Senin, 2 November 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Ikut Arisan Fiktif, 24 Warga Pandeglang-Lebak Rugi Rp1,3 Miliar

Redaktur Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 2 Nov 2026 06:40 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang
Ikut Arisan Fiktif, 24 Warga Pandeglang-Lebak Rugi Rp1,3 Miliar

Tersangka penipuan berkedok arisan ditangkap Polda Banten. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan seorang perempuan berinisial JW (28) sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok arisan fiktif. Aksi tersangka yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang ini merugikan 24 korban hingga mencapai Rp1.347.206.000.

Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah para korban melaporkan kerugian yang dialami sejak September 2026. Aksi tersangka sendiri tercatat berlangsung dari November 2025 hingga September 2026.

“Tersangka menawarkan kepada para korban untuk memberikan dana talangan dengan alasan terdapat anggota arisan yang membutuhkan uang dalam waktu cepat. Para korban dijanjikan keuntungan apabila bersedia memberikan dana tersebut,” ujar Maruli, Sabtu (31/10).

Dalam melancarkan aksinya, JW mengaku sebagai admin “Arisan ELQUEEN”. Untuk meyakinkan para korban, tersangka mencatut sejumlah nama ke dalam grup WhatsApp agar program tersebut tampak berjalan normal.

Kepercayaan korban semakin menguat setelah tersangka sempat beberapa kali mencairkan dana keuntungan dan pengembalian modal pada awal periode. Kondisi tersebut memicu para korban untuk kembali menyetor dana dengan nominal yang lebih besar.

Namun, sejak September 2026, JW tidak lagi mengembalikan modal maupun keuntungan yang dijanjikan. Berdasarkan hasil penyidikan, program arisan serta klaim anggota yang membutuhkan dana talangan tersebut ternyata fiktif.

Baca Juga: Bupati Dewi Buka Dikpora Cup 2026, Cetak Atlet Muda Potensial di Pandeglang

Para korban yang tertipu tersebar di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, serta Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Akibat kejadian ini, total kerugian tercatat menembus angka Rp1,34 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bundel cetakan tangkapan layar percakapan WhatsApp, satu bundel mutasi rekening koran korban, serta satu unit telepon genggam Oppo A54 biru.

BeritaTerbaru

Muhibbin Dilantik Jadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang

Minggu, 1 Nov 2026 19:18 WIB

Rembuk Pemuda Banten Dorong Budaya Diskusi, Salmah: Jangan Berhenti pada Perdebatan

Minggu, 1 Nov 2026 19:04 WIB
PENUTUPAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, menutup kegiatan sosialisasi penyusunan RKA SKPD TA 2027, di salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Carita. (ISTIMEWA)

Wabup Iing: OPD Harus Cermat dalam Menyusun Program

Minggu, 1 Nov 2026 18:55 WIB
SOSIALISASI -- Wabup Serang Muhammad Najib Hamas, menyampaikan sambutannya di acara sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pekerja migran. (ISTIMEWA)

Wabup Najib: Pemerintah Desa Berperan Penting Awasi Calon Pekerja Migran

Minggu, 1 Nov 2026 16:32 WIB

Atas perbuatannya, tersangka JW dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Menyikapi kejadian ini, Maruli mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran arisan atau investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi legalitas serta kejelasan program sebelum menyerahkan uang.

“Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya. (myu/ rmg)

Tags: lebakpandeglangpenipuanpolda bantentersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

LAUNCHING -- Pengembangan ekosistem biomassa, di launching Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, yang dihadiri Mendes PDT RI Yandri Susanto, dan perwakilan dari PT PLN. (ISTIMEWA)
Banten Region

Bupati Serang Dukung Pengembangan Ekosistem Biomassa bersama BUMDes

Minggu, 1 Nov 2026 16:10 WIB
USBR Wisuda 458 Sarjana, Tantangan Era Digital Menanti
Edukasi

USBR Wisuda 458 Sarjana, Tantangan Era Digital Menanti

Minggu, 1 Nov 2026 13:25 WIB
Pemkab Lebak Masukkan Tiga Wilayah dalam Pembahasan RDTR
Banten Region

Pemkab Lebak Masukkan Tiga Wilayah dalam Pembahasan RDTR

Minggu, 1 Nov 2026 13:15 WIB
Polemik Kades Kerta, Pemkab Lebak Disarankan Tak Ajukan Banding
Banten Region

Polemik Kades Kerta, Pemkab Lebak Disarankan Tak Ajukan Banding

Minggu, 1 Nov 2026 12:59 WIB
RAPAT DARING : Para pegawai BPKAD Provinsi Banten, melakukan rapat secara daring. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Intensifkan Pengawasan Kinerja Pegawai Selama WFH

Minggu, 1 Nov 2026 12:58 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Dana Bansos Pemprov Tahun 2027 Ditargetkan Naik, Andra: Tak Boleh Ada Potongan

Minggu, 1 Nov 2026 12:44 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERALIH FUNGSI: lahan pertanian seluas 4000 hektare di Kecamatan Tunjungteja beralih fungsi menjadi kawasan industri. Anehnya, hingga saat ini masyarakat lokal masih banyak menganggur dan perekonomian belum mengalami perbaikan. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Investasi di Banten Belum Berdampak Terhadap Masyarakat, Pengamat: Ketimpangan jadi Problem

Senin, 26 Okt 2026 13:16 WIB
4 Korporasi Asing Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla

4 Korporasi Asing Ditetapkan Sebagai Tersangka Karhutla

Kamis, 29 Okt 2026 16:07 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 30 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat dan Biayanya

Jumat, 30 Okt 2026 07:05 WIB
Motoran Bukan Hanya Pakai Helm! PT Wahana Makmur Sejati Ajak Pelajar Pahami 5 Kunci #Cari_Aman

Motoran Bukan Hanya Pakai Helm! PT Wahana Makmur Sejati Ajak Pelajar Pahami 5 Kunci #Cari_Aman

Rabu, 28 Okt 2026 14:48 WIB
Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Dorong Kontribusi Generasi Muda

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Dorong Kontribusi Generasi Muda

Rabu, 28 Okt 2026 19:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.