak sekolah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), serta Dinas Sosial.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga pada pemulihan kondisi psikologis korban. Mengingat para siswa masih di bawah umur, pendampingan—termasuk rencana konseling bagi korban maupun terduga pelaku—harus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Terkait proses hukum, Ricky menyebutkan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti perkara jika laporan resmi diajukan. Sejauh ini, perwakilan orang tua siswa baru mendatangi Polres Tangsel untuk berkonsultasi dan belum membuat laporan resmi.
Baca Juga: Siswa SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Bakal Tempuh Jalur Hukum
“Rekomendasi kami tetap menjunjung tinggi proses hukum jika keluarga korban memilih jalur tersebut,” imbuhnya.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa pertemuan ini bertujuan mencari solusi sekaligus mengevaluasi program pencegahan kekerasan yang selama ini telah berjalan di lingkungan pendidikan.
“Beberapa hal yang kami diskusikan hari ini bertujuan mencari solusi dan merumuskan formula pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, meskipun sebenarnya program pencegahan sudah berjalan,” ujar Deden.
Ia mengakui bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar jam sekolah, sehingga pengawasan membutuhkan keterlibatan yang lebih serius dari berbagai pihak, termasuk orang tua. Menurutnya, dunia pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah dan pemerintah semata.
Saat ini, kata Deden, para terduga pelaku masih berstatus sebagai siswa. Pihak dinas bersama sekolah masih melakukan investigasi mendalam untuk menemukan solusi terbaik bagi masa depan seluruh siswa yang terlibat.
Sementara itu, Kepala SMPN 10 Tangsel, Kunardi, mengatakan pihaknya terus membangun kolaborasi intensif dengan UPTD PPA, kepolisian, dan dinas terkait.
Baca Juga: 14 Siswa SMPN 10 Tangsel Dirundung Kakak Kelas, Ada Yang Muntah Darah
Berdasarkan hasil penelusuran internal, para siswa yang terlibat tergabung dalam sebuah kelompok atau geng bernama “The Ladies” yang terdiri atas siswa kelas 8 dan kelas 9.
“Mereka sudah janjian sekitar seminggu sebelum tanggal 9 untuk berkumpul di sebuah warung kopi dengan dalih mengadakan permainan bersama,” papar Kunardi.
Menanggapi desakan dari sebagian orang tua korban agar para terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah, Kunardi menyatakan pihaknya memahami kekhawatiran tersebut sebagai bentuk perlindungan orang tua. Kendati demikian, pihak sekolah tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak dan harus mengacu pada mekanisme aturan yang berlaku. (eko)

















