SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kegiatan sosialisasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2027, mendapat perhatian serius dari Lembaga Independen Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten.
Ketua LIPP Banten Suherman Pratama menegaskan, penyusunan RKA SKPD kerap dilakukan setiap tahun. Artinya, seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Pandeglang sudah memahami apa yang seharusnya dilakukan.
Pria yang akrab disapa Herman ini juga menambahkan, SKPD di lingkungan Pemkab Pandeglang bukan saja dituntut untuk cermat dalam menyusun program kerja.
Namun, harus bertanggung jawab dan mampu mempertanggungjawabkan program kerja yang disusunnya, alias tidak copy paste. Sehingga, program tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, serta bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Sebagus dan sebaik apapun program yang disusun, jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka omon omon saja, intinya jangan sampai copy paste,” tegas Herman, Senin (2/11/2026).
Menurutnya pula, dari tahun ke tahun para pejabat kerap berdalih bahwa program kerja pembangunan di SKPD-nya diarahkan kepada program prioritas utama demi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Penyusunan RKA SKPD 2027 Pemkab Pandeglang Diarahkan pada Program Prioritas
Tetapi, pada prakteknya ujar Herman, tidak sedikit program yang hilang atau diganti, bahkan sama sekali hanya mengakomodir kepentingan kelompok tertentu saja.
“Untuk perbaikan infrastruktur jalan, jika dihandle oleh SKPD keroyokan, rasanya cukup 2 tahun untuk menyelesaikannya, termasuk program pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan lainnya,” tandas Herman.
Oleh karenanya, ditegaskannya kembali, SKPD harus mampu mempertanggungjawabkan program kerja yang sudah dituangkan dalam RKA.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) Tahun Anggaran 2027, harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Hal tersebut penting, agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), benar-benar menjawab kebutuhan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Demikian disampaikan Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, saat menutup kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Carita.
Baca Juga: Dua Pejabat Pandeglang Purna Tugas, Bupati Dewi: Jadi Awal Babak Baru Kehidupan
Menurut Wabup Iing, keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran yang matang.
Oleh karena itu, penyusunan RKA menjadi tahapan penting yang harus diperhatikan, sebelum memasuki proses pembahasan hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia juga menjelaskan, seluruh perencanaan anggaran OPD harus diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan Pondok Pesantren (Ponpes).
“Saya minta, seluruh Kepala OPD bersama Bappeda dapat menyinkronkan dan menyelaraskan setiap perencanaan anggaran, dengan visi dan misi kepala daerah. Dengan demikian, program yang disusun dapat sesuai dengan harapan masyarakat. Karena pada akhirnya, anggaran tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” tegas Iing, Sabtu (31/10).
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk memberikan pemahaman mengenai pedoman teknis penyusunan RKA-SKPD, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi, serta memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027.
“Saya berharap, seluruh materi dan arahan yang telah disampaikan dalam kegiatan ini dapat dipahami dan diterapkan oleh masing-masing perangkat daerah, dalam proses penyusunan RKA. Dengan begitu, perencanaan anggaran dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Wabup Iing juga menyadari, kemampuan keuangan daerah memiliki keterbatasan. Namun, di sisi lain, kebutuhan pembangunan dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus berkembang.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar lebih cermat dan selektif dalam menentukan skala prioritas anggaran. Setiap program yang direncanakan, harus memiliki urgensi, memberikan dampak, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Kita harus semakin cermat dalam menetapkan prioritas. Anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang TB. A. Khatibul Umam mengaku, mendukung dan sependapat dengan Bupati dan Wabup Pandeglang, khususnya terkait mekanisme penyusunan RKA SKPD.
Menurutnya, APBD harus semaksimal mungkin dimanfaatkan untuk hal-hal atau program yang sifatnya bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ya, RKA SKPD harus selaras dengan visi – misi kepala daerah. Agar berdampak kepada masyarakat,” tegas Umam.
Politisi Partai Golkar ini juga, mengaku siap terus mengawal dan mengawasi realisasi penggunaan APBD. Terlebih, fungsi legislatif salah satunya adalah berkaitan dengan budjeting (penganggaran).
Sisi lain, Umam juga mengakui, masih sangat terbatasnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga postur APBD Kabupaten Pandeglang masih berharap bantuan transfer Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
“Kita harus optimalkan PAD dan APBD sesuai porsinya masing-masing, guna mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak positif terhadap masyarakat,” imbuhnya. (mardiana)

















