SATELITNEWS.COM, TANGERANG — Tiga maling motor yang sempat beraksi di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, akhirnya tak berkutik. Pelarian mereka kandas di tangan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah diburu hingga ke Kabupaten Pandeglang Selasa (3/11/2026) pagi.
Ketiga terduga pelaku yang berinisial R, AS, dan A diamankan di Jalan Raya Sobang berikut barang bukti motor curian serta sejumlah kunci T yang biasa digunakan untuk beraksi.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda CBR milik warga di Jalan Supriadi, Tanah Tinggi, pada 26 Oktober 2026 lalu. Berbekal rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif hingga melacak jejak para pelaku ke luar kota.
“Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk di lapangan.Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di wilayah Pandeglang,” ujar Parikhesit, Rabu (4/11/2026).
Selain motor korban, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, dua unit ponsel, tiga pelat nomor kendaraan, serta satu unit motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.
Saat ini, ketiganya telah digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi pencurian lain yang melibatkan para pelaku.
Baca Juga: Polsek Karawaci Bekuk Tersangka Pelaku Curanmor di Cimone
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Polisi turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada, memperketat keamanan kendaraan dengan kunci ganda, serta segera melapor ke layanan darurat 110 jika mengalami atau mengetahui aksi kriminalitas. (ari)

















